JAGATMEDIA, JAKARTA – Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Rabu (3/6/2026).
Informasi tersebut dibenarkan oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mochamad Jeffry. Namun hingga saat ini, Kejagung belum menjelaskan perkara yang menjadi dasar dilakukannya penggeledahan tersebut.
“Penyidik pidsus (Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus) Kejagung benar melakukan penggeledahan di kantor BGN,” ucap Jeffry.
Belum ada keterangan resmi mengenai barang bukti yang diamankan maupun pihak-pihak yang akan dimintai keterangan dalam proses penyelidikan tersebut.
Penggeledahan ini berlangsung di tengah perubahan struktur kepemimpinan di Badan Gizi Nasional. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melakukan evaluasi terhadap jajaran pimpinan BGN.
Dalam keputusan tersebut, Dadan Hindayana diberhentikan dari jabatannya sebagai kepala BGN. Selain itu, dua wakil kepala badan, yakni Lodewijk Paulus dan Sony Sanjaya, juga dicopot dari posisinya.
Hingga berita ini diturunkan belum terdapat informasi yang mengaitkan penggeledahan Kejagung dengan pergantian Pimpinan di BGN. Penyidik masih mengungkap detail perkara yang sedang ditangani.












