JAGATMEDIA, MURATARA – Gerak cepat jajaran Polres Musi Rawas Utara (Muratara), Polda Sumatera Selatan, membuahkan hasil. Seorang pria berinisial A (22) berhasil diamankan kurang dari tiga jam setelah kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang menewaskan seorang pria berusia 29 tahun dilaporkan ke polisi.
Peristiwa berdarah tersebut terjadi di kawasan Kampung V, Desa Beringin Makmur I, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, Jumat (23/10/2026). Sementara itu, dua terduga pelaku lainnya berinisial H dan Z alias B masih dalam pengejaran polisi.
Berdasarkan informasi awal, kejadian bermula sekitar pukul 14.30 WIB ketika para terduga pelaku mendatangi korban. Perselisihan yang berlanjut menjadi cekcok mulut diduga memicu aksi kekerasan. Dalam kejadian tersebut, korban mengalami luka akibat tusukan senjata tajam jenis pisau.
Warga yang mengetahui kejadian itu berupaya memberikan pertolongan dengan membawa korban ke Puskesmas Bingin Teluk. Namun, kondisi korban tidak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia saat dalam perjalanan rujukan menuju rumah sakit di Kota Lubuklinggau.
Dilaporkan Keluarga, Polisi Langsung Bergerak
Keluarga korban melaporkan kejadian tersebut kepada polisi sekitar pukul 14.45 WIB. Menindaklanjuti laporan itu, personel Unit Reskrim Polsek Rawas Ilir berkoordinasi dengan Unit Pidum Satreskrim Polres Muratara untuk melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan di lokasi kejadian.
Hasilnya, tersangka A berhasil diamankan tanpa perlawanan dalam waktu kurang dari tiga jam sejak laporan diterima. Selanjutnya, tersangka dibawa untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Dalam penanganan perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu helai baju berwarna hitam dan satu helai celana jeans pendek berwarna biru.
Penyidik menjerat tersangka dengan sangkaan tindak pidana pengeroyokan dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 ayat (4) dan/atau Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Polisi Buru Dua Terduga Pelaku Lainnya
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen menindaklanjuti setiap tindak kekerasan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia juga mengimbau dua terduga pelaku yang masih buron agar segera menyerahkan diri dan mengikuti proses hukum.
“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan dan aksi kekerasan yang mencederai rasa aman masyarakat. Kepada para pelaku lain yang masih buron, kami imbau untuk segera menyerahkan diri karena pihak kepolisian tidak akan berhenti memburu sampai seluruh pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” tegasnya.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Muratara masih melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi dan tersangka, serta mempersiapkan tahapan prarekonstruksi. Polisi juga terus melakukan pencarian terhadap dua terduga pelaku lainnya.
Polda Sumsel mengajak masyarakat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila memiliki informasi terkait keberadaan kedua terduga pelaku tersebut.
Dukungan dan informasi dari masyarakat diharapkan dapat membantu proses penegakan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Muratara.
Editor : Lina.
Menjadi bagian dari Jagat Media sejak Juni 2026 dengan wilayah liputan Lubuk Linggau dan sekitarnya. Berpengalaman meliput beragam isu, termasuk politik, hukum, humaniora, teknologi, bisnis, serta berbagai peristiwa di tingkat lokal, nasional, maupun internasional.






