Menu

Mode Gelap
Babe Herlan Dorong Biaya SLF Hotel di Sumsel Lebih Rasional Apel Kamtibmas, Polsek Ilir Timur II Gandeng Ormas Antisipasi Konvoi dan Balap Liar Mahasiswi 21 Tahun Ditemukan Tewas di Hotel, Diduga Dicekoki Ekstasi Saat Karaoke di PIK Guru Madrasah dan Persoalan Kesejahteraan, Honor Disebut Hanya Rp50 Ribu per Bulan M Hidayat Kembali Pimpin Perbasi Sumsel, Pembinaan Atlet Muda Jadi Fokus Lima Tahun ke Depan Diduga KPPG Sengaja Bungkam Terkait Upaya Konfirmasi Awak Media Terkait SPPG Tangga Takat

Pemerintahan

Kemenag Lahat Hadiri Sosialisasi Anti Korupsi dan Standar Pelayanan DJKN

badge-check


					Foto: lahatpos.co Perbesar

Foto: lahatpos.co

JAGATMEDIA, LAHAT – Dalam upaya memperkuat komitmen terhadap keterbukaan informasi publik dan tata kelola pemerintahan yang bersih, jajaran Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lahat menghadiri kegiatan Sosialisasi Standar Pelayanan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan Anti Korupsi Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lahat, H. Napikurrohman, diwakili oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU), Nota Harisen, yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut bersama perwakilan instansi vertikal dan lembaga pemerintah lainnya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat budaya integritas di lingkungan instansi pemerintah. Melalui sosialisasi tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai standar pelayanan terbaru yang diterapkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, termasuk berbagai langkah strategis dalam pencegahan korupsi dan penguatan tata kelola aset negara.

Kepala Kemenag Kabupaten Lahat, H. Napikurrohman, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan yang dinilai memiliki nilai strategis dalam mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan profesionalisme aparatur sipil negara.

“Kemenag Lahat mendukung kegiatan edukatif dan strategis yang diinisiasi oleh KPKNL. Kegiatan digelar dengan tujuan ganda, yakni mengenalkan standarisasi pelayanan baru di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara terkait pengelolaan aset negara serta mengampanyekan gerakan budaya antikorupsi, pengendalian gratifikasi, dan pembangunan zona integritas,” ujar Napikurrohman.

Menurutnya, penguatan pemahaman mengenai standar pelayanan dan budaya antikorupsi sangat penting untuk menciptakan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan tersebut, Kemenag Kabupaten Lahat kembali menegaskan komitmennya untuk terus mendukung reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Kemenag Lahat juga berharap sinergi antarinstansi dalam membangun budaya integritas dan pelayanan publik yang prima dapat terus diperkuat demi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.

Editor: Lina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Posyandu Tak Lagi Hanya untuk Balita, Lombok Tengah Perkuat Layanan Sehat Sepanjang Hayat

9 September 2026 - 12:11 WIB

Tinjau Gudang Bulog Lubuk Linggau, Herman Deru Pastikan Stok Beras Aman

4 September 2026 - 14:10 WIB

Bupati Aceh Singkil Minta Rehabilitasi Pascabencana Dipercepat dan Tepat Sasaran

1 September 2026 - 13:42 WIB

DPRD dan Pemkab Toba Sepakati Ranperda Perubahan APBD 2026

1 September 2026 - 10:24 WIB

Puluhan Pelajar dan Tokoh Seni Aceh Singkil Terima Penghargaan, Prestasi Tingkat Nasional Jadi Sorotan

20 Agustus 2026 - 13:17 WIB

Trending di Pemerintahan