Jagatmediakertanegara, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan kasus yang menyebabkan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT). Penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan penerimaan sejumlah uang dari proyek-proyek yang berjalan di Kabupaten Cilacap.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa dugaan penerimaan tersebut melibatkan pihak bupati terkait pelaksanaan proyek di daerah tersebut.
“Diduga adanya penerimaan yang dilakukan oleh pihak bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2026).
Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan total 27 orang. Salah satunya adalah Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman.
“Hari ini tim mengamankan sejumlah 27 orang, salah satunya adalah Bupati Cilacap,” ungkap Budi.
Budi menjelaskan bahwa puluhan orang yang diamankan terdiri dari berbagai pihak, termasuk penyelenggara negara, aparatur sipil negara (ASN), serta pihak swasta. Saat ini, seluruh pihak yang terjaring masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.
“Dari penyelenggara negara ASN dan mungkin ada beberapa juga dari pihak swasta dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif di sana. Sejauh ini informasi yang kami terima (Wakil Bupati) tidak ada,” kata Budi, dikutip detik.com
KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT tersebut. Hingga saat ini, mereka masih berstatus sebagai terperiksa sambil menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut. (*Red)












