Menu

Mode Gelap
Megawati: Lembaga Negara Dibentuk untuk Cegah Penyalahgunaan Kekuasaan Bom Militer Jenis Ranjau Darat Dimusnahkan Brimob Polda Sumut di Langkat Video Viral Diduga Isap Vape Berisi Narkoba, Kompol DK Dipatsus Propam Polda Sumut 38 Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Masih Dirawat, Polisi Periksa 31 Saksi Ela Afrianita Ucapkan Selamat atas Pelantikan DPD PAN Kota Palembang Periode 2024–2029 Oci Dwi Octavia Harap PAN Tetap Konsisten Perjuangkan Kepentingan Rakyat

Sumsel

Pelajar Ngamuk Bawa Parang, Wartawan di Ogan Ilir Diancam di Depan Rumah

badge-check


					Pelajar Ngamuk Bawa Parang, Wartawan di Ogan Ilir Diancam di Depan Rumah Perbesar

Jagatmediakertanegara, Ogan Ilir – Aksi brutal seorang pelajar di Kecamatan Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, membuat geger warga Desa Kasah, Kamis (2/4/2026) sore.

Seorang wartawan media Tribun.asia menjadi korban pengancaman menggunakan senjata tajam jenis parang. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB, tepat di depan rumah korban.

img width="300" height="600" src=" "

Pelaku berinisial D, yang masih berstatus pelajar, tiba-tiba datang sambil mengayunkan parang ke arah korban. Situasi mendadak mencekam. Istri korban bersama warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut panik dan berlarian menyelamatkan diri.

“Pelaku datang tiba-tiba dan langsung mengancam. Istri saya dan warga ketakutan karena dia mengayunkan parang ke arah saya tanpa alasan jelas,” ujar korban.

Tidak terima dengan ancaman tersebut, korban langsung melapor ke Polsek Muara Kuang pada malam harinya. Laporan itu telah resmi tercatat dengan nomor TBL/B-20/IV/2026/Sumsel/OI/Sek. Muara Kuang.

Dalam laporan polisi, pelaku diketahui berinisial D. Ia diduga melakukan tindak pidana pengancaman sebagaimana diatur dalam Pasal 448 KUHP (UU No. 1 Tahun 2023), serta berpotensi dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam.

Kanit Reskrim Polsek Muara Kuang, Aiptu Masjkhum Sofwan, S.H., membenarkan laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian.

“Sudah di laporkan korban ke polsek muara kuang hasil sudah diterima oleh polsek, tinggal menunggu di tangkap.” ujarnya.

Aksi ini memicu kecaman warga. Selain membahayakan keselamatan, tindakan pelaku dinilai meresahkan dan tidak mencerminkan statusnya sebagai pelajar.

Warga pun berharap aparat kepolisian segera bertindak tegas agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

(Win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Megawati: Lembaga Negara Dibentuk untuk Cegah Penyalahgunaan Kekuasaan

2 Mei 2026 - 18:48 WIB

Video Viral Diduga Isap Vape Berisi Narkoba, Kompol DK Dipatsus Propam Polda Sumut

30 April 2026 - 23:26 WIB

Ela Afrianita Ucapkan Selamat atas Pelantikan DPD PAN Kota Palembang Periode 2024–2029

30 April 2026 - 23:05 WIB

Oci Dwi Octavia Harap PAN Tetap Konsisten Perjuangkan Kepentingan Rakyat

30 April 2026 - 22:45 WIB

Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Dana PI Rp280 Miliar, Langsung Ditahan Kejati

29 April 2026 - 19:04 WIB

Trending di Hukum