JAGATMEDIA, LUBUKLINGGAU – Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMA Negeri 1 Lubuklinggau Tahun Ajaran 2026/2027 dipastikan berlangsung sesuai mekanisme dan jadwal yang telah ditetapkan dalam petunjuk teknis (juknis) Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan.
Berdasarkan dokumen resmi sekolah, rangkaian SPMB telah dimulai sejak tahap sosialisasi dan publikasi pada 9 Maret hingga 15 Mei 2026. Setelah itu, proses dilanjutkan dengan pendaftaran, verifikasi berkas, pengumuman hasil seleksi, hingga daftar ulang pada masing-masing jalur penerimaan.
Dalam pelaksanaannya, sekolah membuka sejumlah jalur penerimaan, yakni Jalur Domisili, Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi, Jalur Prestasi Akademik, Jalur Prestasi Nonakademik, Jalur Prestasi berdasarkan Tes Kemampuan Akademik (TKA), serta Jalur Prestasi melalui Tes Akademik.
Setiap jalur memiliki mekanisme dan persyaratan yang berbeda sesuai ketentuan yang berlaku. Jalur Domisili diperuntukkan bagi calon murid berdasarkan alamat tempat tinggal, sedangkan Jalur Afirmasi ditujukan kepada peserta didik dari keluarga kurang mampu yang memenuhi persyaratan administrasi. Adapun Jalur Mutasi diperuntukkan bagi calon murid yang mengikuti perpindahan tugas orang tua atau wali.
Sementara itu, seleksi melalui Jalur Prestasi dilakukan berdasarkan capaian akademik, prestasi nonakademik, nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA), maupun hasil Tes Akademik sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh sekolah dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan.
Dokumen resmi sekolah juga menunjukkan bahwa sebagian besar tahapan SPMB telah berlangsung sebelum terjadi pergantian kepala sekolah. Serah terima jabatan (Sertijab) dari Zulkarnain, S.Pd., M.Pd. Mat. kepada Lia Karmila, M.Pd. baru dilaksanakan pada 17 Juni 2026.
Dengan demikian, saat Lia Karmila mulai menjalankan tugas sebagai Kepala SMA Negeri 1 Lubuklinggau, mayoritas tahapan SPMB telah berjalan sesuai jadwal yang telah disusun sebelumnya. Bahkan, beberapa jalur penerimaan telah menyelesaikan proses pendaftaran, verifikasi berkas, hingga pengumuman hasil seleksi.

Adapun tahapan yang masih berlangsung setelah pelaksanaan Sertijab adalah Jalur Prestasi melalui Tes Akademik, yang meliputi proses pendaftaran, pelaksanaan tes, pengumuman hasil seleksi, dan daftar ulang sesuai jadwal panitia SPMB.
Pihak sekolah menegaskan seluruh proses penerimaan murid baru dilaksanakan berdasarkan mekanisme yang telah ditetapkan serta berada dalam pengawasan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan. Setiap jalur seleksi menerapkan persyaratan, kuota, dan sistem penilaian yang berbeda sesuai regulasi yang berlaku.
Melalui penyampaian informasi tersebut, masyarakat diharapkan memperoleh pemahaman yang utuh mengenai mekanisme dan tahapan SPMB di SMA Negeri 1 Lubuklinggau. Dengan memahami alur penerimaan secara menyeluruh, diharapkan tidak terjadi kesalahpahaman terkait pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027.
Editor: Lina
Menjadi bagian dari Jagat Media sejak Juni 2026 dengan wilayah liputan Lubuk Linggau dan sekitarnya. Berpengalaman meliput beragam isu, termasuk politik, hukum, humaniora, teknologi, bisnis, serta berbagai peristiwa di tingkat lokal, nasional, maupun internasional.












