Jagatmediakertanegara, Medan – Kasus dugaan kriminalisasi terhadap korban pencurian di Medan menuai sorotan luas. Sejumlah pihak mendesak Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, dan Kapolda Sumatera Utara, Whisnu Hermawan, untuk mengambil langkah tegas terhadap oknum anggota kepolisian yang diduga terlibat.
Permintaan tersebut mencuat setelah beredarnya kasus seorang korban pencurian yang justru ditetapkan sebagai tersangka. Dalam perkara ini, seorang penyidik Polsek Pancur Batu berinisial Brigadir SZ disebut-sebut meminta korban untuk menangkap sendiri pelaku pencurian, yang kemudian berujung pada penetapan korban sebagai tersangka.
Kasus ini pun menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial. Bahkan, pengacara kondang Hotman Paris turut menyoroti peristiwa tersebut dan mengaku prihatin atas penanganan kasus di Medan.
Sorotan juga datang dari Komisi III DPR RI serta Ketua Umum Horas Bangso Batak, Lamsiang Sitompul, yang sebelumnya meminta agar laporan terhadap korban dihentikan.
Seorang warga bermarga Sembiring turut menyuarakan desakan agar dilakukan penindakan tegas, termasuk demosi terhadap oknum yang diduga terlibat.
“Kami takut melihat dia kalau dia masi berdinas di Pancur Batu itu, makanya saya bermohon agar Bapak Kapolda segeda mendemotasikan dia keluar dari Sumut ini, saya baca di media sosial oknum penyidik itu hanya diberikan hukuman 20 hari patsus di Propam Polda Sumut, hukuman itu tidak sebanding dengan apa yang dialami korban, sudah jadi korban malahan jadi tersangka dan dipenjara malahan keluarganya sekarang ini di jadikan DPO, ini sangat aneh menangkap maling bukannya diberikan penghargaan malahan ditangkap dan dijadikan DPO. Kapolda Sumut harus segera mengeluarkan surat demotasi kepada oknum oknum yang patut diduga terlibat dalam kasus yang mengemparkan Indonesia ini, bahkan sangkin gemparnya di media sosial banyak jeritan jeritan memanggil dan minta pertolongan kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto dan Kapolri serta Komisi III DPR RI,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyoroti proses rekonstruksi yang dilakukan di salah satu hotel di wilayah Medan Tuntungan. Menurutnya, terdapat perlakuan yang dinilai tidak manusiawi terhadap korban.
“Kita lihat sewaktu rekontruksi itu, sangat aneh dua orang maling terlihat asik merokok tertawa tawa cengar cengir bersama Polisi dan Brigadir SZ penyidik Polsek Pancur Batu, sementara korban pencurian yang merugi hingga jutaan rupiah diperlakukan tidak adil, dia disekap di dalam mobil selama berjam jam dengan tangan terborgol, ini sangat sadis dan kejam sekali Polisi, dia itu korban pencurian malahan di sekap dalam mobil, belum lagi ada nya isu bahwa dia sempat disekap dalam sel tikus lantai 2 gedung satreskrim Polrestabes Medan. kajahatan apa rupanya yang dia lakukan kenapa Polisi begitu sadis memperlakukannya,” tandasnya, Rabu (18/3/2026).
Ia juga mempertanyakan perlakuan terhadap korban yang dinilai berlebihan.
“Perlakukan lah orang dengan manusiawi dan jangan asal asalan menjadikan korban sebagai tersangka dan menyekapnya, sekarang ini zaman nya mudah viral, semua tindakan oknum kepolisian yang menyalahi dan kontroversial bisa sangat viral di seluruh Indonesia, saya juga meminta Kapolri dan Kapolda Sumut memerintahkan Irwasum, Kadiv Propam Mabes Polri dan kabid Propam Polda Sumut untuk memeriksa oknum oknum Polisi yang terlibat dalam kasus yang menggemparkan ini,” tutupnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumut Whisnu Hermawan belum memberikan keterangan resmi.
(*Red)










