Menu

Mode Gelap
Wielly Atina Sari Dilaporkan Hilang, Polsek Ngimbang Lamongan Minta Bantuan Masyarakat Jurnalis Diduga Dihalangi Saat Liputan Sidak Pempek Yudi, Jagat Media Kertanegara Tempuh Jalur Hukum Sudah Diperintahkan Tutup, Pempek Yudi Diduga Tetap Produksi, Camat Turun Tangan Persadin NTB Perkuat Sinergi dengan BPN Lombok Tengah, Komitmen Kawal Kepastian Hukum Pertanahan Tiga Organisasi Pers Sampaikan Surat Permohonan RDP ke DPRD Kabupaten Toba Sekda Aceh Singkil Tegaskan ASN Wajib Jaga Integritas, Jauhi Narkoba, Judi Online dan Pinjol

Pemerintahan

Wali Kota Lubuk Linggau Pastikan Kontrak PPPK Paruh Waktu Diperpanjang Setiap Tahun

badge-check


					Wali Kota Lubuk Linggau Pastikan Kontrak PPPK Paruh Waktu Diperpanjang Setiap Tahun Perbesar

JAGATMEDIA, LUBUK LINGGAU – Kabar baik bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Lubuk Linggau. Wali Kota Lubuk Linggau H. Rachmat Hidayat memastikan kontrak kerja PPPK Paruh Waktu akan diperbarui setiap tahun.

Pernyataan tersebut disampaikan untuk menjawab kekhawatiran para PPPK Paruh Waktu mengenai masa depan dan keberlanjutan kontrak kerja mereka.

Wali Kota meminta para PPPK Paruh Waktu tidak perlu khawatir terhadap masa berlaku kontrak maupun Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka. Menurutnya, pembaruan kontrak memang dilakukan secara berkala setiap tahun.

“Tidak usah khawatir. Memang kontraknya diperbarui setiap tahun, makanya setiap tahun SK mereka diperbarui,” tegas Rachmat Hidayat, Senin (10/8/2026).

Dengan adanya kepastian tersebut, para PPPK Paruh Waktu diharapkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab secara optimal serta terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Lubuk Linggau.

Keberadaan PPPK Paruh Waktu menjadi bagian dari sumber daya aparatur yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Lubuk Linggau.

Pemerintah Kota Lubuk Linggau diharapkan terus memberikan kepastian informasi dan perhatian terhadap keberlangsungan kerja PPPK Paruh Waktu, sehingga para pegawai dapat menjalankan tugas dengan tenang dan profesional.

Editor : Lina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sudah Diperintahkan Tutup, Pempek Yudi Diduga Tetap Produksi, Camat Turun Tangan

15 September 2026 - 21:07 WIB

Sekda Aceh Singkil Tegaskan ASN Wajib Jaga Integritas, Jauhi Narkoba, Judi Online dan Pinjol

14 September 2026 - 14:11 WIB

Posyandu Tak Lagi Hanya untuk Balita, Lombok Tengah Perkuat Layanan Sehat Sepanjang Hayat

9 September 2026 - 12:11 WIB

Tinjau Gudang Bulog Lubuk Linggau, Herman Deru Pastikan Stok Beras Aman

4 September 2026 - 14:10 WIB

Bupati Aceh Singkil Minta Rehabilitasi Pascabencana Dipercepat dan Tepat Sasaran

1 September 2026 - 13:42 WIB

Trending di Pemerintahan