Menu

Mode Gelap
Polres Toba Pererat Sinergi dengan Forkopimda dan Masyarakat Lewat Olahraga Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke-80 Anak-Anak Laut Singkil, Penjaga Harapan dari Pesisir Barat Aceh Kejari Jakarta Utara Eksekusi Razman Arif Nasution ke Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan Penjara Komisi X DPR RI Soroti SPMB di Palembang, Tegaskan Pemerataan Akses Pendidikan Tinggi Harus Jadi Prioritas Ombudsman Sumsel Soroti Kisruh SPMB 2026, Nasib 320 Calon Siswa Terancam, Disdik Akan Dipanggil Aryadi, S.H. Terima Mandat Bentuk Kepengurusan Forum Cakar Sriwijaya di 17 Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan

Sumsel

UNSRI Buka Hasil SNBP 2026, Calon Mahasiswa Segera Registrasi Ulang

badge-check


					UNSRI Buka Hasil SNBP 2026, Calon Mahasiswa Segera Registrasi Ulang Perbesar

Jagatmediakertanegara, Palembang – Universitas Sriwijaya (UNSRI) mengumumkan hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) Tahun 2026 dalam konferensi pers bersama awak media yang digelar di Ruang Prof Djuani Moekti, Kampus Bukit Besar Palembang, Selasa (31/3/2026).

Pengumuman hasil SNBP dapat diakses mulai pukul 15.00 WIB melalui laman resmi https://pengumuman-snbp.snpmb.id serta laman alternatif https://snbp.unsri.ac.id.

Wakil Rektor I UNSRI, Prof Dr Ir H Rujito Agus Suwignyo, M.Agr., yang juga menjabat sebagai Ketua Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB), menyampaikan bahwa pada tahun 2026 UNSRI membuka tiga jalur seleksi, yakni SNBP, Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri.

“Berdasarkan data SNPMB Tahun 2026, jumlah peminat yang memilih untuk kuliah di UNSRI pada jalur SNBP mencapai 23.432 peserta dengan daya tampung 2.294 kursi,” katanya.

Ia menjelaskan, komposisi penerimaan mahasiswa baru terdiri dari minimal 20 persen melalui jalur SNBP, minimal 40 persen melalui SNBT, dan maksimal 30 persen melalui jalur mandiri.

“Meskipun UNSRI saat ini telah berstatus Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH), tetap membatasi penerimaan jalur mandiri maksimal 30 persen, meskipun secara regulasi memungkinkan hingga 50 persen,” terangnya.

Rujito juga menegaskan bahwa peserta yang dinyatakan lulus SNBP belum otomatis diterima sebagai mahasiswa UNSRI. Tahapan verifikasi dokumen akademik saat registrasi ulang tetap menjadi syarat wajib.

“Dalam hal ini, jika peserta tidak lolos dalam tahapan verifikasi dokumen akademik saat registrasi ulang, maka kelulusannya melalui SNBP dibatalkan,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Direktorat Kemahasiswaan UNSRI, Dr Inayati Mandayuni, S.T., M.Si., mengingatkan calon mahasiswa yang lolos agar segera melakukan registrasi ulang sesuai jadwal.

“Untuk diterima menjadi mahasiswa UNSRI, calon mahasiswa yang lulus melalui jalur SNBP harus lolos verifikasi dokumen akademik yaitu menunjukkan rapor dan portofolio asli serta menunjukkan ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) asli dan persyaratan lainnya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, khusus bagi peserta Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, proses verifikasi juga mencakup aspek ekonomi yang dilakukan melalui dokumen maupun survei langsung ke tempat tinggal.

“Sedangkan bagi peserta KIP Kuliah harus lolos verifikasi data akademik dan data ekonomi melalui dokumen dan/atau kunjungan ke alamat tempat tinggal calon mahasiswa,” tambahnya.

Proses verifikasi dilakukan secara daring melalui laman http://reg.unsri.ac.id pada 1 hingga 10 April 2026 sampai pukul 23.00 WIB, dengan kewajiban mengunggah seluruh dokumen yang dipersyaratkan.

Calon mahasiswa juga diminta mencetak bukti pengisian data tersebut. Selanjutnya, dokumen fisik yang telah lengkap harus dikirimkan ke sekretariat panitia SNBP melalui jasa pengiriman.

“Panitia tidak menerima pengantaran dokumen secara langsung oleh yang bersangkutan atau yang mewakili,” tegas Inayati.

Adapun hasil verifikasi, baik untuk peserta KIP Kuliah maupun non-KIP, akan diumumkan pada 20 April 2026 melalui laman yang sama dan menjadi penentu akhir diterima atau tidaknya calon mahasiswa di UNSRI.

“Verifikasi data akademik dan data ekonomi bagi calon penerima KIP Kuliah ditentukan berdasarkan dokumen hasil dari kunjungan pihak panitia ke rumah masing-masing calon penerima dengan jadwal yang ditentukan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kejari Jakarta Utara Eksekusi Razman Arif Nasution ke Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan Penjara

26 Juni 2026 - 12:22 WIB

Seluruh SKPK Aceh Singkil Ikuti Penginputan SIPD, Tahapan APBK 2026 Terus Dikebut

25 Juni 2026 - 23:09 WIB

Terdakwa Korupsi Pengadaan APAR Karhutla di Muratara Titipkan Uang Pengganti Rp348,5 Juta

24 Juni 2026 - 22:05 WIB

BPKK Aceh Singkil Mulai Tahapan Penatausahaan APBK 2026 Melalui SIPD

24 Juni 2026 - 21:52 WIB

Petani di Musi Rawas Diserang Beruang Saat Hendak ke Kebun, Alami Luka Serius

24 Juni 2026 - 20:14 WIB

Trending di Sumsel