Menu

Mode Gelap
Terdakwa Korupsi Pengadaan APAR Karhutla di Muratara Titipkan Uang Pengganti Rp348,5 Juta Wakili Aceh, Peserta Asal Aceh Singkil Raih Juara II Nasional di PENAS XVII Gorontalo BPKK Aceh Singkil Mulai Tahapan Penatausahaan APBK 2026 Melalui SIPD Petani di Musi Rawas Diserang Beruang Saat Hendak ke Kebun, Alami Luka Serius Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Singkil Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Herman Deru Resmi Buka MTQ XXXI Tingkat Provinsi Sumsel di Lahat, Tekankan Objektivitas Dewan Hakim

Sumsel

Tegas! LSM GEMPPA Sumsel dan Lapas Kelas I Palembang Ikrar Zero Halinar dan Perangi Scamming, Wujud Komitmen Berantas Narkoba

badge-check


					Tegas! LSM GEMPPA Sumsel dan Lapas Kelas I Palembang Ikrar Zero Halinar dan Perangi Scamming, Wujud Komitmen Berantas Narkoba Perbesar

Jagatmediakartanegara, Palembang – Menindaklanjuti arahan tegas Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait pemberantasan peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, dan praktik penipuan di lingkungan penjara, LSM GEMPPA Sumsel dan Lapas Kelas I Palembang resmi menggelar kegiatan penguatan komitmen dan Ikrar Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba), pada (Kamis, 07-Mei-2026).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah konkret untuk membersihkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dari modus penipuan (scamming) serta peredaran barang terlarang yang kerap dikendalikan dari dalam lapas/rutan.

Ketua Umum LSM GEMPPA Sumsel M. Agam menyampaikan, bahwa ikrar yang dilaksanakan hari ini bukan sekadar formalitas, namun bentuk pernyataan sikap bersama bahwa tidak ada ruang bagi segala bentuk pelanggaran yang dapat merusak integritas institusi Lapas.

“Kami ingin memastikan seluruh petugas memiliki komitmen yang sama untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari peredaran narkoba serta tindak pidana penipuan yang melibatkan HP ilegal,” ujar M. Agam.

Dalam acara yang dihadiri oleh seluruh pegawai dan pejabat struktural tersebut, dilakukan pembacaan dan penandatanganan pakta integritas. Ikrar ini menekankan pada tiga poin utama Zero Handphone, Tidak ada HP ilegal di blok hunian, dan Zero Pungli memberantas pungutan liar dalam pelayanan.

“Memutus rantai peredaran narkotika Selain fokus pada Halinar, kegiatan ini juga secara khusus menyoroti maraknya modus penipuan (scamming) online yang kerap memanfaatkan perangkat komunikasi ilegal,” tutup M. Agam.

Petugas diminta meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap warga binaan.Acara ditutup dengan komitmen bersama untuk melakukan sidak secara berkala dan mengambil tindakan tegas (sanksi disiplin berat) bagi petugas yang terbukti melanggar komitmen tersebut.

Dengan adanya kegiatan ini, LSM GEMPPA Sumsel dan Lapas Kelas I Palembang menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan pemasyarakatan yang maju dan berintegritas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Terdakwa Korupsi Pengadaan APAR Karhutla di Muratara Titipkan Uang Pengganti Rp348,5 Juta

24 Juni 2026 - 22:05 WIB

Petani di Musi Rawas Diserang Beruang Saat Hendak ke Kebun, Alami Luka Serius

24 Juni 2026 - 20:14 WIB

Danramil Pulau Pinang Lahat Klarifikasi Video Viral Koperasi Desa Merah Putih, Tegaskan Dana Termin Disalurkan Sesuai Progres Pekerjaan

22 Juni 2026 - 22:36 WIB

Diduga Kebal Hukum! Gudang BBM Ilegal di Ogan Ilir Beroperasi Terang-terangan, Aparat Diminta Bertindak Tegas

21 Juni 2026 - 13:17 WIB

Tak Kantongi Izin, Parkir Rajawali Village Disegel Pemkot Palembang

17 Juni 2026 - 16:40 WIB

Trending di Sumsel