Menu

Mode Gelap
Empat Pemuda Jadi Garda Terdepan Fardhu Kifayah, Warga Dusun Babatan Rasakan Manfaat Gotong Royong Usai Periksa Belasan Saksi, Polri Tetapkan DR dan FA sebagai Tersangka Korupsi dan TPPU Program Jemput Bola Anak Putus Sekolah Berlanjut, Kecamatan Selangit Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah SMPN 1 Lubuk Linggau Klarifikasi Video Viral, Sekolah Tegaskan Bukan Kasus Perundungan Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus, Jaksa Agung Sebut Demi Jaga Integritas Penegakan Hukum Dukung Program Pemkot Palembang, YBH Sumsel Berkeadilan Gelar Bimtek Layanan Hukum Gratis di 18 Kecamatan

Sumsel

PT BSPC Disorot, Diduga Langgar Aturan Pertambangan dan Cemari Lingkungan Warga

badge-check


					PT BSPC Disorot, Diduga Langgar Aturan Pertambangan dan Cemari Lingkungan Warga Perbesar

Jagatmediakertanegara, Musi Banyuasin – Aktivitas pertambangan PT BSPC kembali menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan pelanggaran aturan pertambangan serta pencemaran lingkungan di wilayah operasional perusahaan.

Perusahaan tersebut diduga melanggar ketentuan Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2018 terkait kaidah pertambangan yang baik dan pengawasan kegiatan mineral serta batubara.

Situasi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai peran pengawasan dari Dinas ESDM Provinsi Sumatera Selatan dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Selatan terhadap aktivitas perusahaan tersebut.

Selain dugaan pelanggaran teknis pertambangan, warga sekitar juga mengeluhkan adanya dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah batubara yang disebut mengalir ke sumber air di sekitar lokasi aktivitas tambang.

Masyarakat mengaku air yang sebelumnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari kini mulai berubah warna, keruh, bahkan diduga tercemar limbah batubara.

Kondisi tersebut memicu keresahan warga karena dikhawatirkan berdampak terhadap kesehatan masyarakat serta merusak lingkungan dalam jangka panjang.

Warga meminta pemerintah dan instansi terkait segera turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk pengujian kualitas air yang diduga tercemar akibat aktivitas pertambangan.

Masyarakat juga menilai, apabila dugaan pencemaran tersebut terbukti benar, maka harus ada tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah namun tumpul terhadap perusahaan besar,” ujar salah satu warga.

Sorotan terhadap dugaan aktivitas PT BSPC kini semakin meluas. Publik menunggu langkah konkret dari Dinas ESDM dan Dinas Lingkungan Hidup Sumatera Selatan untuk memastikan aturan pertambangan dan perlindungan lingkungan benar-benar ditegakkan.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak PT BSPC maupun instansi terkait mengenai dugaan tersebut. Media juga masih terus berupaya melakukan konfirmasi guna menghadirkan informasi yang berimbang dan transparan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Usai Periksa Belasan Saksi, Polri Tetapkan DR dan FA sebagai Tersangka Korupsi dan TPPU

11 Juli 2026 - 18:11 WIB

Pimpinan Ponpes di Lombok Tengah Jadi Tersangka Kasus Kebakaran yang Tewaskan Santri

10 Juli 2026 - 12:26 WIB

Pengusutan Dugaan Korupsi Batu Bara PLN Bergulir, Beredar Surat Internal Kejaksaan Agung 

9 Juli 2026 - 22:11 WIB

Dishub Aceh Singkil Raih Juara II Pemilihan Pelajar Pelopor Tingkat Provinsi Aceh

9 Juli 2026 - 13:08 WIB

Jam Pengisian Solar Subsidi di Sejumlah SPBU Palembang Diperpanjang, Berlaku Mulai Pukul 21.00 WIB

9 Juli 2026 - 12:50 WIB

Trending di Nasional