Menu

Mode Gelap
Foto di Tikungan Maut Sitinjau Lauik, Komisaris Pusri Disorot: Siapa yang Perintahkan Berhenti? Tantangan Teknis Jadi Sorotan, KSP Akui Kendala Pemerintahan Prabowo di Bidang Teknokrasi Halal Bihalal HKB Sukses Digelar, Tokoh Pemuda Sumsel Soroti Pentingnya Regenerasi HKB Sumsel Gelar Halal Bihalal Akbar, Perkuat Silaturahmi dan Soliditas Organisasi Dewan Penasihat Soroti Minimnya Gebrakan HKB, Minta Peran Nyata dalam Pelestarian Budaya Beti Malpraktik Tak Harus Ada Korban, Raden Ayu Widya Sari Tegaskan Pelanggaran Wilayah Bisa Dipidana

Sumsel

Foto Diduga Anggota DPRD Ogan Ilir Pamer Miras Beredar, Ketua DPRD Minta BK Tindak Lanjuti

badge-check


					Foto Diduga Anggota DPRD Ogan Ilir Pamer Miras Beredar, Ketua DPRD Minta BK Tindak Lanjuti Perbesar

Jagatmediakertanegara, Ogan Ilir – Sebuah foto yang menampilkan seorang pria diduga anggota DPRD Ogan Ilir tengah memperlihatkan botol minuman keras di sebuah klub malam beredar luas di media sosial sejak Rabu (18/3/2026) malam.

Dalam foto tersebut, pria yang disebut berinisial RT alias YM (24) diduga merupakan anggota DPRD Ogan Ilir dari salah satu fraksi partai politik di lembaga tersebut. Informasi yang dihimpun juga menyebutkan bahwa RT merupakan anak dari mantan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir.

img width="300" height="600" src=" "

Hingga berita ini diturunkan, RT belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan wartawan terkait beredarnya foto tersebut.

Menanggapi isu tersebut, H. Edwin Cahya Putra, Ketua DPRD Ogan Ilir, menyatakan telah mengeluarkan nota dinas kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Ogan Ilir untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik.

“Kepada BK untuk segera menindaklanjuti adanya dugaan pelanggaran kode etik DPRD,” kata Edwin melalui pesan WhatsApp, Kamis (19/3/2026) malam, dikutip Sripoku.com

Ia menjelaskan, sesuai mekanisme yang berlaku, Badan Kehormatan akan memanggil RT beserta pihak-pihak yang berada di lokasi sebagaimana terlihat dalam foto yang beredar.

“Saksi-saksi untuk diambil keterangannya terkait dugaan pelanggaran etik,” terang Edwin.

Proses penanganan dugaan pelanggaran tersebut akan dilakukan sesuai ketentuan tata tertib dan kode etik DPRD. Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Badan Kehormatan terkait jadwal pemeriksaan maupun hasil penelusuran awal atas foto yang beredar.

(*Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Foto di Tikungan Maut Sitinjau Lauik, Komisaris Pusri Disorot: Siapa yang Perintahkan Berhenti?

17 April 2026 - 10:04 WIB

Halal Bihalal HKB Sukses Digelar, Tokoh Pemuda Sumsel Soroti Pentingnya Regenerasi

12 April 2026 - 22:55 WIB

HKB Sumsel Gelar Halal Bihalal Akbar, Perkuat Silaturahmi dan Soliditas Organisasi

12 April 2026 - 22:01 WIB

Dewan Penasihat Soroti Minimnya Gebrakan HKB, Minta Peran Nyata dalam Pelestarian Budaya Beti

12 April 2026 - 19:48 WIB

Malpraktik Tak Harus Ada Korban, Raden Ayu Widya Sari Tegaskan Pelanggaran Wilayah Bisa Dipidana

11 April 2026 - 22:20 WIB

Trending di Hukum