JAGATMEDIA, ACEH SINGKIL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil terus mengupayakan percepatan pemulihan bagi masyarakat terdampak bencana. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengawal proses penyaluran Bantuan Jaminan Hidup, Bantuan Isi Hunian, serta Bantuan Stimulan Penguatan Ekonomi yang bersumber dari pemerintah pusat.
Melalui Dinas Sosial, Pemkab Aceh Singkil hingga kini terus berkoordinasi dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan instansi terkait lainnya agar seluruh tahapan usulan dan penyaluran bantuan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Singkil, Ali Hasmi Pohan, mengatakan penyaluran bantuan tahap pertama telah selesai direalisasikan kepada 605 kepala keluarga (KK). Para penerima memperoleh Bantuan Jaminan Hidup (Jadup), Bantuan Isi Hunian, serta Bantuan Stimulan Penguatan Ekonomi.
Sementara itu, untuk penyaluran tahap kedua, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil telah mengajukan proposal kepada Kementerian Sosial RI melalui Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera pada 5 Juni 2026. Di saat yang sama, koordinasi dengan BNPB juga terus dilakukan untuk mengawal proses tersebut sesuai kewenangan masing-masing instansi.
Dalam usulan tahap kedua tersebut, Pemkab Aceh Singkil mengajukan bantuan bagi 8.701 kepala keluarga atau 33.139 jiwa untuk Bantuan Jaminan Hidup (Jadup). Selain itu, jumlah yang sama, yakni 8.701 kepala keluarga, diusulkan sebagai penerima Bantuan Isi Hunian dan Bantuan Stimulan Penguatan Ekonomi.
Saat ini, proposal tersebut masih berada dalam tahap pembahasan di Kementerian Sosial RI. Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil terus memantau perkembangan proses administrasi melalui komunikasi dan koordinasi intensif dengan Kementerian Sosial maupun BNPB.
Ali Hasmi Pohan menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus mengawal seluruh proses hingga tahapan di pemerintah pusat selesai dan bantuan dapat disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
“Kami memahami harapan masyarakat agar bantuan ini dapat segera direalisasikan. Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil terus berkoordinasi dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia serta BNPB untuk memantau perkembangan usulan yang telah disampaikan. Kami berharap seluruh proses di tingkat pemerintah pusat dapat berjalan dengan lancar sehingga bantuan dapat segera disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi ketentuan,” ujar Ali Hasmi Pohan, Jumat, (26/6/2026).
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan hanya mengakses informasi melalui kanal resmi Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil. Menurutnya, setiap perkembangan mengenai proses usulan bantuan akan diumumkan secara terbuka setelah pemerintah daerah menerima informasi resmi dari pemerintah pusat.
Pemkab Aceh Singkil menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penyaluran bantuan sekaligus memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan selama proses pemulihan pascabencana berlangsung.
Editor: Lina
Menjadi bagian dari Jagat Media sejak Juni 2026 dengan wilayah liputan Aceh Singkil dan sekitarnya. Berpengalaman meliput beragam isu, termasuk politik, hukum, humaniora, teknologi, bisnis, serta berbagai peristiwa di tingkat lokal, nasional, maupun internasional.












