Menu

Mode Gelap
Polres Aceh Singkil Gelar KRYD, Patroli dan Pemeriksaan Kendaraan Cegah Gangguan Kamtibmas Peredaran Narkoba di Aceh Barat Kian Mengkhawatirkan, Generasi Muda Jadi Target Bandar Syafrial Iye Tagih Janji Mualem Terkait Penyelesaian Sengketa Lahan dan Realisasi Plasma Di Aceh Singkil Forum Cakar Sriwijaya dan Pemuda Pancasila Bersama Polsek Ilir Timur II Gelar Patroli Kamtibmas di Palembang Forum Cakar Sriwijaya dan Harimau Sumatera Bersatu Hadiri Doa 40 Hari Orang Tua Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie Surat Tanah Rp 5 Juta di Atas Lahan Terlarang: Sisi Gelap Governance Desa Pulau Kabal

Hukum

Polres Aceh Singkil Gelar KRYD, Patroli dan Pemeriksaan Kendaraan Cegah Gangguan Kamtibmas

badge-check


					Polres Aceh Singkil Gelar KRYD, Patroli dan Pemeriksaan Kendaraan Cegah Gangguan Kamtibmas Perbesar

JAGATMEDIA, ACEH SINGKIL – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polres Aceh Singkil menggelar kegiatan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan melaksanakan patroli serta pemeriksaan kendaraan di sejumlah titik strategis, Sabtu malam, (25/07/2026).

Dalam Kegiatan tersebut, Polres Aceh Singkil dengan melibatkan sejumlah fungsi operasional. Patroli difokuskan pada lokasi-lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan Kamtibmas serta titik-titik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas. Sasaran utama dalam kegiatan ini meliputi pengendara yang diduga membawa senjata tajam, narkotika, Miras, serta kendaraan yang menggunakan spesifikasi tidak sesuai standar atau hasil modifikasi yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun mengganggu ketertiban umum.

Selain melakukan pemeriksaan, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, tidak membawa barang-barang berbahaya, menjauhi penyalahgunaan narkoba, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono, SIK., MH., menyampaikan bahwa kegiatan KRYD merupakan langkah preventif yang dilaksanakan secara rutin guna mencegah tindak kriminalitas, peredaran narkoba, kepemilikan senjata tajam tanpa hak, serta pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

“Dengan adanya patroli dan pemeriksaan kendaraan ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas. Polres Aceh Singkil akan terus meningkatkan kegiatan preventif sebagai bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polres Aceh Singkil mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya kepolisian dengan segera melaporkan baik Di Call Center 110 Atau Kekantor Kepolisian Terdekat apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Aceh Singkil.

Editor : Lina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Surat Tanah Rp 5 Juta di Atas Lahan Terlarang: Sisi Gelap Governance Desa Pulau Kabal

25 Juli 2026 - 23:54 WIB

Modus Pinjam Motor untuk Beli Minuman, Remaja di Lubuk Linggau Gelapkan Motor Teman

25 Juli 2026 - 17:11 WIB

Desa Fiktif atau Maladministrasi? Pengaduan Warga Pulau Kabal Bongkar Dugaan Buruknya Tata Kelola Pemerintahan Desa.

25 Juli 2026 - 16:49 WIB

Polisi Tangkap Pria di Lubuklinggau Diduga Hendak Edarkan Sabu, Sembilan Paket Diamankan

25 Juli 2026 - 12:10 WIB

Kasus OTT BKPSDM Muratara Masuk Tahap I, Berkas Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

24 Juli 2026 - 09:14 WIB

Trending di Hukum