JAGATMEDIA, PALEMBANG – Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan mengamankan dua pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Rabu (3/6/2026). Keduanya diduga terkait perkara dugaan suap fee proyek yang tengah didalami penyidik.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, salah satu pejabat yang diamankan adalah Wakil Bupati PALI berinisial IT. Ia diamankan saat berada di rumah dinasnya di Kabupaten PALI.
Selain itu, tim Kejati Sumsel juga mengamankan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten PALI yang saat itu berada di Palembang.
Usai diamankan, kedua pejabat tersebut langsung dibawa ke Kantor Kejati Sumsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap fee proyek.
Pengamanan dilakukan secara terpisah di lokasi berbeda. Tim penyidik disebut bergerak untuk mengamankan pihak-pihak yang diduga mengetahui maupun memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
Kepala Kejati Sumsel, Ketut Sumedana, membenarkan adanya pengamanan terhadap dua pejabat tersebut. Menurutnya, keduanya masih menjalani proses pemeriksaan oleh tim penyidik.
“Iya, benar ada pengamanan terhadap dua orang tersebut. Saat ini yang bersangkutan sedang dalam perjalanan menuju Kejati Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).
Ketut menjelaskan, langkah yang dilakukan penyidik berkaitan dengan dugaan praktik suap fee proyek. Namun, pihaknya belum mengungkap secara rinci proyek yang menjadi objek penyelidikan karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
“Kami masih melakukan pendalaman. Dugaan sementara terkait suap fee proyek. Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai dilakukan,” ungkapnya.
Menurut Ketut, penyidik masih mengumpulkan berbagai alat bukti serta meminta keterangan dari sejumlah pihak guna mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh.
Karena itu, status hukum kedua pejabat tersebut hingga kini masih menunggu hasil pemeriksaan dan pengembangan penyidikan.
“Kami akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Semua akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kejati Sumsel memastikan penyelidikan tidak akan berhenti pada dua orang yang telah diamankan. Pengembangan perkara akan terus dilakukan untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat.
“Kami akan terus melakukan pengembangan. Jika nantinya ditemukan keterlibatan pihak lain, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Ketut.
Hingga berita ini diterbitkan, proses pemeriksaan terhadap kedua pejabat tersebut masih berlangsung di Kejati Sumsel.












