JAGATMEDIA, LOMBOK TENGAH – Sebuah video yang memperlihatkan proses penangkapan seorang warga di Dusun Kending Sampi, Desa Kabul, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah, menjadi perhatian publik setelah beredar luas di media sosial. Video tersebut memperlihatkan aparat kepolisian mengamankan seorang pria berinisial UF alias Yusup pada Sabtu (27/6/2026) dini hari.
Di balik peristiwa itu, keluarga UF menyampaikan keberatan terhadap cara penangkapan yang dinilai berlangsung secara mendadak dan menimbulkan trauma bagi anggota keluarga.
Menurut keterangan keluarga, aparat datang ketika seluruh penghuni rumah sedang beristirahat. Mereka mengaku tidak pernah menerima surat panggilan sebelum penangkapan dilakukan.
“Petugas datang mendadak dan langsung masuk ke kamar tidur. Kami sempat terkejut karena situasi gelap,” ujar salah seorang kerabat dekat UF.
Keluarga menuturkan suasana rumah saat itu berubah menjadi panik. Istri UF disebut mengalami syok, sementara anaknya yang masih kecil menangis histeris karena ketakutan melihat banyak petugas memasuki rumah.
Mereka juga mengklaim terjadi tindakan represif selama proses penangkapan, termasuk dugaan kekerasan fisik serta adanya tembakan peringatan. Menurut keluarga, UF baru mengetahui bahwa orang-orang yang datang merupakan anggota kepolisian setelah lampu di dalam kamar berhasil dinyalakan.
Perkara yang menjerat UF, menurut pihak keluarga, berawal dari sengketa lahan di Desa Kabul. Mereka menyatakan UF merupakan ahli waris atas lahan yang diperselisihkan. Sebelum penangkapan terjadi, disebut sempat berlangsung bentrokan antara dua kelompok di lokasi sengketa.
Keluarga menjelaskan bahwa UF sebelumnya pernah diamankan di Polsek Praya Barat Daya atas dugaan penganiayaan. Namun, penanganan perkara kemudian dilimpahkan ke Polres Lombok Tengah. Mereka menilai penetapan status hukum terhadap UF tidak tepat karena meyakini yang bersangkutan justru menjadi korban pengeroyokan dalam peristiwa tersebut.
Atas kondisi itu, keluarga berharap proses hukum berjalan secara objektif, transparan, dan menghormati hak-hak setiap warga negara.
“Kami berharap proses hukum ini dilakukan dengan cara-cara yang lebih humanis dan mendasar. Kami juga berharap pihak terkait seperti Komisi III DPR RI, pemerintah, hingga praktisi hukum seperti Bapak Hotman Paris dapat memberikan atensi terhadap kasus ini,” ujar perwakilan keluarga.
Hingga berita ini diterbitkan, jurnalis Jagat Media masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari Polres Lombok Tengah terkait kronologi penangkapan, status hukum UF, serta prosedur yang diterapkan dalam proses penegakan hukum tersebut. Keterangan dari pihak kepolisian akan dimuat sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang sesuai Kode Etik Jurnalistik.
Editor: Lina
Sejak Juni 2026, menjadi bagian dari Jagat Media dengan area peliputan Lombok Tengah dan sekitarnya. Mengulas beragam topik, mulai dari politik, hukum, humaniora, teknologi, bisnis, hingga berbagai peristiwa penting yang berkembang di tingkat lokal, nasional, dan internasional.











