Jagatmediakertanegara, Ogan Ilir – Sebuah foto yang menampilkan seorang pria diduga anggota DPRD Ogan Ilir tengah memperlihatkan botol minuman keras di sebuah klub malam beredar luas di media sosial sejak Rabu (18/3/2026) malam.
Dalam foto tersebut, pria yang disebut berinisial RT alias YM (24) diduga merupakan anggota DPRD Ogan Ilir dari salah satu fraksi partai politik di lembaga tersebut. Informasi yang dihimpun juga menyebutkan bahwa RT merupakan anak dari mantan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir.
Hingga berita ini diturunkan, RT belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan wartawan terkait beredarnya foto tersebut.
Menanggapi isu tersebut, H. Edwin Cahya Putra, Ketua DPRD Ogan Ilir, menyatakan telah mengeluarkan nota dinas kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Ogan Ilir untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik.
“Kepada BK untuk segera menindaklanjuti adanya dugaan pelanggaran kode etik DPRD,” kata Edwin melalui pesan WhatsApp, Kamis (19/3/2026) malam, dikutip Sripoku.com
Ia menjelaskan, sesuai mekanisme yang berlaku, Badan Kehormatan akan memanggil RT beserta pihak-pihak yang berada di lokasi sebagaimana terlihat dalam foto yang beredar.
“Saksi-saksi untuk diambil keterangannya terkait dugaan pelanggaran etik,” terang Edwin.
Proses penanganan dugaan pelanggaran tersebut akan dilakukan sesuai ketentuan tata tertib dan kode etik DPRD. Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Badan Kehormatan terkait jadwal pemeriksaan maupun hasil penelusuran awal atas foto yang beredar.
(*Red)











