Menu

Mode Gelap
Anak Terisak di Samping Jenazah Ayah, Tragedi Terduga Pencurian Ayam Berujung Maut Tuai Keprihatinan Ayah dan Anak Ditangkap, Satres Narkoba Polres Aceh Barat Ungkap Tiga Kasus Ganja dan Sabu Dana Revitalisasi Sekolah Aceh Barat Disorot, Kepala Sekolah Mengaku Hanya Diminta Tanda Tangan Polres Aceh Singkil Gelar KRYD, Patroli dan Pemeriksaan Kendaraan Cegah Gangguan Kamtibmas Peredaran Narkoba di Aceh Barat Kian Mengkhawatirkan, Generasi Muda Jadi Target Bandar Syafrial Iye Tagih Janji Mualem Terkait Penyelesaian Sengketa Lahan dan Realisasi Plasma Di Aceh Singkil

Peristiwa

Dua Pria yang Sempat Dikaitkan dengan Dugaan Pencurian Kabel di Palembang Berjanji Tidak Mengulangi Perbuatannya

badge-check


					Dua Pria yang Sempat Dikaitkan dengan Dugaan Pencurian Kabel di Palembang Berjanji Tidak Mengulangi Perbuatannya Perbesar

JAGATMEDIA, PALEMBANG – Dua pria, Melki dan Rama, yang sebelumnya menjadi sorotan publik karena diduga terlibat dalam kasus pencurian kabel di kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan, Palembang, menyatakan komitmennya untuk tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum.

Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas), Ketua RT, Ketua RW, serta tokoh masyarakat dalam kegiatan pembinaan yang digelar sebagai bentuk pembinaan sosial kepada keduanya.

Dalam kesempatan itu, Melki dan Rama mengakui kesalahan yang telah diperbuat, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, serta membuat pernyataan untuk tidak lagi melakukan dugaan pencurian kabel maupun tindak pidana lain yang dapat merugikan masyarakat.

Perwakilan ormas bersama Ketua RT dan Ketua RW menegaskan bahwa pembinaan tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat agar keduanya memiliki kesempatan memperbaiki diri, bukan sebagai pembenaran atas perbuatan yang diduga telah dilakukan.

Mereka juga memberikan peringatan bahwa kesempatan tersebut diharapkan menjadi yang terakhir. Apabila di kemudian hari keduanya kembali diduga melakukan tindak pidana, masyarakat menyatakan tidak akan memberikan toleransi dan akan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Tokoh masyarakat yang hadir turut mengingatkan bahwa pencurian kabel dapat menimbulkan kerugian materiil sekaligus mengganggu kepentingan umum karena berpotensi menghambat layanan dan membahayakan keselamatan masyarakat.

Karena itu, warga diimbau meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan dugaan tindak kriminal.

Masyarakat berharap komitmen yang disampaikan Melki dan Rama dapat diwujudkan melalui tindakan nyata dengan meninggalkan perbuatan yang melanggar hukum serta menjalani kehidupan yang lebih baik di tengah masyarakat.

Editor: Lina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Syafrial Iye Tagih Janji Mualem Terkait Penyelesaian Sengketa Lahan dan Realisasi Plasma Di Aceh Singkil

26 Juli 2026 - 10:46 WIB

Forum Cakar Sriwijaya dan Pemuda Pancasila Bersama Polsek Ilir Timur II Gelar Patroli Kamtibmas di Palembang

26 Juli 2026 - 00:40 WIB

Forum Cakar Sriwijaya dan Harimau Sumatera Bersatu Hadiri Doa 40 Hari Orang Tua Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie

25 Juli 2026 - 23:59 WIB

DPD FSP KEP-KSPSI 1973 Sumsel Sahkan Kepengurusan DPC Kota Palembang Periode 2026–2031

25 Juli 2026 - 17:39 WIB

DWP SMA Negeri 1 Bluluk Perkuat Sinergi Dukung Pendidikan Berkualitas dan Pemberdayaan Keluarga

24 Juli 2026 - 18:45 WIB

Trending di Peristiwa