Menu

Mode Gelap
Muhadhoroh Jadi Tradisi Unggulan MTs Muhammadiyah 20 Menongo dalam Membentuk Generasi Percaya Diri dan Berkarakter Usai Video Tendang Mahasiswa Viral, Dekan Fakultas Teknik UMP Akhirnya Buka Suara, Tolak Minta Maaf Bunda PAUD Aceh Singkil Hadiri Penguatan Pokja PAUD se-Aceh, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini Warga Kampung Baru Patok Lahan yang Diklaim di Luar HGU PT PLB, Sebut untuk Perluasan Permukiman Kasus Penembakan Terduga Pencuri Durian di Lubuk Linggau Berakhir Damai, Oknum Pegawai Lapas Tetap Diperiksa Briptu MZ Dipecat Tidak Hormat usai Jadi Tersangka Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan

Pemerintahan

Pemkot Lubuk Linggau Perketat Pengawasan BBM Bersubsidi, SPBU Nakal Terancam Disanksi

badge-check


					Pemkot Lubuk Linggau Perketat Pengawasan BBM Bersubsidi, SPBU Nakal Terancam Disanksi Perbesar

JAGATMEDIA, LUBUK LINGGAU – Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau akan memperketat pengawasan terhadap penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Langkah ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi bersama Gubernur Sumatera Selatan.

Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat, mengatakan pemerintah daerah kini memiliki dasar untuk memberikan sanksi kepada SPBU yang terbukti melanggar ketentuan dalam penyaluran BBM bersubsidi.

“Ke depan, apabila ada SPBU yang terbukti menyalahi aturan, kami dapat memberikan sanksi hingga penghentian penyaluran BBM bersubsidi,” tegas Rachmat Hidayat, Rabu (8/7/2026).

Selain itu, Pemkot juga meminta data kuota BBM bersubsidi yang disalurkan ke setiap SPBU per hari. Selama ini, pemerintah daerah hanya menerima data kuota tahunan sehingga pengawasan dinilai belum optimal.

“Kami membutuhkan data kuota harian agar pengawasan lebih efektif dan setiap penyimpangan dapat segera terdeteksi,” ujarnya.

Sebagai langkah awal, Pemkot akan mengirimkan surat imbauan kepada seluruh SPBU agar mematuhi ketentuan penyaluran BBM bersubsidi dan tidak melayani kendaraan yang tidak berhak.

Rachmat Hidayat menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran, termasuk praktik pengisian BBM bersubsidi ke kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi.

“Jika terbukti melanggar, tentu akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, telah menginstruksikan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) pengawasan penyaluran BBM bersubsidi di seluruh daerah.

“Untuk Kota Lubuk Linggau, Satgas sebenarnya sudah dibentuk sebelumnya dan ke depan pengawasannya akan kami maksimalkan agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran,” pungkasnya.

Editor: Lina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

MQK IV Aceh Singkil Resmi Dibuka, Pemkab Dorong Lahirnya Generasi Ulama dan Intelektual Muslim

28 Juli 2026 - 13:40 WIB

Pisah Sambut Dandim 0210/Tapanuli Utara, Bupati Samosir Harapkan Sinergi Forkopimda Semakin Solid

25 Juli 2026 - 12:15 WIB

Bupati Aceh Singkil Minta PGRI Perkuat Profesionalisme Guru dan Tingkatkan Mutu Pendidikan

25 Juli 2026 - 12:05 WIB

Bupati Aceh Singkil Buka Festival Sagu Singkil 2026, Dorong Sagu Jadi Identitas Daerah dan Penggerak Ekonomi

23 Juli 2026 - 02:29 WIB

Bupati Aceh Singkil Tepungtawari Kajari Baru, Tradisi Mepesejuk Perkuat Sinergi Pemda dan Kejaksaan

21 Juli 2026 - 19:22 WIB

Trending di Pemerintahan