JAGATMEDIA, LUBUK LINGGAU – Kasus penembakan terhadap seorang pemuda berinisial A (20) yang diduga hendak mencuri buah durian di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, berakhir dengan penyelesaian secara damai. Meski demikian, oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lubuk Linggau berinisial IG tetap menjalani pemeriksaan internal.
Informasi tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau, Imam Purwanto, saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa (28/7/2026).
Imam menjelaskan bahwa persoalan antara IG dan korban telah diselesaikan secara kekeluargaan. Kesepakatan damai juga telah dicapai oleh kedua belah pihak beserta keluarga masing-masing.
“IG memang pegawai kami. Namun permasalahan ini sudah selesai dan telah tercapai perdamaian. IG juga sudah ditarik oleh pihak Kanwil Ditjenpas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Imam.
Sementara itu, Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Dedi mengatakan proses mediasi telah dilakukan dua hari sebelumnya dengan melibatkan pihak korban dan keluarga.
Dalam mediasi tersebut, IG bersama pihak Lapas dan keluarga korban sepakat menyelesaikan perkara secara damai. Kesepakatan itu turut disaksikan oleh Lurah Senalang, Ketua RT, Bhabinkamtibmas, perwakilan Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau, serta tokoh masyarakat setempat.
Meski perkara telah diselesaikan secara kekeluargaan, pemeriksaan terhadap IG oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) tetap berlangsung untuk mendalami aspek kedinasan terkait peristiwa tersebut.











