Jagatmediakertanegara, Palembang – Polsek Ilir Timur II Lemabang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminal jalanan. Dua pria berinisial (IS) dan (AK) berhasil diamankan terkait kasus dugaan penggelapan sepeda motor roda dua serta tindak pidana pengeroyokan di wilayah Palembang.
Penangkapan kedua pelaku dilakukan di kawasan Jalan Bambang Utoyo, Kandang Kawat, pada Rabu (13/05/2026), setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan intensif berdasarkan laporan masyarakat.
“Kedua pelaku ini ditangkap di Jalan Bambang Utoyo Kandang Kawat pada Rabu (13/06/2026),” ungkap Teta Ardiansyah Panit Opsnal saat dikonfirmasi tim media.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan polisi Nomor: LP/B/80/III/2026/SPKT/POLSEK Ilir Timur II Palembang. Dari laporan itu, petugas bergerak cepat melakukan penelusuran hingga akhirnya berhasil melacak keberadaan para pelaku.

Keberhasilan penangkapan ini mendapat perhatian warga sekitar. Pasalnya, kasus penggelapan kendaraan dan aksi kekerasan jalanan belakangan dinilai semakin meresahkan masyarakat, terutama bagi pemilik kendaraan yang khawatir menjadi korban kejahatan serupa.
Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami kemungkinan adanya keterlibatan dalam tindak pidana lain. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.












5 Komentar
Masyarakat capek jadi korban kejahatan yang terus berulang
Kalau tidak ditindak tegas, pelaku lain bisa makin berani
Kejahatan jalanan sekarang makin brutal dan meresahkan
Jangan smpai ada korban lagi pak tolong di tegak kan hukuman yg maximal
Ai meresahkan nian yang ck inini. Aman pacak dihukum lamo lah jangan setaun duo taun ,ngulang lagi dio