JAGATMEDIA, ACEH BARAT – Komite Pelaksana Pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan (KP3 ABAS) Pusat bersama jajaran pengurus dari enam kabupaten menggelar Konsolidasi Akbar di kompleks Adam’s Coffee, Jalan Nasional Seuneubok, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, pada Sabtu (24/10/2026).
Pertemuan ini menjadi momentum penegasan sikap dan penyatuan aspirasi untuk mendesak Pemerintah Pusat agar segera merealisasikan pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan (ABAS).
Perjuangan pemekaran wilayah yang telah berlangsung lebih dari dua dekade ini didasari oleh urgensi pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta percepatan kesejahteraan masyarakat di wilayah pantai barat selatan Aceh.
Wilayah yang diusulkan untuk bergabung dalam provinsi baru ini mencakup enam kabupaten, yakni Aceh Barat, Aceh Jaya, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, dan Simeulue.
Ketua Umum KP3 ABAS, H. Kamarudin, SE, menegaskan pentingnya memperkuat koordinasi dan soliditas seluruh jajaran pengurus agar perjuangan panjang ini dapat dikawal secara terarah.
Di samping konsolidasi, acara tersebut juga diwarnai dengan pengukuhan kepengurusan KP3 ABAS sebagai langkah penguatan mesin organisasi di tingkat daerah.
Ketua Tim Lobi Pusat, Ramli MS, dalam pidatonya mengingatkan bahwa KP3 ABAS telah terbentuk sekitar 23 tahun lalu dengan amanah memperjuangkan provinsi baru melalui jalur konstitusional.
Ia mengajak seluruh pengurus dan masyarakat untuk memberikan kontribusi nyata, baik berupa dukungan material, gagasan, maupun pemikiran demi keberlanjutan perjuangan.
Dalam sesi pemaparan sejarah, Teuku Sukamdi menekankan bahwa aspirasi ini murni berangkat dari harapan masyarakat akan keadilan pembangunan.
Ia mengingatkan pentingnya menjaga semangat para pendahulu serta merawat persatuan dan kesabaran dalam melanjutkan lobi ke pemerintah pusat.
Sementara itu, Dr. Khairudin menargetkan agar usulan pembentukan Provinsi ABAS bisa mendapatkan perhatian serius dan masuk ke dalam agenda strategis nasional pada tahun 2027.
Melalui pernyataan resminya di akhir acara, KP3 ABAS secara tegas mendesak Presiden Republik Indonesia, Kementerian Dalam Negeri, DPR RI, dan DPD RI untuk segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat pantai barat selatan Aceh.
Organisasi ini juga menggarisbawahi bahwa seluruh proses perjuangan dilakukan murni secara konstitusional sebagai bagian dari upaya memperkuat kesejahteraan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), bukan untuk memisahkan diri.
Editor : Lina.
Sejak September 2026, menjadi bagian dari Jagat Media dengan area peliputan seluruh Indonesia. Mengulas beragam topik, mulai dari politik, hukum, humaniora, teknologi, bisnis, hingga berbagai peristiwa penting yang berkembang di tingkat lokal, nasional, dan internasional.







