Menu ✖

Mode Gelap
Bupati Aceh Barat Buka EXPOSE III Dayah Ruhul Qurani: Dorong Kemajuan Pendidikan dan Kreativitas Santri Camat Bubon dan Kepala Puskesmas Terima 9,9 Ton Ikan Segar Program Pemenuhan Protein untuk Generasi Emas Aceh Wakil Bupati Aceh Barat Pimpin Rakor TKPK, Fokus Turunkan Angka Kemiskinan Hingga Tuntaskan Kemiskinan Ekstrim Mahasiswa Unsri-UIN Raden Fatah Beri Kartu Merah ke Herman Deru, Soroti Banpres Rp100 Miliar untuk Karhutla Gasak Motor Vario Senilai 27 Juta, Pelaku Curat Asal OKU Selatan Diringkus Team Singo Layo Ketua YPPI Dorong Presiden Buka Muzakarah Internasional Ulama Tauhid dan Sufi di Aceh

Peristiwa

Mahasiswa Unsri-UIN Raden Fatah Beri Kartu Merah ke Herman Deru, Soroti Banpres Rp100 Miliar untuk Karhutla

badge-check


					Mahasiswa Unsri-UIN Raden Fatah Beri Kartu Merah ke Herman Deru, Soroti Banpres Rp100 Miliar untuk Karhutla Perbesar

JAGATMEDIA, PALEMBANG – Ribuan mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang menggelar aksi di Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Senin (5/10/2026). Mereka mendesak pemerintah mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali memicu kabut asap di sejumlah wilayah Sumatera Selatan.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa bahkan memberikan kartu merah kepada Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru. Simbol itu menjadi bentuk kritik atas penanganan karhutla yang dinilai belum mampu memberikan hasil nyata bagi masyarakat.

Presiden Mahasiswa Unsri Muhammad Gebri mempertanyakan sampai kapan masyarakat harus menghadapi kondisi udara yang dinilai semakin mengkhawatirkan.

Mahasiswa tidak hanya meminta pemerintah memadamkan titik api. Mereka juga menuntut langkah konkret untuk mengendalikan asap, melindungi masyarakat terdampak, serta memastikan kualitas udara kembali membaik.

Kartu Merah untuk Pemerintah

Pemberian kartu merah menjadi salah satu momen paling menonjol dalam aksi tersebut.

Bagi mahasiswa, simbol itu merupakan bentuk evaluasi keras terhadap pemerintah karena persoalan karhutla dan kabut asap masih dirasakan masyarakat.

Kondisi tersebut dinilai semakin serius karena kabut asap kembali menyelimuti Palembang pada Senin pagi. Jarak pandang di sejumlah kawasan, termasuk sekitar Jembatan Ampera, juga dilaporkan terganggu akibat pekatnya asap.

Karena itu, mahasiswa menilai ukuran keberhasilan pemerintah tidak cukup hanya dilihat dari jumlah personel atau satgas yang dikerahkan.

Mereka mempertanyakan apakah api benar-benar berhasil dipadamkan, apakah konsentrasi asap menurun, apakah kualitas udara membaik, serta apakah masyarakat telah mendapatkan perlindungan yang memadai.

Banpres Rp100 Miliar Dipertanyakan

Sorotan lain dalam aksi tersebut tertuju pada Bantuan Presiden (Banpres) sebesar Rp100 miliar untuk penanganan karhutla di Sumatera Selatan.

Anggaran tersebut dialokasikan kepada lima pemerintah daerah dengan rincian Rp30 miliar untuk Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Rp20 miliar untuk Kabupaten Ogan Komering Ilir, Rp20 miliar untuk Kabupaten Musi Banyuasin, Rp15 miliar untuk Kabupaten Ogan Ilir, dan Rp15 miliar untuk Kabupaten Banyuasin.

Total alokasi tersebut mencapai Rp100 miliar.

Mahasiswa kemudian mempertanyakan manfaat konkret dukungan anggaran tersebut ketika masyarakat masih menghadapi kabut asap.

Pertanyaan yang mereka dorong sederhana: jika dukungan anggaran penanganan karhutla telah tersedia, mengapa persoalan asap masih harus menjadi keresahan masyarakat dan memicu aksi mahasiswa?

Herman Deru: Dana Tidak Bisa Digunakan Sembarangan

Menanggapi pertanyaan tersebut, Herman Deru menjelaskan bahwa Banpres tidak dapat langsung dibelanjakan tanpa mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Untuk alokasi Rp30 miliar bagi Pemprov Sumsel, pemerintah menyiapkan sejumlah kebutuhan penanganan karhutla, antara lain mobil tangki, pompa air, mobil pemadam kebakaran, kendaraan pendukung personel hingga kebutuhan operasional petugas di lapangan.

Menurut Herman Deru, pengadaan harus dilakukan melalui prosedur resmi, termasuk mekanisme e-katalog maupun tender umum.

Artinya, ketersediaan anggaran tidak serta-merta membuat seluruh kebutuhan dapat langsung dibeli dan digunakan.

Penggunaan dana juga harus melalui tahapan pengadaan, pertanggungjawaban serta pemeriksaan sesuai ketentuan.

Namun, penjelasan tersebut belum sepenuhnya menjawab tuntutan mahasiswa. Sebab, yang mereka persoalkan bukan semata mekanisme penggunaan anggaran, melainkan kapan anggaran tersebut menghasilkan dampak yang dapat dirasakan masyarakat.

“Ini Sudah Darurat, Pak”

Ketegangan dalam aksi kembali terlihat ketika mahasiswa menyinggung kondisi masyarakat yang terdampak kabut asap.

Salah seorang mahasiswa bahkan menyebut situasi yang terjadi sudah masuk kategori darurat.

“Ini sudah darurat, Pak. Sudah ada yang meninggal, Pak,” ujar mahasiswa dalam aksi tersebut.

Pernyataan itu menunjukkan bahwa mahasiswa memandang persoalan karhutla bukan lagi sekadar persoalan teknis pemadaman api.

Bagi mereka, kabut asap telah berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat.

Karena itu, mahasiswa meminta pemerintah menjelaskan hasil konkret penanganan karhutla, termasuk perkembangan pengendalian titik api, perlindungan masyarakat terdampak serta langkah untuk memperbaiki kualitas udara.

Pemerintah Jelaskan Penanganan Lintas Sektor

Di hadapan mahasiswa, Herman Deru menjelaskan bahwa penanganan karhutla tidak dilakukan oleh pemerintah provinsi seorang diri.

Penanganan melibatkan pemerintah kabupaten/kota, TNI, Polri, BPBD, pemadam kebakaran, masyarakat peduli api hingga relawan.

Pemerintah provinsi, kata Herman Deru, berperan dalam mengoordinasikan berbagai upaya pencegahan dan penanggulangan.

Ia juga menjelaskan bahwa karakteristik Sumatera Selatan dengan kawasan lahan gambut yang luas membuat sejumlah wilayah memiliki tingkat kerawanan kebakaran.

Faktor manusia dan kondisi alam disebut menjadi bagian dari persoalan yang harus diantisipasi.

Karena itu, penanganan karhutla tidak hanya dilakukan setelah kebakaran terjadi, tetapi juga melalui pencegahan, pemantauan serta koordinasi lintas sektor.

Satgas Darat dan Udara Dikerahkan

Upaya penanganan di lapangan dilakukan melalui satgas darat dan udara.

Satgas darat bertugas melakukan pemantauan serta penanganan langsung terhadap lokasi yang terindikasi mengalami kebakaran. Sementara unsur udara digunakan untuk membantu pemantauan wilayah dan mengidentifikasi kondisi kebakaran.

Namun, mahasiswa menilai pengerahan satgas harus dapat diukur melalui hasil yang dirasakan masyarakat.

Bagi mereka, keberhasilan penanganan karhutla bukan hanya soal berapa banyak personel yang dikerahkan atau berapa banyak koordinasi yang dilakukan.

Indikatornya lebih sederhana: api padam, asap berkurang, kualitas udara membaik, dan masyarakat terlindungi.

Surat Tuntutan Ditandatangani Herman Deru

Aksi kemudian dilanjutkan dengan penyerahan surat tuntutan mahasiswa kepada Herman Deru.

Surat tersebut berisi desakan agar pemerintah mengambil langkah konkret dalam menangani karhutla dan kabut asap di Sumatera Selatan.

Herman Deru kemudian menandatangani surat tuntutan yang diserahkan mahasiswa.

Bagi mahasiswa, tanda tangan tersebut bukan akhir dari tuntutan. Mereka menunggu tindak lanjut pemerintah setelah surat diterima dan ditandatangani.

Sebab, dokumen tuntutan dinilai tidak akan berarti apabila tidak diikuti kebijakan dan tindakan nyata.

Publik Menunggu Hasil Penggunaan Anggaran

Aksi mahasiswa Unsri dan UIN Raden Fatah memperlihatkan semakin kuatnya tekanan publik terhadap pemerintah di tengah persoalan kabut asap.

Pemerintah menjelaskan bahwa penanganan karhutla melibatkan banyak unsur dan penggunaan Banpres Rp100 miliar harus mengikuti aturan serta mekanisme pengadaan.

Sementara mahasiswa menyoroti kondisi di lapangan yang masih menunjukkan adanya kabut asap meski dukungan anggaran telah disiapkan.

Persoalan tersebut membuat transparansi penggunaan anggaran menjadi penting.

Pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka perkembangan penggunaan anggaran, termasuk proses pengadaan, barang yang disiapkan, waktu pemanfaatannya, serta dampaknya terhadap penanganan karhutla.

Hal itu bukan berarti pemerintah telah melakukan penyalahgunaan anggaran. Tidak ada dasar dalam aksi tersebut untuk menyimpulkan demikian.

Namun, besarnya anggaran dan dampak kabut asap membuat masyarakat memiliki kepentingan untuk mengetahui sejauh mana dukungan dana tersebut telah diterjemahkan menjadi tindakan di lapangan.

Kartu Merah Menjadi Tantangan

Kartu merah yang diberikan mahasiswa kepada Herman Deru akhirnya menjadi lebih dari sekadar simbol demonstrasi.

Kartu tersebut menjadi pesan bahwa mahasiswa menagih hasil konkret dari pemerintah dalam menangani karhutla dan kabut asap.

Surat tuntutan telah diserahkan dan ditandatangani. Anggaran penanganan juga telah disiapkan. Satgas telah bergerak dan proses pengadaan sejumlah peralatan tengah dilakukan.

Kini pertanyaan berikutnya berada pada hasil.

Kapan masyarakat benar-benar merasakan dampak dari seluruh upaya tersebut?

Bagi masyarakat yang terdampak kabut asap, jawaban tidak cukup disampaikan melalui podium ataupun penjelasan administratif.

Jawaban harus terlihat di lapangan: ketika titik api dapat dikendalikan, asap berkurang, kualitas udara membaik, dan masyarakat tidak lagi dihantui kekhawatiran terhadap udara yang mereka hirup.

Kini publik menunggu apakah kritik tersebut mampu dijawab pemerintah melalui tindakan nyata.

Editor : Lina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Debut di IPSI Lamongan Megilan Cup 2026, TM Fighter PSHW TM Lamongan Langsung Raih Medali

4 Oktober 2026 - 20:43 WIB

UU Reforma Agraria Disahkan, GMBI Aceh Desak Pemkab Aceh Barat Periksa Sengketa Tanah Pange dengan PT Paal

4 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Ketua Umum Forum Cakar Sriwijaya Sampaikan Ucapan Selamat kepada Irjen Pol Rony Samtana sebagai Kapolda Sumsel

4 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Naga Selatan Pelopor Pengobatan ISPA Gratis bagi Masyarakat Terdampak Karhutla di Palembang

4 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Ketua YPPI Apresiasi Muzakarah Internasional Ulama Tauhid Sufi ke-II 2026

4 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Trending di Peristiwa