Menu ✖

Mode Gelap
PKKM Kecamatan Sukodadi Berjalan Lancar dan Penuh Kekeluargaan, Dorong Kemajuan Madrasah Aceh Jangan Kembali Menjadi Ruang Luka: Membaca Tragedi Tiro Dengan Kepala Dingin TP PKK Aceh Lakukan Pembinaan Gammawar di Arongan Lambalek, Dorong Kemandirian Pangan Keluarga Cakar Sriwijaya dan Naga Selatan Gelar Jumat Berkah, Bagikan Nasi kepada Masyarakat 3 Ilir Palembang Lurah 3 Ilir dan Ketua RT 24 Lorong Pasma Putra Pimpin Gotong Royong Jumat Bersih Kelurahan 3 Ilir Implementasikan Posbankum, Warga Bisa Konsultasi Hukum Gratis

Nasional

Naga Selatan Dukung Kapolri Usut Dugaan Penyadapan Presiden, Galih: Lindungi Hak Privasi Rakyat!

badge-check


					Naga Selatan Dukung Kapolri Usut Dugaan Penyadapan Presiden, Galih: Lindungi Hak Privasi Rakyat! Perbesar

JAGATMEDIA, JAKARTA – Dugaan penyadapan ilegal yang disebut menyasar Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi perhatian serius Naga Selatan. Organisasi ini menyatakan dukungan kepada Kapolri untuk mengusut perkara tersebut secara menyeluruh, transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu.

Ketua Umum Naga Selatan, Galih Nugraha, S.Sos., menilai persoalan ini bukan sekadar perkara dugaan pelanggaran hukum oleh oknum aparat, melainkan menyangkut persoalan yang lebih luas, yakni keamanan negara, perlindungan hak privasi, penyalahgunaan kewenangan, serta jaminan perlindungan hukum bagi seluruh rakyat Indonesia.

Menurut Galih, apabila dugaan penyadapan terhadap kepala negara benar terjadi di luar mekanisme dan ketentuan hukum, hal tersebut harus menjadi perhatian serius seluruh pihak.

“Jika kepala negara saja bisa menjadi sasaran dugaan penyadapan ilegal, bagaimana dengan masyarakat biasa? Ini bukan pertanyaan sederhana. Masyarakat berhak mendapatkan jaminan bahwa komunikasi pribadi, privasi, dan hak-hak konstitusional mereka terlindungi. Jangan sampai rakyat kecil justru lebih rentan menjadi korban penyalahgunaan kewenangan,” tegas Galih.

Dukung Kapolri, Bongkar Sampai ke Akar Persoalan

Galih menegaskan, Naga Selatan mendukung langkah Kapolri beserta jajaran Bareskrim Polri untuk mengungkap perkara tersebut sampai tuntas.

Dukungan tersebut, menurutnya, merupakan bentuk kepercayaan sekaligus dorongan agar penegakan hukum berjalan secara independen, objektif, dan tidak terpengaruh oleh kepentingan maupun tekanan dari pihak mana pun.

Ia menilai penyidikan tidak boleh hanya berhenti pada individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Seluruh rangkaian peristiwa harus diungkap, mulai dari mekanisme operasional, penggunaan sistem Lawful Interception Management System (LIMS), pihak-pihak yang memiliki akses, hingga kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“Jangan hanya mengungkap siapa yang menjalankan di lapangan. Jika ada pihak yang memberikan perintah, mengendalikan, atau memiliki keterlibatan dalam perkara ini, semuanya harus ditelusuri. Bongkar sampai ke akar persoalan berdasarkan alat bukti yang sah. Jangan ada yang ditutupi dan jangan ada yang dilindungi karena pangkat maupun jabatan,” ujarnya.

Persoalan Ini Bukan Hanya Tentang Presiden, tetapi Juga Hak Rakyat

Lebih lanjut, Galih menekankan bahwa perkara dugaan penyadapan ini harus menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan terhadap penggunaan teknologi penyadapan oleh aparat yang memiliki kewenangan.

Menurutnya, penyadapan memang dapat menjadi instrumen penegakan hukum dalam kondisi dan mekanisme yang diatur undang-undang. Namun, kewenangan tersebut tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi, kelompok, politik, maupun tujuan di luar ketentuan hukum.

Setiap warga negara memiliki hak atas perlindungan privasi dan kepastian hukum. Karena itu, tidak boleh ada praktik yang membuat masyarakat merasa bahwa komunikasi pribadi mereka dapat diakses secara sewenang-wenang.

“Negara harus hadir memberikan rasa aman kepada seluruh rakyatnya. Perlindungan hukum dan hak privasi bukan hanya milik pejabat negara, bukan hanya milik orang yang memiliki kekuasaan atau jabatan. Masyarakat biasa juga memiliki hak yang sama di hadapan hukum,” tegas Galih.

Jaga Marwah Polri, Jangan Beri Ruang bagi Penyalahgunaan Kewenangan

Galih juga mengingatkan agar dugaan pelanggaran yang melibatkan oknum tidak serta-merta digeneralisasi sebagai tindakan seluruh institusi Polri.

Menurutnya, justru melalui pengusutan yang transparan dan penindakan terhadap siapa pun yang terbukti bersalah, kehormatan institusi kepolisian dapat dijaga dan kepercayaan publik dapat diperkuat.

Naga Selatan memandang bahwa keberanian mengungkap fakta, termasuk apabila ditemukan keterlibatan pihak berpangkat tinggi, merupakan bagian penting dari komitmen penegakan hukum.

“Jangan sampai ada kesan hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Semua orang harus memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Pangkat, jabatan, dan kekuasaan tidak boleh menjadi alasan seseorang terbebas dari pertanggungjawaban hukum,” ungkapnya.

Naga Selatan Akan Terus Mengawal Perkembangan Kasus

Naga Selatan berharap Kapolri dapat memastikan proses penyidikan berjalan secara profesional, akuntabel, dan menyentuh seluruh aspek perkara. Pengungkapan kasus ini diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi evaluasi terhadap sistem pengawasan dan penggunaan kewenangan penyadapan.

Galih menegaskan bahwa dukungan Naga Selatan terhadap Kapolri sejalan dengan kepentingan yang lebih besar, yakni menjaga supremasi hukum, melindungi hak masyarakat, serta mempertahankan kepercayaan publik terhadap institusi negara.

“Pada prinsipnya, kami mendukung penegakan hukum yang benar dan berkeadilan. Polri harus kuat, institusinya harus terhormat, tetapi tidak boleh ada ruang bagi penyalahgunaan kewenangan. Negara ini adalah negara hukum, bukan negara yang tunduk pada pangkat, jabatan, ataupun kekuasaan seseorang,” tutup Galih.

Naga Selatan menegaskan bahwa hukum harus berlaku bagi semua orang tanpa pengecualian. Sebab, ketika hak dan rasa aman masyarakat tidak terlindungi, maka kepercayaan terhadap hukum dan negara juga dipertaruhkan.

Editor : Lina.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cakar Sriwijaya dan Naga Selatan Gelar Jumat Berkah, Bagikan Nasi kepada Masyarakat 3 Ilir Palembang

6 November 2026 - 18:54 WIB

Foto jagatmedia

Isu Penyadapan Istana Gegerkan Polri, Mantan Kapolri Listyo Sigit Disebut Diperiksa

3 November 2026 - 15:14 WIB

Dari Daerah Menuju Ibu Kota, Ketum Naga selatan Konsolidasi ke Jakarta Perkuat Gerakan Nasional

3 November 2026 - 13:05 WIB

Polda Sumsel Musnahkan 35 Kilogram Lebih Sabu dan 100 Butir Ekstasi, 87 Tersangka Diamankan

30 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Baznas Musi Rawas Raih ATM Award 2026 Dari Kemenkes, Dinilai Aktif Bantu Penanggulangan Penyakit Menular

30 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Trending di Nasional