Menu

Mode Gelap
Petani di Musi Rawas Diserang Beruang Saat Hendak ke Kebun, Alami Luka Serius Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Singkil Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Herman Deru Resmi Buka MTQ XXXI Tingkat Provinsi Sumsel di Lahat, Tekankan Objektivitas Dewan Hakim Kemenag Lahat Hadiri Sosialisasi Anti Korupsi dan Standar Pelayanan DJKN Bupati Aceh Barat Peringatkan Aparatur Gampong: Terlibat Domino di Tempat Umum Bisa Dipecat HUT ke-5 YBH Sumsel Berkeadilan, Teguhkan Komitmen Perluas Akses Hukum bagi Masyarakat

Politik

Bupati Cilacap Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Penerimaan dari Proyek Daerah

badge-check


					Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.(KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN) Perbesar

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.(KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN)

Jagatmediakertanegara, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan kasus yang menyebabkan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT). Penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan penerimaan sejumlah uang dari proyek-proyek yang berjalan di Kabupaten Cilacap.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa dugaan penerimaan tersebut melibatkan pihak bupati terkait pelaksanaan proyek di daerah tersebut.

“Diduga adanya penerimaan yang dilakukan oleh pihak bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2026).

Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan total 27 orang. Salah satunya adalah Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman.

“Hari ini tim mengamankan sejumlah 27 orang, salah satunya adalah Bupati Cilacap,” ungkap Budi.

Budi menjelaskan bahwa puluhan orang yang diamankan terdiri dari berbagai pihak, termasuk penyelenggara negara, aparatur sipil negara (ASN), serta pihak swasta. Saat ini, seluruh pihak yang terjaring masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.

“Dari penyelenggara negara ASN dan mungkin ada beberapa juga dari pihak swasta dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif di sana. Sejauh ini informasi yang kami terima (Wakil Bupati) tidak ada,” kata Budi, dikutip detik.com

KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT tersebut. Hingga saat ini, mereka masih berstatus sebagai terperiksa sambil menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut. (*Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jokowi Titip Pesan Kawal Prabowo-Gibran, PDIP Tegaskan Prioritas Saat Ini Bukan Pemilu

21 Juni 2026 - 10:10 WIB

Mahasiswa Sumsel Gelar Aksi “Astacita Mahasiswa Sumsel”, Beri Kartu Merah kepada DPRD Sumsel

15 Juni 2026 - 20:08 WIB

Foto Wakil Wali Kota Palembang Dirawat Beredar, Publik Menunggu Penjelasan Resmi

8 Juni 2026 - 23:24 WIB

Video Ucapan Milad Prima Salam Jadi Sorotan, Unggahan Kemudian Dihapus

5 Juni 2026 - 23:15 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Prihatin atas OTT Kejati Sumsel, Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum

3 Juni 2026 - 22:26 WIB

Trending di Politik