JAGATMEDIA, ACEH SINGKIL – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polres Aceh Singkil menggelar kegiatan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan melaksanakan patroli serta pemeriksaan kendaraan di sejumlah titik strategis, Sabtu malam, (25/07/2026).
Dalam Kegiatan tersebut, Polres Aceh Singkil dengan melibatkan sejumlah fungsi operasional. Patroli difokuskan pada lokasi-lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan Kamtibmas serta titik-titik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas. Sasaran utama dalam kegiatan ini meliputi pengendara yang diduga membawa senjata tajam, narkotika, Miras, serta kendaraan yang menggunakan spesifikasi tidak sesuai standar atau hasil modifikasi yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun mengganggu ketertiban umum.
Selain melakukan pemeriksaan, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, tidak membawa barang-barang berbahaya, menjauhi penyalahgunaan narkoba, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono, SIK., MH., menyampaikan bahwa kegiatan KRYD merupakan langkah preventif yang dilaksanakan secara rutin guna mencegah tindak kriminalitas, peredaran narkoba, kepemilikan senjata tajam tanpa hak, serta pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
“Dengan adanya patroli dan pemeriksaan kendaraan ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas. Polres Aceh Singkil akan terus meningkatkan kegiatan preventif sebagai bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polres Aceh Singkil mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya kepolisian dengan segera melaporkan baik Di Call Center 110 Atau Kekantor Kepolisian Terdekat apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Aceh Singkil.
Editor : Lina
Menjadi bagian dari Jagat Media sejak Juni 2026 dengan wilayah liputan Aceh Singkil dan sekitarnya. Berpengalaman meliput beragam isu, termasuk politik, hukum, humaniora, teknologi, bisnis, serta berbagai peristiwa di tingkat lokal, nasional, maupun internasional.











