Menu ✖

Mode Gelap
Istiqomah Kawal Ulama, Forum Cakar Sriwijaya Jaga Keamanan Dan Kondusivitas Maulid Hingga Selesai Treatrikal perjuangan pahlawan Aceh Cut Nyak Dhien memukau ribuan penonton dalam HUT ke-438 Kota Meulaboh Ketua PD IWO Aceh Barat Apresiasi Kemeriahaan HUT Meulaboh Ke-438 Jep Kupi Khop Semarakkan Hut Kota Meulaboh ke- 438 Irsan Syahputra Resmi Dilantik Sebagai Ketua Pemuda Gampong Gampa Periode 2026-2030 Polsek Ilir Timur II Gelar Bakti Kebersihan, Libatkan Tiga Organisasi Kemasyarakatan

Pemerintahan

Pemkot Lubuk Linggau Perketat Pengawasan BBM Bersubsidi, SPBU Nakal Terancam Disanksi

badge-check


					Pemkot Lubuk Linggau Perketat Pengawasan BBM Bersubsidi, SPBU Nakal Terancam Disanksi Perbesar

JAGATMEDIA, LUBUK LINGGAU – Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau akan memperketat pengawasan terhadap penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Langkah ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi bersama Gubernur Sumatera Selatan.

Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat, mengatakan pemerintah daerah kini memiliki dasar untuk memberikan sanksi kepada SPBU yang terbukti melanggar ketentuan dalam penyaluran BBM bersubsidi.

“Ke depan, apabila ada SPBU yang terbukti menyalahi aturan, kami dapat memberikan sanksi hingga penghentian penyaluran BBM bersubsidi,” tegas Rachmat Hidayat, Rabu (8/7/2026).

Selain itu, Pemkot juga meminta data kuota BBM bersubsidi yang disalurkan ke setiap SPBU per hari. Selama ini, pemerintah daerah hanya menerima data kuota tahunan sehingga pengawasan dinilai belum optimal.

“Kami membutuhkan data kuota harian agar pengawasan lebih efektif dan setiap penyimpangan dapat segera terdeteksi,” ujarnya.

Sebagai langkah awal, Pemkot akan mengirimkan surat imbauan kepada seluruh SPBU agar mematuhi ketentuan penyaluran BBM bersubsidi dan tidak melayani kendaraan yang tidak berhak.

Rachmat Hidayat menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran, termasuk praktik pengisian BBM bersubsidi ke kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi.

“Jika terbukti melanggar, tentu akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, telah menginstruksikan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) pengawasan penyaluran BBM bersubsidi di seluruh daerah.

“Untuk Kota Lubuk Linggau, Satgas sebenarnya sudah dibentuk sebelumnya dan ke depan pengawasannya akan kami maksimalkan agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran,” pungkasnya.

Editor: Lina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sambut HUT Meulaboh, Pemkab Aceh Barat Pusatkan Gotong Royong di Masjid Agung

9 Oktober 2026 - 20:12 WIB

Pemkab Aceh Singkil Perjuangkan Listrik Desa dan Wilayah 3T

8 Oktober 2026 - 17:29 WIB

Pemkab Aceh Singkil dan Satgas PRR Perkuat Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana

8 Oktober 2026 - 12:35 WIB

Cegah Rekayasa Tanggal Transaksi, BPKD Aceh Barat Terapkan Audit Digital Berbasis SIPORSI

8 Oktober 2026 - 12:28 WIB

Pimpin Rapat Satgas PRR, Bupati Tarmizi Tekankan Penguatan Mitigasi hingga Tingkat Dusun

8 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Trending di Pemerintahan