Menu

Mode Gelap
Warga Keluhkan Bau dan Limbah Dapur SPPG Tangga Takat Palembang, Jagat Media Mulai Telusuri Hadapi Kemarau dan Ancaman Karhutla, Polres Lubuk Linggau Gelar Sholat Istisqa Pimpinan DPR RI Beri Komitmen RUU Perampasan Aset Rampung 15 Desember 2026 Pohon Tumbang di Jalan Bambang Utoyo Palembang, Polisi Amankan Lokasi Dugaan Kekerasan di UMP, LLDIKTI II Minta Klarifikasi dan Jagat Media Desak Penanganan Transparan Balita 4 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pria 41 Tahun Ditangkap Polisi di Aceh Besar

Bisnis

BI Sumsel Buka Layanan Tukar Uang Jelang Ramadan dan Idulfitri 1447 H, Maksimal Rp5,3 Juta per Orang

badge-check


					Foto Kompas Perbesar

Foto Kompas

Jagat Media Kertanegara, Palembang – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan kembali menghadirkan layanan penukaran uang Rupiah untuk menyambut Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah. Program ini ditujukan untuk memastikan ketersediaan uang layak edar sekaligus menjaga kelancaran transaksi masyarakat selama momen hari besar keagamaan.

Layanan penukaran dilakukan melalui kas keliling di sejumlah titik strategis. Namun, masyarakat wajib melakukan pemesanan terlebih dahulu secara daring melalui aplikasi PINTAR (Penukaran dan Tarik Uang Rupiah).

Wajib Pesan Lewat Aplikasi PINTAR

Penukaran hanya dapat dilakukan setelah masyarakat mendaftar melalui situs resmi https://pintar.bi.go.id sesuai jadwal dan kuota yang tersedia. Setelah registrasi berhasil, pemesan akan memperoleh kode pemesanan dan QR Code yang harus ditunjukkan kepada petugas saat proses penukaran.

Beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan:

  • Membawa bukti pemesanan, baik dalam bentuk digital maupun cetak.
  • Menunjukkan KTP asli atau KTP elektronik yang terdaftar pada aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
  • Penukaran tidak dapat diwakilkan.
  • Uang yang akan ditukar harus sesuai nominal pemesanan serta disusun rapi berdasarkan pecahan dan tahun emisi.

Batas Maksimal Penukaran

Setiap warga dapat menukar uang hingga Rp5.300.000 per orang dengan rincian paket sebagai berikut:

  • Rp50.000 (50 lembar) – Rp2.500.000
  • Rp20.000 (50 lembar) – Rp1.000.000
  • Rp10.000 (100 lembar) – Rp1.000.000
  • Rp5.000 (100 lembar) – Rp500.000
  • Rp2.000 (100 lembar) – Rp200.000
  • Rp1.000 (100 lembar) – Rp100.000

Jadwal dan Lokasi Kas Keliling Termin I

Untuk tahap awal, kas keliling akan hadir di beberapa lokasi di Kota Palembang sebagai berikut:

  1. Pasar & Terminal Plaju – 23 Februari 2026
  2. Area Pelabuhan Boom Baru – 24 Februari 2026
  3. Stasiun Kertapati – 25 Februari 2026
  4. Pasar & Terminal Sako – 25 Februari 2026
  5. Rest Area Palembang–Lampung KM 311 – 26 Februari 2026
  6. Area Bandara SMB II – 26 Februari 2026

Melalui program ini, Bank Indonesia berharap kebutuhan uang pecahan kecil di masyarakat dapat terpenuhi selama Ramadan dan Idulfitri. Masyarakat juga diimbau untuk melakukan penukaran hanya melalui layanan resmi guna menjamin keaslian dan kualitas uang Rupiah yang diterima.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Penelantaran Dalam Rumah Tangga Dilaporkan ke Polrestabes Palembang, Polisi Lakukan Penyelidikan

21 Agustus 2026 - 01:45 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Warga Perumahan Liverpool 1 Gelar Beragam Lomba dan Doorprize Meriah

17 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Panglima Bung Baja Sriwijaya Sumsel Kecam Keras Dugaan Aksi Bullying di SD Negeri 81 Palembang, Pengawasan Siswa Diminta Diperketat

11 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Terdakwa Korupsi Pengadaan APAR Karhutla di Muratara Titipkan Uang Pengganti Rp348,5 Juta

24 Juni 2026 - 22:05 WIB

Petani di Musi Rawas Diserang Beruang Saat Hendak ke Kebun, Alami Luka Serius

24 Juni 2026 - 20:14 WIB

Trending di Sumsel