Menu ✖

Mode Gelap
Ramli MS Pimpin Konsolidasi, Relawan Macan Asia Siap Kawal Provinsi ABAS Hingga ke Jakarta Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Wabup Toba Sampaikan Pesan Menpora: Bangun Generasi Patriotik dan Berempat Satres Narkoba Polres Ogan Ilir Gerebek Sarang Narkoba di Desa Arisan Deras, 2 Pengedar Ditangkap, 11,51 Gram Sabu Disita Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda ke-98, Bupati Aceh Singkil Ajak Generasi Muda Berani Berkarya dan Mengukir Masa Depan Kapolres Aceh Singkil Beserta Staf dan Jajaran Ucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda GNP Tipikor Sumsel Kawal Kemenangan Warga! PT Medco Sepakat Bayar Ganti Rugi dan Cabut Laporan Polisi

Pendidikan

PB PGIN Suarakan Kesejahteraan Guru Madrasah Swasta dalam Simposium GTK Kemenag di Jakarta

badge-check


					PB PGIN Suarakan Kesejahteraan Guru Madrasah Swasta dalam Simposium GTK Kemenag di Jakarta Perbesar

JAGATMEDIA, JAKARTA – Pengurus Besar Perkumpulan Guru Inpassing Nasional (PB PGIN) membawa aspirasi guru madrasah swasta ke forum nasional Koordinasi Program Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah–Simposium Organisasi Profesi Guru yang diselenggarakan Kementerian Agama RI di Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Senin–Rabu (26–28 Oktober 2026).

Dipimpin Ketua Umum PB PGIN, H. Hadi Sutikno, S.Pd.I., organisasi tersebut menyoroti persoalan kesejahteraan, pemenuhan hak, serta kepastian status kepegawaian guru madrasah swasta, khususnya guru yang telah memperoleh penyetaraan melalui program inpassing.

Kegiatan yang diinisiasi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI ini menjadi forum bagi organisasi profesi guru untuk menyampaikan aspirasi sekaligus membahas arah kebijakan peningkatan mutu pendidik madrasah.

Bagi PB PGIN, partisipasi dalam simposium tersebut merupakan kesempatan untuk mendorong agar persoalan yang dihadapi guru di berbagai daerah mendapat perhatian dalam penyusunan kebijakan pendidikan nasional.

Perjuangkan Kesejahteraan dan Kepastian Hak Guru

Dalam keterangannya di sela-sela kegiatan, Hadi Sutikno menegaskan bahwa kesejahteraan dan pemenuhan hak guru madrasah swasta perlu menjadi perhatian serius pemerintah.

“Pentingnya kegiatan ini bagi kami adalah untuk menyuarakan kesejahteraan dan hak guru madrasah swasta secara lantang di hadapan pembuat kebijakan. PGIN selalu berkomitmen penuh untuk memperjuangkan nasib guru madrasah swasta agar mendapatkan keadilan yang layak,” tegas Hadi, Senin (26/10/2026).

Menurut PB PGIN, guru madrasah swasta memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pendidikan, pembentukan karakter, dan penguatan nilai-nilai keagamaan bagi generasi muda.

Namun, organisasi tersebut menilai dedikasi para guru perlu diimbangi dengan kebijakan yang memberikan kepastian hak serta dukungan kesejahteraan yang memadai.

Karena itu, PB PGIN berharap hasil simposium tidak berhenti pada penyusunan rekomendasi, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui langkah konkret sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

RUU Sisdiknas dan UU ASN Jadi Perhatian

Berdasarkan undangan Kementerian Agama RI Nomor B-273/DT.I.II/HM/10/2026 tertanggal 22 Oktober 2026, simposium tersebut mencakup sejumlah agenda strategis terkait guru dan tenaga kependidikan madrasah.

Beberapa isu yang menjadi perhatian meliputi peningkatan mutu dan kompetensi guru, penguatan peran organisasi profesi, pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas), serta persoalan yang berkaitan dengan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).

Bagi PB PGIN, pembahasan regulasi tersebut penting untuk memperjuangkan kepastian perlindungan dan kesejahteraan guru madrasah swasta, termasuk mereka yang telah memperoleh status inpassing.

Organisasi ini berharap aspirasi guru madrasah swasta dapat dipertimbangkan dalam proses pembentukan maupun evaluasi kebijakan, sehingga kebutuhan pendidik di lingkungan madrasah memperoleh perhatian yang proporsional.

Terkait isu judicial review UU ASN, pembahasannya perlu dibedakan dari putusan hukum yang telah berkekuatan atau kebijakan yang sudah berlaku. Kepastian hak setiap kelompok guru tetap harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan keputusan resmi yang relevan.

Bertemu Pemangku Kebijakan Pendidikan Islam

Simposium tersebut juga mempertemukan organisasi profesi guru dengan jajaran pimpinan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI.

Sejumlah pejabat yang tercantum dalam materi kegiatan sebagai narasumber atau pengarah antara lain:

  • Prof. Dr. Suyitno, M.Ag., Direktur Jenderal Pendidikan Islam.
  • Dr. H. M. Munir, M.A., Direktur Pendidikan Agama Islam.
  • Dr. Fesal Musaed, S.Pd., M.Pd., Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah.
  • Prof. Dr. M. Arskal Salim GP, M.Ag., Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

Forum ini menjadi ruang koordinasi untuk membahas berbagai tantangan yang dihadapi guru serta menyampaikan masukan kepada pemangku kebijakan.

PB PGIN berharap komunikasi antara organisasi profesi dan pemerintah dapat terus diperkuat agar persoalan yang dialami guru di daerah dapat dibahas berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan.

Dorong Tindak Lanjut yang Konkret

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk, Jalan Hayam Wuruk Nomor 125, Jakarta Barat, dijadwalkan mencakup pemaparan materi, diskusi panel, serta penyusunan rencana tindak lanjut hingga Rabu (28/10/2026).

Bagi PB PGIN, rangkaian pembahasan tersebut menjadi kesempatan untuk memperkuat koordinasi dan merumuskan langkah perjuangan yang berkelanjutan bagi guru madrasah swasta.

Hadi Sutikno menegaskan bahwa upaya memperjuangkan kesejahteraan guru membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk organisasi profesi, pemerintah, dan DPR.

“Perjuangan guru madrasah swasta harus berlanjut. Kami tidak bisa bekerja parsial. Diperlukan sinergi berkelanjutan antara organisasi, pemerintah, dan DPR untuk menyelesaikan masalah inpassing dan kesejahteraan. Guru yang sejahtera adalah prasyarat mutlak bagi lahirnya generasi bangsa yang cerdas dan berakhlak mulia,” pungkas Hadi.

Melalui keikutsertaan dalam Simposium GTK Madrasah 2026, PB PGIN berharap aspirasi guru madrasah swasta mendapat perhatian lebih luas dan menjadi bagian dari pembahasan kebijakan pendidikan nasional.

Organisasi tersebut menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kesejahteraan, kepastian hak, dan perlindungan bagi guru madrasah swasta, sehingga pengabdian para pendidik dapat berjalan seiring dengan dukungan kebijakan yang memadai.

Editor : Lina.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ramli MS Pimpin Konsolidasi, Relawan Macan Asia Siap Kawal Provinsi ABAS Hingga ke Jakarta

28 Oktober 2026 - 14:32 WIB

Satres Narkoba Polres Ogan Ilir Gerebek Sarang Narkoba di Desa Arisan Deras, 2 Pengedar Ditangkap, 11,51 Gram Sabu Disita

28 Oktober 2026 - 14:10 WIB

GNP Tipikor Sumsel Kawal Kemenangan Warga! PT Medco Sepakat Bayar Ganti Rugi dan Cabut Laporan Polisi

28 Oktober 2026 - 13:29 WIB

LBH Qisth Menangkan Warga! PT Medco Sepakat Bayar Ganti Rugi dan Cabut Laporan Polisi terhadap Anuar

28 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Bea Cukai SUMBAGTIM Musnahkan 22,4 Juta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp20,56 Miliar

28 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Trending di Peristiwa