Menu

Mode Gelap
Empat Pemuda Jadi Garda Terdepan Fardhu Kifayah, Warga Dusun Babatan Rasakan Manfaat Gotong Royong Usai Periksa Belasan Saksi, Polri Tetapkan DR dan FA sebagai Tersangka Korupsi dan TPPU Program Jemput Bola Anak Putus Sekolah Berlanjut, Kecamatan Selangit Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah SMPN 1 Lubuk Linggau Klarifikasi Video Viral, Sekolah Tegaskan Bukan Kasus Perundungan Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus, Jaksa Agung Sebut Demi Jaga Integritas Penegakan Hukum Dukung Program Pemkot Palembang, YBH Sumsel Berkeadilan Gelar Bimtek Layanan Hukum Gratis di 18 Kecamatan

Peristiwa

Dua Pria yang Sempat Dikaitkan dengan Dugaan Pencurian Kabel di Palembang Berjanji Tidak Mengulangi Perbuatannya

badge-check


					Dua Pria yang Sempat Dikaitkan dengan Dugaan Pencurian Kabel di Palembang Berjanji Tidak Mengulangi Perbuatannya Perbesar

JAGATMEDIA, PALEMBANG – Dua pria, Melki dan Rama, yang sebelumnya menjadi sorotan publik karena diduga terlibat dalam kasus pencurian kabel di kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan, Palembang, menyatakan komitmennya untuk tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum.

Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas), Ketua RT, Ketua RW, serta tokoh masyarakat dalam kegiatan pembinaan yang digelar sebagai bentuk pembinaan sosial kepada keduanya.

Dalam kesempatan itu, Melki dan Rama mengakui kesalahan yang telah diperbuat, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, serta membuat pernyataan untuk tidak lagi melakukan dugaan pencurian kabel maupun tindak pidana lain yang dapat merugikan masyarakat.

Perwakilan ormas bersama Ketua RT dan Ketua RW menegaskan bahwa pembinaan tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat agar keduanya memiliki kesempatan memperbaiki diri, bukan sebagai pembenaran atas perbuatan yang diduga telah dilakukan.

Mereka juga memberikan peringatan bahwa kesempatan tersebut diharapkan menjadi yang terakhir. Apabila di kemudian hari keduanya kembali diduga melakukan tindak pidana, masyarakat menyatakan tidak akan memberikan toleransi dan akan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Tokoh masyarakat yang hadir turut mengingatkan bahwa pencurian kabel dapat menimbulkan kerugian materiil sekaligus mengganggu kepentingan umum karena berpotensi menghambat layanan dan membahayakan keselamatan masyarakat.

Karena itu, warga diimbau meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan dugaan tindak kriminal.

Masyarakat berharap komitmen yang disampaikan Melki dan Rama dapat diwujudkan melalui tindakan nyata dengan meninggalkan perbuatan yang melanggar hukum serta menjalani kehidupan yang lebih baik di tengah masyarakat.

Editor: Lina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Empat Pemuda Jadi Garda Terdepan Fardhu Kifayah, Warga Dusun Babatan Rasakan Manfaat Gotong Royong

11 Juli 2026 - 20:16 WIB

Program Jemput Bola Anak Putus Sekolah Berlanjut, Kecamatan Selangit Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah

11 Juli 2026 - 17:29 WIB

Hadiri HUT Ke-46 Dekranas di Makassar, Ketua Dekranasda Aceh Singkil Dorong UMKM Tembus Pasar Internasional

11 Juli 2026 - 02:48 WIB

DPD Forum Cakar Sriwijaya Sumsel Konsolidasi ke DPC Ogan Ilir, Didampingi DPP dan DPC Kota Palembang

10 Juli 2026 - 22:25 WIB

Jumat Berbagi, Polsek Lubuk Linggau Timur I Salurkan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

10 Juli 2026 - 17:41 WIB

Trending di Peristiwa