Menu

Mode Gelap
Herman Deru Resmi Buka MTQ XXXI Tingkat Provinsi Sumsel di Lahat, Tekankan Objektivitas Dewan Hakim Kemenag Lahat Hadiri Sosialisasi Anti Korupsi dan Standar Pelayanan DJKN Bupati Aceh Barat Peringatkan Aparatur Gampong: Terlibat Domino di Tempat Umum Bisa Dipecat HUT ke-5 YBH Sumsel Berkeadilan, Teguhkan Komitmen Perluas Akses Hukum bagi Masyarakat Mutasi Besar di Polres Aceh Singkil, Kasat hingga Kapolsek Berganti Danramil Pulau Pinang Lahat Klarifikasi Video Viral Koperasi Desa Merah Putih, Tegaskan Dana Termin Disalurkan Sesuai Progres Pekerjaan

Pemerintahan

Bupati Aceh Barat Peringatkan Aparatur Gampong: Terlibat Domino di Tempat Umum Bisa Dipecat

badge-check


					Bupati Aceh Barat Peringatkan Aparatur Gampong: Terlibat Domino di Tempat Umum Bisa Dipecat Perbesar

JAGATMEDIA, ACEH BARAT – Bupati Aceh Barat, Tarmizi, S.P., M.M., kembali mengingatkan seluruh aparatur gampong agar serius mengantisipasi berbagai persoalan yang dinilai dapat merusak maupun melalaikan masyarakat, seperti penyalahgunaan narkoba, judi online, hingga permainan domino yang berlangsung hingga larut malam.

Menurut Tarmizi, maraknya peredaran narkoba saat ini menjadi ancaman serius yang harus segera ditangani bersama, terutama karena banyak menyasar generasi muda.

“Maraknya kasus narkoba maka harus kita antisipasi, karna sasarannya generasi muda. Narkoba jenis sabu-sabu adalah barang sintetis sehingga dapat merusak ginjal, gigi dan anggota tubuh lain,” ujar Tarmizi kepada wartawan, Selasa (23/6/2026).

Ia menegaskan, upaya pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga seluruh aparatur gampong yang berada di tingkat paling dekat dengan masyarakat.

Selain persoalan narkoba, Tarmizi juga menyoroti aktivitas yang dinilai dapat melalaikan masyarakat, seperti judi online dan permainan domino yang masih kerap berlangsung di sejumlah gampong hingga larut malam.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat telah mengeluarkan kebijakan yang tegas terkait persoalan tersebut.

“Surat kami sangat tegas, apabila kedapatan aparatur gampong bermain domino di tempat umum maka harus dipecat. Begitu juga keuchik dan camat akan diberikan sanksi tegas apabila tidak mampu mencegah,” ujarnya.

Tarmizi berharap aparatur gampong dapat mengambil peran lebih aktif dalam mengarahkan masyarakat kepada kegiatan yang bersifat positif dan produktif.

Ia mencontohkan kegiatan keagamaan seperti majelis taklim, pengajian rutin, serta berbagai aktivitas sosial yang dapat meningkatkan wawasan, pengetahuan, dan kualitas kehidupan masyarakat.

“Aparatur gampong harus mampu menjadi teladan yang baik bagi masyarakat,” tutup Tarmizi.

Editor: Lina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Herman Deru Resmi Buka MTQ XXXI Tingkat Provinsi Sumsel di Lahat, Tekankan Objektivitas Dewan Hakim

24 Juni 2026 - 12:10 WIB

Kemenag Lahat Hadiri Sosialisasi Anti Korupsi dan Standar Pelayanan DJKN

24 Juni 2026 - 12:02 WIB

Dua Proyek Jalan Provinsi di Aceh Singkil Segera Dikerjakan, Tender Resmi Rampung

22 Juni 2026 - 18:34 WIB

Prestasi Keuangan Daerah, Aceh Singkil Kembali Pertahankan Opini WTP Tahun 2026

19 Juni 2026 - 19:31 WIB

Bupati Samosir Launching Bengkel Kapal Merah Putih I, Benahi Armada Transportasi Kapal Jamin Keselamatan Penumpang

19 Juni 2026 - 19:24 WIB

Trending di Pemerintahan