Menu ✖

Mode Gelap
Bupati Aceh Barat Buka EXPOSE III Dayah Ruhul Qurani: Dorong Kemajuan Pendidikan dan Kreativitas Santri Camat Bubon dan Kepala Puskesmas Terima 9,9 Ton Ikan Segar Program Pemenuhan Protein untuk Generasi Emas Aceh Wakil Bupati Aceh Barat Pimpin Rakor TKPK, Fokus Turunkan Angka Kemiskinan Hingga Tuntaskan Kemiskinan Ekstrim Mahasiswa Unsri-UIN Raden Fatah Beri Kartu Merah ke Herman Deru, Soroti Banpres Rp100 Miliar untuk Karhutla Gasak Motor Vario Senilai 27 Juta, Pelaku Curat Asal OKU Selatan Diringkus Team Singo Layo Ketua YPPI Dorong Presiden Buka Muzakarah Internasional Ulama Tauhid dan Sufi di Aceh

Hukum

Gasak Motor Vario Senilai 27 Juta, Pelaku Curat Asal OKU Selatan Diringkus Team Singo Layo

badge-check


					Gasak Motor Vario Senilai 27 Juta, Pelaku Curat Asal OKU Selatan Diringkus Team Singo Layo Perbesar

JAGATMEDIA, OGAN ILIR – Sepak terjang komplotan pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah hukum Polsek Indralaya kembali berhasil dipatahkan. Melalui operasi Non TO Sikat Musi 1 Tahun 2026, Team Singo Layo Unit Reskrim Polsek Indralaya berhasil meringkus seorang buronan pelaku pencurian sepeda motor yang sempat buron selama beberapa pekan.

Pelaku diketahui berinisial AH(34), seorang petani yang berasal dari Kecamatan Kisam Ilir, Kabupaten OKU Selatan. Ia ditangkap atas dugaan pencurian sepeda motor milik Supriadi (35), warga Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara.

Kapolres Ogan Ilir melalui Kapolsek Indralaya, Iptu Rangga Saputra, S.H., M.H., didampingi Kanit Reskrim Ipda Indra Gunawan, A.md., S.H., M.Si, menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada Minggu (23/09/2026) siang lalu di kawasan Jalan Belakang Citra, Lingkungan I, Kelurahan Timbangan.

“Pelaku AH berhasil menggasak satu unit sepeda motor Honda Vario 160 tahun 2023 warna merah dengan nomor polisi BG 5173 AEQ. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiel yang ditaksir mencapai Rp 27.000.000,” ujar Iptu Rangga Saputra, Minggu (04/10/2026).

Setelah melakukan penyelidikan intensif, titik terang keberadaan pelaku akhirnya terendus. Pada Sabtu (03/10/2026) siang sekitar pukul 11.00 WIB, Team Singo Layo yang dipimpin langsung oleh Kapolsek dan Kanit Reskrim mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada kembali di Kelurahan Timbangan.

Tanpa buang waktu, petugas langsung bergerak mengepung lokasi dan berhasil membekuk pelaku tanpa perlawanan.

Saat diinterogasi di lapangan, pelaku tidak dapat mengelak dan mengakui semua perbuatannya yang telah mencuri motor korban.

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu lembar STNK asli dari motor yang digasak pelaku.

“Saat ini tersangka sudah kami amankan di Mapolsek Indralaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga tengah melakukan koordinasi dengan Polres Ogan Ilir dan jajaran polsek lainnya, serta mengerahkan tim untuk melacak keberadaan unit sepeda motor korban yang diduga kuat telah disembunyikan oleh pelaku di wilayah OKU Selatan,” tegas Iptu Rangga.

Atas perbuatannya, tersangka kini mendekam di sel tahanan dan bakal dijerat dengan Pasal 477 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan.

Editor : Lina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Ilir Timur II Bersama Ormas Gelar Patroli Kamtibmas Malam Minggu

4 Oktober 2026 - 00:17 WIB

Razia Gabungan di Lapas Tanjung Raja, HP dan Narkoba Nihil, 20 Warga Binaan Negatif Tes Urine

23 September 2026 - 11:32 WIB

Video Asusila Dua Pria di Leuwiliang Bogor Viral, Kasus Ditangani Polisi

21 September 2026 - 15:35 WIB

Pegawai Inspektorat OKI Tewas Ditikam di Kantin PMD, Terduga Pelaku Diamankan

21 September 2026 - 14:50 WIB

Jurnalis Diduga Dihalangi Saat Liputan Sidak Pempek Yudi, Jagat Media Kertanegara Tempuh Jalur Hukum

16 September 2026 - 17:10 WIB

Trending di Hukum