JAGATMEDIA, PALEMBANG – Pemerintah Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, mengimplementasikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kantor Lurah 3 Ilir. Program ini merupakan implementasi dari program nasional Kementerian Hukum (Kemenkumham) untuk menghadirkan akses keadilan hingga tingkat kelurahan.
Posbankum dilaksanakan pada Kamis 5 November 2026, Pukul 09.00 WIB, bertempat di Kantor Lurah 3 Ilir, Palembang.
Hadir dalam kegiatan tersebut Lurah 3 Ilir Riky Yudha Mirangga M.si, Ketua Hukum Hj Wanida SH. MH. perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan yang mewakili, perwakilan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) / Paralegal, Ketua RT dan RW se-Kelurahan 3 Ilir, dan serta para kader Posbankum Kelurahan 3 Ilir.
Posbankum adalah wadah layanan bantuan hukum yang dibentuk di desa/kelurahan. Di Posbankum, warga bisa mendapatkan layanan konsultasi hukum, informasi hukum, mediasi sengketa, hingga pendampingan untuk membuat dokumen hukum secara GRATIS tanpa dipungut biaya.
Posbankum Kelurahan 3 Ilir Tujuannya agar warga 3 Ilir yang kurang mampu dan buta hukum tidak perlu lagi bingung dan takut kalau ada masalah hukum. Datang saja ke Kantor Lurah, ada kader Posbankum yang siap membantu,” ujar Lurah 3 Ilir dalam sambutannya.
Lurah menambahkan, Posbankum sangat penting untuk menyelesaikan permasalahan warga di tingkat bawah, seperti sengketa tanah waris, sengketa batas tanah antar tetangga, masalah hutang piutang, KDRT, pencatatan nikah, hingga pembuatan surat keterangan tidak mampu untuk berperkara.
Sementara itu, perwakilan Kanwil Kemenkum Sumatera Selatan menjelaskan bahwa Posbankum Kelurahan 3 Ilir akan dilayani oleh orang Paralegal yang sudah dilatih dan didampingi oleh advokat dari OBH mitra.
Paralegal di Posbankum ini bertugas memberikan penyuluhan hukum, menerima pengaduan, dan membantu mediasi. Jika kasusnya harus sampai ke pengadilan, warga akan dirujuk ke OBH untuk mendapatkan bantuan hukum gratis dari negara, jelasnya.
Layanan yang Bisa Diakses Warga di Posbankum 3 Ilir.
Konsultasi Hukum Gratis, Masalah waris, tanah, hutang, KDRT, penipuan, perceraian. Mediasi.Penyelesaian sengketa antar warga tanpa harus ke pengadilan.
Pembuatan Dokumen, Surat pernyataan, surat kuasa, dan pendampingan administrasi hukum.
Penyuluhan Hukum. Edukasi hukum keliling ke RT/RW.
Ketua RT/RW di Kelurahan 3 Ilir, menyambut baik kehadiran Posbankum. Selama ini kalau ada warga ribut soal tanah waris, kami bingung. Sekarang ada tempatnya. Warga bisa datang langsung ke Posbankum di Kantor Lurah, ujarnya.
Dengan di adakan nya layanan Posbankum ini, Kelurahan 3 Ilir diharapkan menjadi Kelurahan Sadar Hukum dan menjadi percontohan bagi kelurahan lain di Kecamatan Ilir Timur II.
Jadwal Pelayanan Posbankum Kelurahan 3 Ilir.
Setiap Senin – Jumat, Pukul 08.00 – 14.00 WIB. di Kantor Lurah 3 Ilir. Warga cukup membawa KTP dan KK.
Untuk konsultasi bantuan hukum bisa hubungin ke nomor 081373028636
Editor : Lina.
Sejak Oktober 2026, menjadi bagian dari Jagat Media dengan area peliputan seluruh Indonesia. Mengulas beragam topik, mulai dari politik, hukum, humaniora, teknologi, bisnis, hingga berbagai peristiwa penting yang berkembang di tingkat lokal, nasional, dan internasional.











