Menu

Mode Gelap
Ditreskrimsus Polda Sumsel Ungkap 96 Kasus BBM Ilegal, 129 Tersangka Diamankan dan 1,2 Juta Liter Minyak Disita Kapolda Aceh Sampaikan Duka atas Gugurnya Anggota POM TNI saat Bantu Pengejaran Bandar Narkoba Diduga Curi Durian, Pria di Lubuklinggau Ditembak Oknum Pegawai Lapas Diduga Kurir Sprinter J&T Drop Point Kertapati 2 Kerap Membatalkan Pesanan Sepihak Anak Terisak di Samping Jenazah Ayah, Tragedi Terduga Pencurian Ayam Berujung Maut Tuai Keprihatinan Ayah dan Anak Ditangkap, Satres Narkoba Polres Aceh Barat Ungkap Tiga Kasus Ganja dan Sabu

Nasional

Ditreskrimsus Polda Sumsel Ungkap 96 Kasus BBM Ilegal, 129 Tersangka Diamankan dan 1,2 Juta Liter Minyak Disita

badge-check


					Ditreskrimsus Polda Sumsel Ungkap 96 Kasus BBM Ilegal, 129 Tersangka Diamankan dan 1,2 Juta Liter Minyak Disita Perbesar

JAGATMEDIA, PALEMBANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) ilegal.

Sepanjang Januari hingga Juli 2026, jajaran Ditreskrimsus yang dipimpin Kombes Pol. Doni Satrya Sembiring, S.H., S.I.K., M.Si., berhasil mengungkap 96 kasus penyalahgunaan BBM ilegal di berbagai wilayah Sumatera Selatan.

Dari pengungkapan tersebut, penyidik menetapkan 129 orang sebagai tersangka. Selain itu, polisi turut menyita 1.281.864 liter minyak berbagai jenis yang diduga berkaitan dengan tindak pidana penyalahgunaan BBM sebagai barang bukti.

Keberhasilan tersebut menjadi bukti keseriusan Polda Sumsel dalam mendukung program pemerintah menjaga ketahanan energi nasional sekaligus menindak praktik penyalahgunaan BBM yang merugikan negara, masyarakat, dan lingkungan.

Pengungkapan puluhan kasus itu merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan personel Ditreskrimsus Polda Sumsel, mulai dari pengumpulan informasi hingga penindakan terhadap aktivitas distribusi maupun penyalahgunaan BBM ilegal yang masih ditemukan di sejumlah daerah.

Penindakan terhadap praktik penyalahgunaan BBM ilegal dinilai memiliki dampak strategis karena tidak hanya menekan potensi kerugian negara, tetapi juga menjaga stabilitas distribusi energi agar tepat sasaran.

Aktivitas ilegal tersebut selama ini berpotensi mengganggu pasokan energi, memicu persaingan usaha yang tidak sehat, serta membahayakan keselamatan masyarakat akibat penyimpanan dan distribusi BBM yang tidak memenuhi standar keselamatan.

Keberhasilan mengungkap 96 kasus tersebut juga menjadi wujud komitmen Polri dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan, sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat di sektor energi.

Polda Sumsel turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan BBM ilegal di wilayahnya. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung upaya pemberantasan kejahatan di sektor energi.

Dengan capaian 96 kasus terungkap, 129 tersangka diamankan, serta penyitaan 1.281.864 liter minyak berbagai jenis, Ditreskrimsus Polda Sumsel menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan di sektor energi demi melindungi kepentingan masyarakat dan menjaga ketahanan energi nasional.

Editor : Lina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolda Aceh Sampaikan Duka atas Gugurnya Anggota POM TNI saat Bantu Pengejaran Bandar Narkoba

27 Juli 2026 - 13:56 WIB

Anak Terisak di Samping Jenazah Ayah, Tragedi Terduga Pencurian Ayam Berujung Maut Tuai Keprihatinan

26 Juli 2026 - 20:20 WIB

Kapolres Aceh Singkil dan Ketua Bhayangkari: Selamat Hari Anak Nasional, Wujudkan Anak Terlindungi untuk Indonesia Maju

23 Juli 2026 - 12:23 WIB

Dugaan Bom Molotov di Sibolga Belum Terungkap, Korban Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku

19 Juli 2026 - 15:54 WIB

Hebat! Siswa Kelas 6 SD Asal Boyolali Temukan Celah Keamanan NASA, Dapat Surat Apresiasi Resmi

18 Juli 2026 - 14:43 WIB

Trending di Nasional