Menu

Mode Gelap
HUT RI ke-81 di Tambang Rambang, Semangat Merah Putih Satukan Masyarakat Rambang Kuang Pemdes Selong Belanak Bantah Dugaan Pungli RTLH, Sebut Penerima Hanya 3 Orang Sambut HUT RI ke-81, Warga RT 01 Babatan Lamongan Gelar Istighosah dan Doa Bersama Truk Bawa Drum BBM Terguling di Aceh Barat, Ecopulse Desak Polisi Telusuri Asal dan Tujuan Muatan Pemuda Dusun 6 Tanding Marga Gelar Beragam Lomba HUT RI ke-81, Didukung Swadaya Warga dan Donatur Penahan Tebing Jalan Provinsi di Tanjung Bulan Kembali Disorot, Warga: Ini Bukan Perbaikan, Hanya Penambalan

Sumsel

Foto Diduga Anggota DPRD Ogan Ilir Pamer Miras Beredar, Ketua DPRD Minta BK Tindak Lanjuti

badge-check


					Foto Diduga Anggota DPRD Ogan Ilir Pamer Miras Beredar, Ketua DPRD Minta BK Tindak Lanjuti Perbesar

Jagatmediakertanegara, Ogan Ilir – Sebuah foto yang menampilkan seorang pria diduga anggota DPRD Ogan Ilir tengah memperlihatkan botol minuman keras di sebuah klub malam beredar luas di media sosial sejak Rabu (18/3/2026) malam.

Dalam foto tersebut, pria yang disebut berinisial RT alias YM (24) diduga merupakan anggota DPRD Ogan Ilir dari salah satu fraksi partai politik di lembaga tersebut. Informasi yang dihimpun juga menyebutkan bahwa RT merupakan anak dari mantan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir.

Hingga berita ini diturunkan, RT belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan wartawan terkait beredarnya foto tersebut.

Menanggapi isu tersebut, H. Edwin Cahya Putra, Ketua DPRD Ogan Ilir, menyatakan telah mengeluarkan nota dinas kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Ogan Ilir untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik.

“Kepada BK untuk segera menindaklanjuti adanya dugaan pelanggaran kode etik DPRD,” kata Edwin melalui pesan WhatsApp, Kamis (19/3/2026) malam, dikutip Sripoku.com

Ia menjelaskan, sesuai mekanisme yang berlaku, Badan Kehormatan akan memanggil RT beserta pihak-pihak yang berada di lokasi sebagaimana terlihat dalam foto yang beredar.

“Saksi-saksi untuk diambil keterangannya terkait dugaan pelanggaran etik,” terang Edwin.

Proses penanganan dugaan pelanggaran tersebut akan dilakukan sesuai ketentuan tata tertib dan kode etik DPRD. Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Badan Kehormatan terkait jadwal pemeriksaan maupun hasil penelusuran awal atas foto yang beredar.

(*Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Panglima Bung Baja Sriwijaya Sumsel Kecam Keras Dugaan Aksi Bullying di SD Negeri 81 Palembang, Pengawasan Siswa Diminta Diperketat

11 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Terdakwa Korupsi Pengadaan APAR Karhutla di Muratara Titipkan Uang Pengganti Rp348,5 Juta

24 Juni 2026 - 22:05 WIB

Petani di Musi Rawas Diserang Beruang Saat Hendak ke Kebun, Alami Luka Serius

24 Juni 2026 - 20:14 WIB

Danramil Pulau Pinang Lahat Klarifikasi Video Viral Koperasi Desa Merah Putih, Tegaskan Dana Termin Disalurkan Sesuai Progres Pekerjaan

22 Juni 2026 - 22:36 WIB

Diduga Kebal Hukum! Gudang BBM Ilegal di Ogan Ilir Beroperasi Terang-terangan, Aparat Diminta Bertindak Tegas

21 Juni 2026 - 13:17 WIB

Trending di Sumsel