Jagatmediakertanegara, Palembang — Menindaklanjuti laporan serta keresahan masyarakat terkait maraknya peredaran minuman keras tradisional di kawasan Seberang Ulu I, aparat gabungan dari Polrestabes Palembang, Polsek Seberang Ulu I, dan Pemerintah Kecamatan Seberang Ulu I menggelar razia penertiban di kawasan bawah Jembatan Ampera, tepatnya di wilayah Kelurahan 7 Ulu, Kamis (7/5/2026) sore.
Operasi gabungan tersebut melibatkan unsur Tiga Pilar yang terdiri dari pihak kecamatan, Koramil 04 Kertapati, serta Satpol PP Kota Palembang. Sinergi lintas instansi ini dilakukan sebagai langkah konkret dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Palembang.
Razia yang dimulai sekitar pukul 17.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Seberang Ulu I, Kompol Heri, SH, MH. Petugas gabungan menyisir sejumlah warung yang diduga menjadi lokasi penjualan minuman keras tradisional jenis tuak.
Dari hasil operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan sedikitnya lima jeriken berisi tuak dari salah satu warung yang menjadi target razia. Seluruh barang bukti langsung diamankan untuk proses pendataan dan penindakan lebih lanjut.
Camat Seberang Ulu I, , menegaskan bahwa razia ini merupakan wujud komitmen pemerintah bersama aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
“Peredaran minuman keras, termasuk tuak, sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas seperti keributan, perkelahian, hingga tindak kriminalitas lainnya. Karena itu kami bersama Tiga Pilar turun langsung melakukan penertiban demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Mukhtiar, langkah penertiban serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya preventif menekan penyakit masyarakat sekaligus menjaga citra Kota Palembang agar tetap aman dan tertib.
“Harapan kami, masyarakat juga ikut berperan aktif menjaga lingkungannya masing-masing. Keamanan bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama demi terciptanya Kota Palembang yang aman, tertib, dan nyaman,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Seberang Ulu I, Kompol Heri, menegaskan pihak kepolisian akan terus mendukung setiap langkah penertiban terhadap peredaran minuman keras yang dinilai kerap menjadi pemicu gangguan keamanan di tengah masyarakat.
“Kami tidak ingin adanya aktivitas yang dapat mengganggu kenyamanan warga. Minuman keras sering kali menjadi pemicu tindak pidana maupun keributan. Karena itu kami bersama unsur pemerintah dan TNI akan terus bersinergi melakukan pengawasan serta penertiban demi terciptanya keamanan di Kota Palembang,” tegasnya.
Ia menambahkan, razia yang dilakukan tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar menjauhi aktivitas yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun lingkungan sekitar.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran aparat gabungan di lokasi pun mendapat respons positif dari warga sekitar yang berharap razia serupa dapat dilakukan secara rutin.
Bagi masyarakat setempat, langkah tegas ini bukan sekadar operasi penertiban biasa, melainkan harapan akan terciptanya lingkungan yang lebih nyaman untuk ditinggali, terutama bagi keluarga dan anak-anak yang setiap hari beraktivitas di kawasan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pemantauan terhadap sejumlah titik rawan peredaran minuman keras di wilayah Seberang Ulu I masih terus dilakukan guna mencegah potensi gangguan kamtibmas di kemudian hari. (Red)












