Menu

Mode Gelap
Transisi Rayon Tak Ganggu Pasokan, Pusri Jamin Stok Pupuk Sumbar Tetap Aman Tantangan Teknis Jadi Sorotan, KSP Akui Kendala Pemerintahan Prabowo di Bidang Teknokrasi Halal Bihalal HKB Sukses Digelar, Tokoh Pemuda Sumsel Soroti Pentingnya Regenerasi HKB Sumsel Gelar Halal Bihalal Akbar, Perkuat Silaturahmi dan Soliditas Organisasi Dewan Penasihat Soroti Minimnya Gebrakan HKB, Minta Peran Nyata dalam Pelestarian Budaya Beti Malpraktik Tak Harus Ada Korban, Raden Ayu Widya Sari Tegaskan Pelanggaran Wilayah Bisa Dipidana

Bisnis

BI Sumsel Buka Layanan Tukar Uang Jelang Ramadan dan Idulfitri 1447 H, Maksimal Rp5,3 Juta per Orang

badge-check


					Foto Kompas Perbesar

Foto Kompas

Jagat Media Kertanegara, Palembang – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan kembali menghadirkan layanan penukaran uang Rupiah untuk menyambut Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah. Program ini ditujukan untuk memastikan ketersediaan uang layak edar sekaligus menjaga kelancaran transaksi masyarakat selama momen hari besar keagamaan.

Layanan penukaran dilakukan melalui kas keliling di sejumlah titik strategis. Namun, masyarakat wajib melakukan pemesanan terlebih dahulu secara daring melalui aplikasi PINTAR (Penukaran dan Tarik Uang Rupiah).

img width="300" height="600" src=" "

Wajib Pesan Lewat Aplikasi PINTAR

Penukaran hanya dapat dilakukan setelah masyarakat mendaftar melalui situs resmi https://pintar.bi.go.id sesuai jadwal dan kuota yang tersedia. Setelah registrasi berhasil, pemesan akan memperoleh kode pemesanan dan QR Code yang harus ditunjukkan kepada petugas saat proses penukaran.

Beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan:

  • Membawa bukti pemesanan, baik dalam bentuk digital maupun cetak.
  • Menunjukkan KTP asli atau KTP elektronik yang terdaftar pada aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
  • Penukaran tidak dapat diwakilkan.
  • Uang yang akan ditukar harus sesuai nominal pemesanan serta disusun rapi berdasarkan pecahan dan tahun emisi.

Batas Maksimal Penukaran

Setiap warga dapat menukar uang hingga Rp5.300.000 per orang dengan rincian paket sebagai berikut:

  • Rp50.000 (50 lembar) – Rp2.500.000
  • Rp20.000 (50 lembar) – Rp1.000.000
  • Rp10.000 (100 lembar) – Rp1.000.000
  • Rp5.000 (100 lembar) – Rp500.000
  • Rp2.000 (100 lembar) – Rp200.000
  • Rp1.000 (100 lembar) – Rp100.000

Jadwal dan Lokasi Kas Keliling Termin I

Untuk tahap awal, kas keliling akan hadir di beberapa lokasi di Kota Palembang sebagai berikut:

  1. Pasar & Terminal Plaju – 23 Februari 2026
  2. Area Pelabuhan Boom Baru – 24 Februari 2026
  3. Stasiun Kertapati – 25 Februari 2026
  4. Pasar & Terminal Sako – 25 Februari 2026
  5. Rest Area Palembang–Lampung KM 311 – 26 Februari 2026
  6. Area Bandara SMB II – 26 Februari 2026

Melalui program ini, Bank Indonesia berharap kebutuhan uang pecahan kecil di masyarakat dapat terpenuhi selama Ramadan dan Idulfitri. Masyarakat juga diimbau untuk melakukan penukaran hanya melalui layanan resmi guna menjamin keaslian dan kualitas uang Rupiah yang diterima.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Transisi Rayon Tak Ganggu Pasokan, Pusri Jamin Stok Pupuk Sumbar Tetap Aman

13 April 2026 - 17:25 WIB

Halal Bihalal HKB Sukses Digelar, Tokoh Pemuda Sumsel Soroti Pentingnya Regenerasi

12 April 2026 - 22:55 WIB

HKB Sumsel Gelar Halal Bihalal Akbar, Perkuat Silaturahmi dan Soliditas Organisasi

12 April 2026 - 22:01 WIB

Dewan Penasihat Soroti Minimnya Gebrakan HKB, Minta Peran Nyata dalam Pelestarian Budaya Beti

12 April 2026 - 19:48 WIB

Malpraktik Tak Harus Ada Korban, Raden Ayu Widya Sari Tegaskan Pelanggaran Wilayah Bisa Dipidana

11 April 2026 - 22:20 WIB

Trending di Hukum