Menu

Mode Gelap
Balita 4 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pria 41 Tahun Ditangkap Polisi di Aceh Besar Dugaan Penarikan Uang Komite Rp300 Ribu per Bulan di SMA Negeri 19 Palembang Disorot Forum Cakar Sriwijaya Bagikan 3.000 Masker Gratis di Palembang, Peduli Dampak Kabut Asap Keributan Terjadi di IGD RSUD BARI Palembang Usai Pasien Meninggal, Petugas Diduga Dipukul Kebakaran di Kalidoni Palembang Hanguskan Tujuh Bangunan, Api Diduga Berasal dari Bakar Ikan Puskesmas Sumberaji Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Siswa MTs Muhammadiyah 20 Menongo

Politik

Mahasiswa Sumsel Gelar Aksi “Astacita Mahasiswa Sumsel”, Beri Kartu Merah kepada DPRD Sumsel

badge-check


					Mahasiswa Sumsel Gelar Aksi “Astacita Mahasiswa Sumsel”, Beri Kartu Merah kepada DPRD Sumsel Perbesar

JAGATMEDIA, PALEMBANG – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Nusantara Sumatera Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Senin (15/6/2026).

Aksi yang diikuti mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, di antaranya UIN Raden Fatah Palembang, Universitas IBA Palembang, serta sejumlah kampus lainnya tersebut mengusung delapan tuntutan yang mereka sebut sebagai “Astacita Mahasiswa Sumsel”.

Dalam aksinya, massa mahasiswa menyampaikan kritik terhadap sejumlah kebijakan pemerintah pusat serta kondisi sosial dan ekonomi yang dinilai masih menjadi persoalan di tengah masyarakat.

Sebagai bentuk simbolik kekecewaan, para mahasiswa juga memberikan kartu merah kepada DPRD Provinsi Sumatera Selatan sebagai bentuk evaluasi terhadap fungsi pengawasan lembaga legislatif.

Adapun delapan tuntutan yang disampaikan mahasiswa dalam aksi tersebut meliputi:

  1. Membubarkan DPR apabila dinilai tidak berfungsi secara optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah.
  2. Memberikan ultimatum 7 x 24 jam kepada Presiden Republik Indonesia dan Gubernur Sumatera Selatan untuk memastikan stabilitas harga bahan pokok hingga ke pelosok daerah.
  3. Menolak kenaikan harga BBM serta meminta pemerintah menjamin ketersediaan bahan bakar minyak bersubsidi hingga ke daerah-daerah.
  4. Menyelamatkan nilai tukar rupiah.
  5. Menolak program Makan Bergizi Gratis (MBG).
  6. Mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.
  7. Mengecam perkara yang melibatkan warga sipil apabila dibawa ke peradilan militer.
  8. Menolak Undang-Undang Polri serta mengecam tindakan represif aparat terhadap massa aksi.

Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian dan berjalan tertib. Massa secara bergantian menyampaikan orasi di depan gedung DPRD Sumsel.

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Andie Dinialdie, turun langsung menemui para mahasiswa untuk menerima aspirasi yang disampaikan.

Dalam dialog bersama massa aksi, Andie menyampaikan bahwa sebagian besar tuntutan yang disuarakan mahasiswa merupakan kewenangan pemerintah pusat. Meski demikian, pihaknya berjanji akan meneruskan aspirasi tersebut kepada pihak terkait.

“Semua ini akan kita bahas sesuai dengan kewenangannya. Ini bukan kewenangan kami di DPRD Provinsi, ini kewenangan pusat. Nanti akan kita sampaikan bersama-sama,” ujar Andie di hadapan peserta aksi.

Mahasiswa berharap aspirasi yang mereka sampaikan dapat menjadi perhatian pemerintah dan lembaga legislatif dalam merumuskan kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat.

Aksi ditutup dengan penandatangan tuntutan secara simbolis kepada pimpinan DPRD Sumsel sebelum massa membubarkan diri secara tertib.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PDIP Minta Data Kader yang Terlibat Program MBG, Surati Kepala BGN

1 Juli 2026 - 09:49 WIB

Jokowi Titip Pesan Kawal Prabowo-Gibran, PDIP Tegaskan Prioritas Saat Ini Bukan Pemilu

21 Juni 2026 - 10:10 WIB

Foto Wakil Wali Kota Palembang Dirawat Beredar, Publik Menunggu Penjelasan Resmi

8 Juni 2026 - 23:24 WIB

Video Ucapan Milad Prima Salam Jadi Sorotan, Unggahan Kemudian Dihapus

5 Juni 2026 - 23:15 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Prihatin atas OTT Kejati Sumsel, Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum

3 Juni 2026 - 22:26 WIB

Trending di Politik