Jagat Media Kertanegara, Palembang – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan kembali menghadirkan layanan penukaran uang Rupiah untuk menyambut Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah. Program ini ditujukan untuk memastikan ketersediaan uang layak edar sekaligus menjaga kelancaran transaksi masyarakat selama momen hari besar keagamaan.
Layanan penukaran dilakukan melalui kas keliling di sejumlah titik strategis. Namun, masyarakat wajib melakukan pemesanan terlebih dahulu secara daring melalui aplikasi PINTAR (Penukaran dan Tarik Uang Rupiah).
Wajib Pesan Lewat Aplikasi PINTAR
Penukaran hanya dapat dilakukan setelah masyarakat mendaftar melalui situs resmi https://pintar.bi.go.id sesuai jadwal dan kuota yang tersedia. Setelah registrasi berhasil, pemesan akan memperoleh kode pemesanan dan QR Code yang harus ditunjukkan kepada petugas saat proses penukaran.
Beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan:
- Membawa bukti pemesanan, baik dalam bentuk digital maupun cetak.
- Menunjukkan KTP asli atau KTP elektronik yang terdaftar pada aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
- Penukaran tidak dapat diwakilkan.
- Uang yang akan ditukar harus sesuai nominal pemesanan serta disusun rapi berdasarkan pecahan dan tahun emisi.
Batas Maksimal Penukaran
Setiap warga dapat menukar uang hingga Rp5.300.000 per orang dengan rincian paket sebagai berikut:
- Rp50.000 (50 lembar) – Rp2.500.000
- Rp20.000 (50 lembar) – Rp1.000.000
- Rp10.000 (100 lembar) – Rp1.000.000
- Rp5.000 (100 lembar) – Rp500.000
- Rp2.000 (100 lembar) – Rp200.000
- Rp1.000 (100 lembar) – Rp100.000
Jadwal dan Lokasi Kas Keliling Termin I
Untuk tahap awal, kas keliling akan hadir di beberapa lokasi di Kota Palembang sebagai berikut:
- Pasar & Terminal Plaju – 23 Februari 2026
- Area Pelabuhan Boom Baru – 24 Februari 2026
- Stasiun Kertapati – 25 Februari 2026
- Pasar & Terminal Sako – 25 Februari 2026
- Rest Area Palembang–Lampung KM 311 – 26 Februari 2026
- Area Bandara SMB II – 26 Februari 2026
Melalui program ini, Bank Indonesia berharap kebutuhan uang pecahan kecil di masyarakat dapat terpenuhi selama Ramadan dan Idulfitri. Masyarakat juga diimbau untuk melakukan penukaran hanya melalui layanan resmi guna menjamin keaslian dan kualitas uang Rupiah yang diterima.











