Menu

Mode Gelap
Muhadhoroh Jadi Tradisi Unggulan MTs Muhammadiyah 20 Menongo dalam Membentuk Generasi Percaya Diri dan Berkarakter Usai Video Tendang Mahasiswa Viral, Dekan Fakultas Teknik UMP Akhirnya Buka Suara, Tolak Minta Maaf Bunda PAUD Aceh Singkil Hadiri Penguatan Pokja PAUD se-Aceh, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini Warga Kampung Baru Patok Lahan yang Diklaim di Luar HGU PT PLB, Sebut untuk Perluasan Permukiman Kasus Penembakan Terduga Pencuri Durian di Lubuk Linggau Berakhir Damai, Oknum Pegawai Lapas Tetap Diperiksa Briptu MZ Dipecat Tidak Hormat usai Jadi Tersangka Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan

Hukum

Kasus Penembakan Terduga Pencuri Durian di Lubuk Linggau Berakhir Damai, Oknum Pegawai Lapas Tetap Diperiksa

badge-check


					Kasus Penembakan Terduga Pencuri Durian di Lubuk Linggau Berakhir Damai, Oknum Pegawai Lapas Tetap Diperiksa Perbesar

JAGATMEDIA, LUBUK LINGGAU – Kasus penembakan terhadap seorang pemuda berinisial A (20) yang diduga hendak mencuri buah durian di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, berakhir dengan penyelesaian secara damai. Meski demikian, oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lubuk Linggau berinisial IG tetap menjalani pemeriksaan internal.

Informasi tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau, Imam Purwanto, saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa (28/7/2026).

Imam menjelaskan bahwa persoalan antara IG dan korban telah diselesaikan secara kekeluargaan. Kesepakatan damai juga telah dicapai oleh kedua belah pihak beserta keluarga masing-masing.

“IG memang pegawai kami. Namun permasalahan ini sudah selesai dan telah tercapai perdamaian. IG juga sudah ditarik oleh pihak Kanwil Ditjenpas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Imam.

Sementara itu, Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Dedi mengatakan proses mediasi telah dilakukan dua hari sebelumnya dengan melibatkan pihak korban dan keluarga.

Dalam mediasi tersebut, IG bersama pihak Lapas dan keluarga korban sepakat menyelesaikan perkara secara damai. Kesepakatan itu turut disaksikan oleh Lurah Senalang, Ketua RT, Bhabinkamtibmas, perwakilan Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau, serta tokoh masyarakat setempat.

Meski perkara telah diselesaikan secara kekeluargaan, pemeriksaan terhadap IG oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) tetap berlangsung untuk mendalami aspek kedinasan terkait peristiwa tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Warga Kampung Baru Patok Lahan yang Diklaim di Luar HGU PT PLB, Sebut untuk Perluasan Permukiman

28 Juli 2026 - 20:51 WIB

Briptu MZ Dipecat Tidak Hormat usai Jadi Tersangka Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan

28 Juli 2026 - 17:00 WIB

Isu Wajib Kredit Emas di Bank Mandiri Jadi Sorotan, Jagat Media Telusuri Fakta dan Dasar Kebijakannya

28 Juli 2026 - 08:41 WIB

Diduga Curi Durian, Pria di Lubuklinggau Ditembak Oknum Pegawai Lapas

27 Juli 2026 - 13:53 WIB

Ayah dan Anak Ditangkap, Satres Narkoba Polres Aceh Barat Ungkap Tiga Kasus Ganja dan Sabu

26 Juli 2026 - 17:55 WIB

Trending di Hukum