Jagatmediakertanegara, Palembang – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatra Selatan (Sumsel) memusnahkan barang bukti narkotika senilai Rp1,2 miliar hasil pengungkapan kasus selama Maret 2026. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen aparat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 26 laporan polisi dengan total 32 tersangka yang diamankan di sejumlah daerah di Sumsel. Dari jumlah tersebut, 11 tersangka merupakan hasil Operasi Pekat Musi Tahun Anggaran 2026 yang mencakup 10 laporan polisi.
Kasus peredaran narkoba tercatat tersebar di berbagai wilayah, dengan Kota Palembang menjadi daerah terbanyak dengan 13 laporan polisi. Disusul Musi Banyuasin sebanyak 4 laporan, Ogan Ilir 3 laporan, Muara Enim 2 laporan, serta masing-masing satu laporan dari OKU Timur, Pagaralam, PALI, dan Lubuk Linggau.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 1.973,61 gram, ekstasi sebanyak 179 butir, serta narkotika sintetis (sinte) seberat 201,28 gram. Sebagian barang bukti sebelumnya telah disisihkan untuk kebutuhan pembuktian di persidangan dan pemeriksaan laboratorium forensik.
Dari pengungkapan kasus tersebut, diperkirakan sebanyak 20.442 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika. Total nilai barang bukti yang dimusnahkan mencapai Rp1.238.930.000.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana, menegaskan bahwa upaya penindakan akan terus dilakukan secara konsisten di seluruh wilayah.
“Sebaran kasus dari Palembang hingga Lubuk Linggau menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkoba tidak mengenal batas wilayah. Kami terus memperkuat koordinasi dan mengoptimalkan intelijen untuk memutus rantai distribusi,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).
Ia juga menekankan bahwa Operasi Pekat Musi akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai strategi jangka panjang.
“Setiap gram narkoba yang dimusnahkan hari ini adalah bentuk penyelamatan generasi bangsa,” katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyatakan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan bagian dari penegakan hukum yang dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Lebih dari 20.000 jiwa berhasil kami selamatkan. Ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujarnya.
Polda Sumsel juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Upaya pemberantasan akan terus digencarkan demi melindungi generasi bangsa dari ancaman narkoba.












