Menu

Mode Gelap
Ditreskrimsus Polda Sumsel Ungkap 96 Kasus BBM Ilegal, 129 Tersangka Diamankan dan 1,2 Juta Liter Minyak Disita Kapolda Aceh Sampaikan Duka atas Gugurnya Anggota POM TNI saat Bantu Pengejaran Bandar Narkoba Diduga Curi Durian, Pria di Lubuklinggau Ditembak Oknum Pegawai Lapas Diduga Kurir Sprinter J&T Drop Point Kertapati 2 Kerap Membatalkan Pesanan Sepihak Anak Terisak di Samping Jenazah Ayah, Tragedi Terduga Pencurian Ayam Berujung Maut Tuai Keprihatinan Ayah dan Anak Ditangkap, Satres Narkoba Polres Aceh Barat Ungkap Tiga Kasus Ganja dan Sabu

Sumsel

PT BSPC Disorot, Diduga Langgar Aturan Pertambangan dan Cemari Lingkungan Warga

badge-check


					PT BSPC Disorot, Diduga Langgar Aturan Pertambangan dan Cemari Lingkungan Warga Perbesar

Jagatmediakertanegara, Musi Banyuasin – Aktivitas pertambangan PT BSPC kembali menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan pelanggaran aturan pertambangan serta pencemaran lingkungan di wilayah operasional perusahaan.

Perusahaan tersebut diduga melanggar ketentuan Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2018 terkait kaidah pertambangan yang baik dan pengawasan kegiatan mineral serta batubara.

Situasi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai peran pengawasan dari Dinas ESDM Provinsi Sumatera Selatan dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Selatan terhadap aktivitas perusahaan tersebut.

Selain dugaan pelanggaran teknis pertambangan, warga sekitar juga mengeluhkan adanya dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah batubara yang disebut mengalir ke sumber air di sekitar lokasi aktivitas tambang.

Masyarakat mengaku air yang sebelumnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari kini mulai berubah warna, keruh, bahkan diduga tercemar limbah batubara.

Kondisi tersebut memicu keresahan warga karena dikhawatirkan berdampak terhadap kesehatan masyarakat serta merusak lingkungan dalam jangka panjang.

Warga meminta pemerintah dan instansi terkait segera turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk pengujian kualitas air yang diduga tercemar akibat aktivitas pertambangan.

Masyarakat juga menilai, apabila dugaan pencemaran tersebut terbukti benar, maka harus ada tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah namun tumpul terhadap perusahaan besar,” ujar salah satu warga.

Sorotan terhadap dugaan aktivitas PT BSPC kini semakin meluas. Publik menunggu langkah konkret dari Dinas ESDM dan Dinas Lingkungan Hidup Sumatera Selatan untuk memastikan aturan pertambangan dan perlindungan lingkungan benar-benar ditegakkan.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak PT BSPC maupun instansi terkait mengenai dugaan tersebut. Media juga masih terus berupaya melakukan konfirmasi guna menghadirkan informasi yang berimbang dan transparan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ditreskrimsus Polda Sumsel Ungkap 96 Kasus BBM Ilegal, 129 Tersangka Diamankan dan 1,2 Juta Liter Minyak Disita

27 Juli 2026 - 16:45 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka atas Gugurnya Anggota POM TNI saat Bantu Pengejaran Bandar Narkoba

27 Juli 2026 - 13:56 WIB

Anak Terisak di Samping Jenazah Ayah, Tragedi Terduga Pencurian Ayam Berujung Maut Tuai Keprihatinan

26 Juli 2026 - 20:20 WIB

Kapolres Aceh Singkil dan Ketua Bhayangkari: Selamat Hari Anak Nasional, Wujudkan Anak Terlindungi untuk Indonesia Maju

23 Juli 2026 - 12:23 WIB

Dugaan Bom Molotov di Sibolga Belum Terungkap, Korban Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku

19 Juli 2026 - 15:54 WIB

Trending di Nasional