Menu

Mode Gelap
Wielly Atina Sari Dilaporkan Hilang, Polsek Ngimbang Lamongan Minta Bantuan Masyarakat Jurnalis Diduga Dihalangi Saat Liputan Sidak Pempek Yudi, Jagat Media Kertanegara Tempuh Jalur Hukum Sudah Diperintahkan Tutup, Pempek Yudi Diduga Tetap Produksi, Camat Turun Tangan Persadin NTB Perkuat Sinergi dengan BPN Lombok Tengah, Komitmen Kawal Kepastian Hukum Pertanahan Tiga Organisasi Pers Sampaikan Surat Permohonan RDP ke DPRD Kabupaten Toba Sekda Aceh Singkil Tegaskan ASN Wajib Jaga Integritas, Jauhi Narkoba, Judi Online dan Pinjol

Peristiwa

Kematian Winda Lorenza Gowasa Soroti Publik, Pernah Diperiksa KPK dalam Perkara Bea Cukai

badge-check


					Kematian Winda Lorenza Gowasa Soroti Publik, Pernah Diperiksa KPK dalam Perkara Bea Cukai Perbesar

JAGATMEDIA, MEDAN – Kematian Winda Lorenza Gowasa menjadi sorotan setelah nama tersebut sebelumnya tercatat sebagai saksi yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Winda tercatat menjalani pemeriksaan KPK pada 9 April 2026 sebagai pihak swasta. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan perkara dugaan korupsi yang tengah didalami lembaga antirasuah.

Beberapa bulan kemudian, Winda Lorenza Gowasa meninggal dunia di Medan pada 2 Agustus 2026. Peristiwa kematiannya kemudian menjadi perhatian setelah keluarga mempertanyakan sejumlah hal dan meminta aparat penegak hukum mengungkap penyebab kematian secara transparan.

Aparat sebelumnya mendalami dugaan bunuh diri dengan menggunakan senjata api milik mantan suaminya. Namun, keluarga meminta agar seluruh kemungkinan tetap diperiksa secara profesional dan berdasarkan bukti forensik.

Munculnya nama Winda dalam catatan pemeriksaan KPK menambah perhatian publik. Namun demikian, belum terdapat bukti atau pernyataan resmi yang menyatakan kematian Winda berkaitan dengan perkara yang pernah ditangani KPK.

Karena itu, NAGA SELATAN meminta dua hal yang berbeda namun sama-sama penting: KPK memberikan kejelasan mengenai status dan pemeriksaan Winda, sementara Polri mengungkap secara transparan penyebab kematiannya.

Galih sebagai ketua NAGA SELATAN menilai tidak boleh ada kesimpulan yang dibangun hanya berdasarkan dugaan. Jika kematian Winda merupakan bunuh diri, maka hasil pemeriksaan forensik dan bukti pendukung harus dapat menjelaskan hal tersebut secara terang.

Sebaliknya, apabila penyelidikan menemukan adanya unsur pidana, aparat harus mengungkap fakta dan memproses pihak yang bertanggung jawab sesuai hukum.

“Kami tidak sedang menuduh siapa pun. Tetapi ada pertanyaan publik yang membutuhkan jawaban. Fakta bahwa nama Winda pernah diperiksa KPK dan kemudian meninggal dunia harus dijelaskan secara objektif agar tidak menimbulkan spekulasi,” ujar Galih, Selasa (11/8/2026).

NAGA SELATAN juga meminta agar proses penyelidikan dilakukan secara independen, profesional, transparan dan akuntabel, serta memberikan ruang kepada keluarga untuk memperoleh kepastian mengenai penyebab kematian Winda Lorenza Gowasa.
Pada akhirnya, yang dibutuhkan publik bukan spekulasi, melainkan fakta.

Editor : Lina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wielly Atina Sari Dilaporkan Hilang, Polsek Ngimbang Lamongan Minta Bantuan Masyarakat

16 September 2026 - 20:51 WIB

Tiga Organisasi Pers Sampaikan Surat Permohonan RDP ke DPRD Kabupaten Toba

14 September 2026 - 18:17 WIB

Diduga Home Industri Pempek Yudi Banten Dua, Abaikan Surat Peringatan Penutupan Tempat Usaha Lurah 16 Ulu.

14 September 2026 - 14:05 WIB

Babe Herlan Dorong Biaya SLF Hotel di Sumsel Lebih Rasional

14 September 2026 - 00:23 WIB

Dugaan Kekerasan Berujung Meninggalnya Warga di Merah Mata Masih Menyisakan Sejumlah Pertanyaan

13 September 2026 - 20:05 WIB

Trending di Peristiwa