Menu ✖

Mode Gelap
Istiqomah Kawal Ulama, Forum Cakar Sriwijaya Jaga Keamanan Dan Kondusivitas Maulid Hingga Selesai Treatrikal perjuangan pahlawan Aceh Cut Nyak Dhien memukau ribuan penonton dalam HUT ke-438 Kota Meulaboh Ketua PD IWO Aceh Barat Apresiasi Kemeriahaan HUT Meulaboh Ke-438 Jep Kupi Khop Semarakkan Hut Kota Meulaboh ke- 438 Irsan Syahputra Resmi Dilantik Sebagai Ketua Pemuda Gampong Gampa Periode 2026-2030 Polsek Ilir Timur II Gelar Bakti Kebersihan, Libatkan Tiga Organisasi Kemasyarakatan

Peristiwa

Bukan Sekadar Sertifikat, RSUD Praya Jadikan Reakreditasi Sebagai Budaya Keselamatan Pasien

badge-check


					Bukan Sekadar Sertifikat, RSUD Praya Jadikan Reakreditasi Sebagai Budaya Keselamatan Pasien Perbesar

JAGATMEDIA, LOMBOK TENGAH – Ada pesan kuat yang disampaikan RSUD Praya di tengah persiapan Reakreditasi 2026. Akreditasi bukan hanya soal mengejar sertifikat di dinding, tapi soal membangun budaya mutu dan keselamatan pasien setiap hari.

Pesan itu disampaikan Humas RSUD Praya melalui release resmi yang dikirim ke media hari ini, Kamis, 10 September 2026.

Dalam release tersebut, Ketua Tim Reakreditasi RSUD Praya, dr. Basirun, MMRS menjelaskan, pihaknya menargetkan seluruh persiapan reakreditasi tuntas pada Desember 2026. Target selanjutnya, sertifikat reakreditasi terbit pada awal 2027.

“Reakreditasi bukan sekadar mengejar sertifikat, tetapi memastikan mutu dan keselamatan pasien benar-benar menjadi budaya dalam setiap pelayanan,” ujar dr. Basirun.

Saat ini, seluruh kelompok kerja (Pokja) di RSUD Praya disebut sedang bekerja maksimal. Mereka tidak hanya membenahi tumpukan regulasi dan dokumen, tetapi turun langsung memastikan standar itu hidup di setiap unit pelayanan.

Pola kerja yang dipakai pun berubah total. Jika dulu cukup dengan dokumen lengkap, kini harus ada buktinya.

RSUD Praya menerapkan rumus: Dokumen → Implementasi → Bukti → Data Mutu → Evaluasi → Perbaikan.

Artinya, setiap regulasi harus diterapkan, ada bukti pelayanannya, diukur dengan data mutu, kemudian dievaluasi dan diperbaiki.

Sistem ini sesuai dengan KMK Nomor HK.01.07/MENKES/1596/2024 tentang Standar Akreditasi Rumah Sakit, di mana Kementerian Kesehatan sebagai regulator dan LPA sebagai pelaksana survei.

Humas menambahkan, akreditasi adalah jantungnya kepercayaan. Rumah sakit yang terakreditasi berarti pelayanannya aman, bermutu, dan profesional. Jika tidak terakreditasi, dampaknya bisa kemana-mana, mulai dari status sertifikasi, kepercayaan masyarakat, hingga kerja sama dengan BPJS dan pihak lain.

Karena itu, reakreditasi ini dikerjakan gotong-royong oleh seluruh civitas hospitalia, bukan hanya tim kecil.

“Akreditasi hari ini, mutu pelayanan untuk masyarakat setiap hari,” tutup release tersebut.

Editor : Lina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Istiqomah Kawal Ulama, Forum Cakar Sriwijaya Jaga Keamanan Dan Kondusivitas Maulid Hingga Selesai

12 Oktober 2026 - 14:40 WIB

Treatrikal perjuangan pahlawan Aceh Cut Nyak Dhien memukau ribuan penonton dalam HUT ke-438 Kota Meulaboh

11 Oktober 2026 - 20:18 WIB

Ketua PD IWO Aceh Barat Apresiasi Kemeriahaan HUT Meulaboh Ke-438

11 Oktober 2026 - 20:12 WIB

Jep Kupi Khop Semarakkan Hut Kota Meulaboh ke- 438

11 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Irsan Syahputra Resmi Dilantik Sebagai Ketua Pemuda Gampong Gampa Periode 2026-2030

11 Oktober 2026 - 19:59 WIB

Trending di Peristiwa