Menu

Mode Gelap
Bom Militer Jenis Ranjau Darat Dimusnahkan Brimob Polda Sumut di Langkat Video Viral Diduga Isap Vape Berisi Narkoba, Kompol DK Dipatsus Propam Polda Sumut 38 Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Masih Dirawat, Polisi Periksa 31 Saksi Ela Afrianita Ucapkan Selamat atas Pelantikan DPD PAN Kota Palembang Periode 2024–2029 Oci Dwi Octavia Harap PAN Tetap Konsisten Perjuangkan Kepentingan Rakyat Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Dana PI Rp280 Miliar, Langsung Ditahan Kejati

Sumsel

Tim Media Turun ke Lapangan, RT Setempat Beri Klarifikasi Terkait Dugaan Pematokan Liar

badge-check


					Tim Media Turun ke Lapangan, RT Setempat Beri Klarifikasi Terkait Dugaan Pematokan Liar Perbesar

Jagatmediakertanegara, Palembang – Menindaklanjuti laporan dugaan mafia tanah yang melakukan pematokan liar menjadi sorotan publik di Sawah Jaya, Kecamatan Plaju, Kota Palembang. Tim media akhirnya turun langsung ke lokasi untuk melakukan penelusuran fakta serta mengonfirmasi.

Di lapangan, tim Jagat Media Kertanegara mendatangi wilayah yang disebut-sebut menjadi sorotan, Selain melakukan observasi langsung terhadap kondisi lahan, Tim media berupaya menggali keterangan dari Ketua RT 16 yang dinilai mengetahui situasi sosial diwilayah tersebut.

img width="300" height="600" src=" "

Dalam keterangannya, Ketua RT membenarkan adanya kegiatan pematokan dan kehadiran sejumlah pihak di area yang diduga menjadi objek yang diklaim oleh pihak sukaesik

“Memang ada aktivitas pada hari Rabu 22 April 2026, beberapa orang datang termasuk ibu sukaesik, ada dari oknum tentara dan oknum kepolisian melakukan pematokan,” ujar Ketua RT saat ditemui awak media.

Namun demikian, Ketua RT 16 menegaskan bahwa dirinya hadir sebagai saksi dalam kegiatan pematokan tersebut

“Saya hadir sebagai saksi, karena lokasi objek lahan dan rumah berada di wilayah saya,” tambahnya.

Sementara itu, dari hasil pantauan langsung di lokasi, tim media menemukan adanya tanda-tanda fisik berupa patok yang diduga baru dipasang. Beberapa warga sekitar juga mengaku tidak mengetahui secara pasti dasar hukum dari aktivitas tersebut.

Langkah konfirmasi ini menjadi bagian dari upaya menggali kebenaran atas laporan yang beredar, sekaligus memastikan informasi yang disampaikan kepada publik tetap berimbang dan berdasarkan fakta lapangan.

Hingga saat ini, pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan guna mendapatkan kejelasan terkait status lahan dan dugaan keterlibatan oknum tertentu.

Kasus ini pun terus berkembang dan menjadi perhatian masyarakat, terutama terkait transparansi, kepastian hukum, serta perlindungan hak kepemilikan lahan warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Video Viral Diduga Isap Vape Berisi Narkoba, Kompol DK Dipatsus Propam Polda Sumut

30 April 2026 - 23:26 WIB

Ela Afrianita Ucapkan Selamat atas Pelantikan DPD PAN Kota Palembang Periode 2024–2029

30 April 2026 - 23:05 WIB

Oci Dwi Octavia Harap PAN Tetap Konsisten Perjuangkan Kepentingan Rakyat

30 April 2026 - 22:45 WIB

Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Dana PI Rp280 Miliar, Langsung Ditahan Kejati

29 April 2026 - 19:04 WIB

Bersekongkol Rintangi Penyidikan Korupsi Desa, Kejati Sumsel Tetapkan 2 Tersangka Obstruction of Justice

29 April 2026 - 18:48 WIB

Trending di Hukum