JAGATMEDIA, ACEH BARAT – Seluruh proyek fisik yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Barat Tahun Anggaran 2026 diminta segera diaudit secara menyeluruh. Desakan itu disampaikan Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA) sebagai bentuk pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah agar tidak terjadi penyimpangan yang berpotensi merugikan masyarakat.
LANA meminta Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Inspektorat Kabupaten Aceh Barat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap setiap proyek, mulai dari tahap perencanaan, pengadaan, pelaksanaan pekerjaan hingga kualitas hasil pembangunan.
Ketua LANA, Teuku Laksamana, menegaskan bahwa seluruh anggaran yang bersumber dari APBK merupakan uang rakyat sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“LANA mengingatkan bahwa pengawasan harus dilakukan secara maksimal. Jangan sampai ditemukan proyek yang kualitasnya buruk, tidak sesuai spesifikasi, terlambat dikerjakan, atau bahkan tidak memberikan manfaat sebagaimana yang direncanakan. Jika terdapat penyimpangan, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Teuku Laksamana, Minggu (2/6/2026).
Selain mendorong audit menyeluruh, LANA juga meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Barat membuka informasi terkait pelaksanaan seluruh proyek kepada publik. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi langkah penting agar masyarakat dapat ikut mengawasi penggunaan anggaran daerah.
LANA menilai pengawasan yang ketat bukanlah untuk menghambat jalannya pembangunan, melainkan memastikan setiap proyek yang dibiayai negara benar-benar memenuhi standar kualitas dan memberikan manfaat bagi masyarakat Aceh Barat.
Lembaga tersebut juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pemerintah. Namun, laporan tersebut diharapkan disampaikan dengan disertai bukti yang memadai serta melalui mekanisme hukum yang berlaku.
“Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah hanya akan tumbuh apabila pengelolaan anggaran dilakukan secara terbuka, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan. Tidak boleh ada toleransi terhadap dugaan penyalahgunaan uang rakyat,” tutup Teuku Laksamana.
Editor: Lina
Sejak Juni 2026, menjadi bagian dari Jagat Media dengan area peliputan Aceh Barat dan sekitarnya. Mengulas beragam topik, mulai dari politik, hukum, humaniora, teknologi, bisnis, hingga berbagai peristiwa penting yang berkembang di tingkat lokal, nasional, dan internasional.






