Menu

Mode Gelap
Aktivitas Gudang Penampungan CPO di Lubuk Karet Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Kejelasan Legalitas Pelanggan MyRepublic di Perumahan Liverpool 1 Keluhkan Lambatnya Penanganan Gangguan Internet KPK Buka Suara Terkait OTT Di Kabupaten Muara Enim Saat Korupsi Menjadi Budaya yang Sulit Diberantas: Mampukah Program Makan Bergizi Gratis Menumbuhkan Kepercayaan Publik? Ditresnarkoba Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari 25 Kasus Kondisi Prima Salam Jadi Sorotan, Ratu Dewa Tegaskan Sedang Berobat di RSPAD Jakarta

Pendidikan

Saat Korupsi Menjadi Budaya yang Sulit Diberantas: Mampukah Program Makan Bergizi Gratis Menumbuhkan Kepercayaan Publik?

badge-check


					Saat Korupsi Menjadi Budaya yang Sulit Diberantas: Mampukah Program Makan Bergizi Gratis Menumbuhkan Kepercayaan Publik? Perbesar

Oleh: Ihza Mahendra, Mahasiswa Hukum Pidana Islam UIN Raden Fatah Palembang, Rabu, (10/6/2026).

JAGATMEDIA, PALEMBANG – Korupsi di Indonesia tampak telah berkembang lebih jauh dari sekadar tindak kejahatan. Ia seolah menjadi pola yang berulang dari waktu ke waktu, dengan pelaku yang berganti, tetapi cerita yang hampir sama: uang negara hilang, pejabat tersangkut kasus, publik marah sesaat, lalu kehidupan kembali berjalan seperti biasa.

Yang lebih memprihatinkan, kasus korupsi kini tidak lagi menghadirkan kejutan. Berita penangkapan pejabat yang dahulu mampu mengguncang ruang publik, kini hanya menjadi selingan di tengah derasnya arus informasi di media sosial. Angka kerugian negara yang mencapai triliunan rupiah kerap diterima dengan sikap yang datar—prihatin, tetapi tidak lagi terkejut.

Di titik ini, korupsi tampak tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga perlahan mengikis kepekaan sosial masyarakat. Ketika praktik korupsi mulai dianggap sebagai hal yang “biasa”, maka persoalan ini tidak lagi hanya berada di ranah hukum, melainkan telah masuk ke dalam kesadaran kolektif masyarakat.

Situasi menjadi lebih mengkhawatirkan ketika skandal korupsi tidak lagi memunculkan kemarahan publik, melainkan sikap sinis, seperti anggapan bahwa “akan ada kasus yang lebih besar lagi”. Pada kondisi tersebut, yang mengalami kerusakan bukan hanya sistem hukum, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap hukum itu sendiri.

Di tengah kondisi tersebut, pemerintah meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai salah satu program strategis nasional. Program ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia, menekan angka stunting, serta menyiapkan generasi yang lebih sehat dan produktif. Hingga pertengahan 2025, program ini telah menjangkau jutaan penerima manfaat melalui ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dengan anggaran yang mencapai triliunan rupiah. Pemerintah juga menargetkan cakupan yang jauh lebih luas dalam beberapa tahun ke depan.

Secara hukum dan moral, tujuan program ini tidak dapat diperdebatkan. Pemenuhan gizi bagi anak-anak merupakan hak dasar yang dijamin dalam konstitusi, sebagaimana tertuang dalam Pasal 28B ayat (2) dan Pasal 34 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menegaskan kewajiban negara dalam melindungi dan menyejahterakan rakyat.

Namun dalam perspektif antropologi hukum, pertanyaan yang lebih penting bukanlah apakah program ini baik atau buruk, melainkan apakah masyarakat masih memiliki kepercayaan terhadap pelaksanaannya.

Korupsi dan Rusaknya Budaya Hukum

Antropologi hukum memandang hukum tidak hanya sebagai seperangkat aturan tertulis, tetapi juga sebagai bagian dari kebudayaan yang hidup dalam masyarakat (living law). Hukum bekerja tidak hanya melalui peraturan, tetapi juga melalui nilai, kebiasaan, dan keyakinan sosial.

Dalam kerangka ini, korupsi tidak sekadar dipahami sebagai tindak pidana, tetapi juga sebagai gejala budaya hukum. Praktik yang berulang dapat membentuk cara pandang masyarakat bahwa penyimpangan adalah sesuatu yang wajar. Ketika hal itu terjadi terus-menerus, korupsi tidak lagi hanya hidup dalam tindakan, tetapi juga dalam cara berpikir masyarakat.

Budaya hukum yang sehat akan melahirkan kepercayaan terhadap negara dan institusinya. Sebaliknya, budaya hukum yang rusak akan melahirkan kecurigaan dan ketidakpercayaan. Akibatnya, setiap kebijakan baru cenderung dipandang dengan prasangka, setiap anggaran besar dipertanyakan, dan setiap program pemerintah dibayangi keraguan.

Bukan karena masyarakat membenci negaranya, tetapi karena pengalaman panjang terhadap penyimpangan telah membentuk sikap waspada yang mendalam.

Program MBG sebagai Ruang Uji Kepercayaan

Dalam perspektif antropologi hukum, Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya dapat dilihat sebagai program pemenuhan gizi, tetapi juga sebagai ruang ujian antara kepercayaan dan kecurigaan publik terhadap negara.

Bagi pemerintah, program ini adalah investasi jangka panjang untuk masa depan bangsa. Namun bagi sebagian masyarakat, program ini tidak dapat dilepaskan dari ingatan terhadap berbagai kasus penyalahgunaan anggaran di masa lalu.

Pengalaman sosial tersebut membentuk cara pandang masyarakat hari ini. Karena itu, ketika pemerintah mengumumkan anggaran besar untuk program MBG, sebagian masyarakat tidak langsung menilai dari manfaatnya, tetapi justru muncul pertanyaan seperti: apakah anggaran tersebut akan tepat sasaran, siapa yang mengawasi, dan apakah program ini akan berjalan sebagaimana mestinya.

Pertanyaan tersebut bukan bentuk penolakan, melainkan cerminan dari pengalaman kolektif yang telah terbentuk sebelumnya.

Hukum yang Ada, tetapi Belum Sepenuhnya Dipercaya

Secara normatif, Indonesia memiliki berbagai perangkat hukum untuk memberantas korupsi, mulai dari undang-undang hingga lembaga pengawasan dan penegakan hukum. Namun, keberadaan aturan tidak selalu sejalan dengan tingkat kepercayaan publik terhadap pelaksanaannya.

Hukum akan memperoleh legitimasi apabila dipercaya oleh masyarakat. Sebaliknya, ketika hukum dianggap tidak adil atau tidak konsisten dalam penegakannya, maka yang melemah bukan hanya aturan, tetapi juga wibawa hukum itu sendiri.

Dalam konteks ini, tantangan utama bukan hanya terletak pada pelaksanaan program MBG secara teknis, tetapi pada kemampuan negara untuk menunjukkan bahwa pengelolaan anggaran publik dilakukan secara jujur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ironi Negara Kesejahteraan

Terdapat ironi yang cukup tajam dalam situasi ini. Di satu sisi, negara berupaya meningkatkan kualitas gizi anak-anak melalui program besar seperti MBG. Namun di sisi lain, kepercayaan publik masih terus dibayangi oleh berbagai kasus korupsi yang belum sepenuhnya teratasi.

Akibatnya, upaya perbaikan kesejahteraan sering kali tidak berjalan seiring dengan perbaikan moral dan integritas penyelenggaraan negara. Padahal, kemajuan bangsa tidak hanya ditentukan oleh kecukupan sumber daya, tetapi juga oleh tingkat kepercayaan antara negara dan rakyatnya.

Membangun Gizi dan Memulihkan Kepercayaan

Keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis tidak cukup diukur dari jumlah penerima manfaat atau besarnya anggaran yang terserap. Lebih dari itu, keberhasilan sejati terletak pada kemampuan negara membangun kembali kepercayaan publik.

Transparansi anggaran perlu diperkuat, pengawasan harus dibuka seluas-luasnya, dan partisipasi masyarakat harus dijamin. Setiap penggunaan dana publik harus dapat ditelusuri secara jelas oleh masyarakat.

Dalam perspektif antropologi hukum, kepercayaan tidak lahir dari sekadar kebijakan, tetapi dari pengalaman nyata masyarakat bahwa hukum benar-benar bekerja dan kekuasaan dapat diawasi.

Pada akhirnya, persoalan terbesar bukan hanya apakah negara mampu menyediakan makanan bergizi bagi jutaan anak Indonesia. Persoalan yang lebih mendasar adalah apakah negara masih mampu menjaga kepercayaan rakyatnya.

Korupsi tidak hanya mencuri uang negara, tetapi juga mengikis keyakinan, harapan, dan kepercayaan yang menjadi fondasi hubungan antara negara dan warga.

Jika Program Makan Bergizi Gratis ingin menjadi kebijakan yang benar-benar bermakna, maka ia harus lebih dari sekadar program distribusi makanan. Ia harus menjadi bukti bahwa di tengah panjangnya sejarah korupsi, kejujuran masih memiliki tempat dalam penyelenggaraan negara.

Sebab generasi masa depan tidak hanya membutuhkan makanan yang bergizi, tetapi juga negara yang dapat dipercaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

2.362 Peserta Ikuti Seleksi Mandiri Polsri 2026

9 Juni 2026 - 13:46 WIB

Membedah Kasus OTT Wartawan di Mojokerto, Kriminalisasi atau Penegakan Hukum?

20 Maret 2026 - 04:54 WIB

Trending di Pendidikan