JAGATMEDIA, PALEMBANG – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi perhatian serius di Sumatera Selatan. Berdasarkan data yang disampaikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Selatan, sejak Januari hingga Agustus 2026 tercatat 1.077 kejadian karhutla di wilayah Sumsel. Sementara itu, pemantauan hingga 10 Agustus 2026 mencatat sekitar 7.050 titik panas.
Bagi NAGA SELATAN, angka tersebut harus menjadi alarm bersama bahwa ancaman karhutla di Sumatera Selatan masih membutuhkan perhatian serius, terutama dalam menghadapi kondisi musim kemarau.
Bukan Sekadar Memadamkan Api
NAGA SELATAN berpandangan bahwa penanganan karhutla tidak boleh hanya berfokus pada pemadaman setelah kebakaran terjadi.
Upaya pencegahan harus diperkuat sejak awal melalui patroli kawasan rawan, pemantauan titik panas, kesiapsiagaan masyarakat, edukasi lingkungan, serta pengawasan terhadap wilayah yang memiliki potensi kebakaran.
Semakin cepat potensi kebakaran diketahui, semakin besar peluang api dapat dikendalikan sebelum meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.
Karena itu, pencegahan harus berjalan seiring dengan penanganan, dampaknya Menyangkut Kepentingan Masyarakat.
Karhutla bukan hanya persoalan mengenai lahan yang terbakar
Asap yang dihasilkan dapat memengaruhi kualitas udara dan mengganggu aktivitas masyarakat. Dalam kondisi tertentu, dampaknya dapat merembet pada kesehatan, pendidikan, transportasi, maupun kegiatan ekonomi masyarakat.
Karena itu, NAGA SELATAN menilai persoalan karhutla harus ditempatkan sebagai persoalan lingkungan sekaligus persoalan kepentingan publik.
Masyarakat juga memiliki peran penting dalam mencegah kebakaran dengan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran.
Pemerintah dan Seluruh Pihak Harus Bergerak Bersama
NAGA SELATAN mendorong pemerintah daerah, BPBD, aparat penegak hukum, Manggala Agni, dunia usaha, masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat koordinasi dalam menghadapi ancaman karhutla.
Penanganan tidak boleh hanya dilakukan ketika api sudah membesar.
Wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi perlu mendapatkan perhatian dan kesiapsiagaan lebih awal, terutama ketika kondisi cuaca semakin kering.
NAGA SELATAN juga mendorong agar setiap informasi mengenai dugaan penyebab kebakaran ditangani berdasarkan data, pemeriksaan lapangan, dan proses hukum yang berlaku, sehingga tidak terjadi tuduhan sepihak terhadap pihak tertentu.
NAGA SELATAN Siap Mengawal Persoalan Lingkungan
Sebagai gerakan yang membawa nilai Solidaritas, Edukasi, Lingkungan, Advokasi, Tangguh, Amanah, dan Nasionalisme, NAGA SELATAN menyatakan siap mengambil bagian dalam upaya menjaga lingkungan dan mengawal kepentingan masyarakat.
Pengawalan tersebut dapat dilakukan melalui edukasi masyarakat, pemantauan informasi, pengumpulan data lapangan, serta penyampaian aspirasi masyarakat kepada pihak yang memiliki kewenangan.
NAGA SELATAN juga mengajak masyarakat untuk tidak menjadi penonton ketika persoalan lingkungan terjadi. Menjaga lingkungan bukan hanya tugas pemerintah. Ini merupakan tanggung jawab bersama.
Api Boleh Dipadamkan, Tetapi Pencegahan Harus Dinyalakan
1.077 kejadian karhutla bukan angka yang kecil. Angka tersebut menjadi pengingat bahwa Sumatera Selatan masih menghadapi ancaman serius setiap musim kemarau.
Karena itu, NAGA SELATAN mendorong semua pihak untuk tidak menunggu sampai asap memenuhi permukiman dan api meluas ke kawasan lain.
Karhutla harus dicegah sebelum menjadi bencana.
NAGA SELATAN akan terus mendorong gerakan masyarakat yang peduli terhadap lingkungan, berani menyuarakan kepentingan publik, dan tetap mengedepankan data serta fakta.
Editor : Lina
Menjadi bagian dari Jagat Media sejak April 2026. Berpengalaman meliput beragam isu, termasuk politik, hukum, humaniora, teknologi, bisnis, serta berbagai peristiwa di tingkat lokal, nasional, maupun internasional.






