Menu

Mode Gelap
Transisi Rayon Tak Ganggu Pasokan, Pusri Jamin Stok Pupuk Sumbar Tetap Aman Tantangan Teknis Jadi Sorotan, KSP Akui Kendala Pemerintahan Prabowo di Bidang Teknokrasi Halal Bihalal HKB Sukses Digelar, Tokoh Pemuda Sumsel Soroti Pentingnya Regenerasi HKB Sumsel Gelar Halal Bihalal Akbar, Perkuat Silaturahmi dan Soliditas Organisasi Dewan Penasihat Soroti Minimnya Gebrakan HKB, Minta Peran Nyata dalam Pelestarian Budaya Beti Malpraktik Tak Harus Ada Korban, Raden Ayu Widya Sari Tegaskan Pelanggaran Wilayah Bisa Dipidana

Nasional

Kasus Viral di Medan, Warga Minta Kapolri dan Kapolda Sumut Tindak Tegas Oknum Polisi

badge-check


					Kasus Viral di Medan, Warga Minta Kapolri dan Kapolda Sumut Tindak Tegas Oknum Polisi Perbesar

Jagatmediakertanegara, Medan – Kasus dugaan kriminalisasi terhadap korban pencurian di Medan menuai sorotan luas. Sejumlah pihak mendesak Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, dan Kapolda Sumatera Utara, Whisnu Hermawan, untuk mengambil langkah tegas terhadap oknum anggota kepolisian yang diduga terlibat.

Permintaan tersebut mencuat setelah beredarnya kasus seorang korban pencurian yang justru ditetapkan sebagai tersangka. Dalam perkara ini, seorang penyidik Polsek Pancur Batu berinisial Brigadir SZ disebut-sebut meminta korban untuk menangkap sendiri pelaku pencurian, yang kemudian berujung pada penetapan korban sebagai tersangka.

img width="300" height="600" src=" "

Kasus ini pun menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial. Bahkan, pengacara kondang Hotman Paris turut menyoroti peristiwa tersebut dan mengaku prihatin atas penanganan kasus di Medan.

Sorotan juga datang dari Komisi III DPR RI serta Ketua Umum Horas Bangso Batak, Lamsiang Sitompul, yang sebelumnya meminta agar laporan terhadap korban dihentikan.

Seorang warga bermarga Sembiring turut menyuarakan desakan agar dilakukan penindakan tegas, termasuk demosi terhadap oknum yang diduga terlibat.

“Kami takut melihat dia kalau dia masi berdinas di Pancur Batu itu, makanya saya bermohon agar Bapak Kapolda segeda mendemotasikan dia keluar dari Sumut ini, saya baca di media sosial oknum penyidik itu hanya diberikan hukuman 20 hari patsus di Propam Polda Sumut, hukuman itu tidak sebanding dengan apa yang dialami korban, sudah jadi korban malahan jadi tersangka dan dipenjara malahan keluarganya sekarang ini di jadikan DPO, ini sangat aneh menangkap maling bukannya diberikan penghargaan malahan ditangkap dan dijadikan DPO. Kapolda Sumut harus segera mengeluarkan surat demotasi kepada oknum oknum yang patut diduga terlibat dalam kasus yang mengemparkan Indonesia ini, bahkan sangkin gemparnya di media sosial banyak jeritan jeritan memanggil dan minta pertolongan kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto dan Kapolri serta Komisi III DPR RI,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyoroti proses rekonstruksi yang dilakukan di salah satu hotel di wilayah Medan Tuntungan. Menurutnya, terdapat perlakuan yang dinilai tidak manusiawi terhadap korban.

“Kita lihat sewaktu rekontruksi itu, sangat aneh dua orang maling terlihat asik merokok tertawa tawa cengar cengir bersama Polisi dan Brigadir SZ penyidik Polsek Pancur Batu, sementara korban pencurian yang merugi hingga jutaan rupiah diperlakukan tidak adil, dia disekap di dalam mobil selama berjam jam dengan tangan terborgol, ini sangat sadis dan kejam sekali Polisi, dia itu korban pencurian malahan di sekap dalam mobil, belum lagi ada nya isu bahwa dia sempat disekap dalam sel tikus lantai 2 gedung satreskrim Polrestabes Medan. kajahatan apa rupanya yang dia lakukan kenapa Polisi begitu sadis memperlakukannya,” tandasnya, Rabu (18/3/2026).

Ia juga mempertanyakan perlakuan terhadap korban yang dinilai berlebihan.

“Perlakukan lah orang dengan manusiawi dan jangan asal asalan menjadikan korban sebagai tersangka dan menyekapnya, sekarang ini zaman nya mudah viral, semua tindakan oknum kepolisian yang menyalahi dan kontroversial bisa sangat viral di seluruh Indonesia, saya juga meminta Kapolri dan Kapolda Sumut memerintahkan Irwasum, Kadiv Propam Mabes Polri dan kabid Propam Polda Sumut untuk memeriksa oknum oknum Polisi yang terlibat dalam kasus yang menggemparkan ini,” tutupnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumut Whisnu Hermawan belum memberikan keterangan resmi.

(*Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tantangan Teknis Jadi Sorotan, KSP Akui Kendala Pemerintahan Prabowo di Bidang Teknokrasi

13 April 2026 - 17:07 WIB

Halal Bihalal HKB Sukses Digelar, Tokoh Pemuda Sumsel Soroti Pentingnya Regenerasi

12 April 2026 - 22:55 WIB

Malpraktik Tak Harus Ada Korban, Raden Ayu Widya Sari Tegaskan Pelanggaran Wilayah Bisa Dipidana

11 April 2026 - 22:20 WIB

UMKM Terpinggirkan? Marwan Jafar Dorong BI Ubah Arah Kredit Perbankan

10 April 2026 - 11:52 WIB

Mangkir Sidang, Bupati OKU Disorot: Aktivis Desak Jemput Paksa

8 April 2026 - 14:41 WIB

Trending di Hukum