Menu ✖

Mode Gelap
Siswi Kra Sampaikan Hak Jawab soal Viral Tagihan Arisan di Media Sosial Polairud dan Basarnas Perluas Area Pencarian Korban Tenggelam di Perairan Meulaboh 140 Jamaah Haji Nagan Raya Ikuti Bimbingan Manasik Haji di Mako Batalyon C Pelopor Permaskot Palembang Salurkan Donasi untuk Korban Kebakaran Pasar 26 Ilir 61 Pemuda Aceh Barat Lulus Seleksi Magang ke Jepang, Siap Jalani Tahap Medical Check Up Pedagang Pisang Molen Tewas Usai Keributan di Pasar Inpres Lubuk Linggau

Peristiwa

Siswi Kra Sampaikan Hak Jawab soal Viral Tagihan Arisan di Media Sosial

badge-check


					Siswi Kra Sampaikan Hak Jawab soal Viral Tagihan Arisan di Media Sosial Perbesar

JAGATMEDIA, PALEMBANG – Seorang siswi berinisial Kra mendatangi kantor Jagatmedia di Palembang untuk menyampaikan hak jawab terkait unggahan di media sosial yang menurutnya telah mencantumkan nama dan fotonya dalam persoalan pembayaran arisan.

Kra mengaku persoalan tersebut bermula ketika dirinya memutuskan berhenti mengikuti arisan. Namun, setelah tidak lagi mengikuti kegiatan tersebut, ia menyebut masih menerima penagihan dari pihak (AM) yang sebelumnya mengajaknya mengikuti arisan.

Menurut Kra, persoalan tersebut kemudian dibawa ke media sosial Instagram oleh (AM). Ia menilai narasi yang disampaikan dalam unggahan tersebut merugikan dirinya.

“Saya sudah stop mengikuti arisan selama 2 bulan, tetapi masih ditagih, pada saat pertama mulai arisan, saya tidak dijelaskan mekanisme arisannya,” ujarnya kepada Jagatmedia, Rabu (7/10/2026).

Mengaku Ditagih Rp400 Ribu Setiap Pekan

Kra menjelaskan, dirinya mengaku mendapatkan tagihan sebesar Rp400 ribu setiap minggu dari orang yang mengajaknya mengikuti arisan.

Ia mengaku sejak awal tidak memahami secara jelas mekanisme arisan tersebut. Menurutnya, informasi yang pertama kali diterima berbeda dengan mekanisme pembayaran yang kemudian berjalan.

“Saya bingung bagaimana alur kerja arisannya, awal mula saya dijelaskan 1 minggu 20rb, nah itu saya mau, tapi semakin berlanjut mulai berubah menjadi 1 hari 20rb,” jelasnya.

Kra menyebut perubahan mekanisme tersebut membuat dirinya mempertanyakan kewajiban pembayaran yang terus ditagihkan kepadanya.

Ia juga mengaku telah berupaya meminta penjelasan kepada pihak berinisial (Am), tetapi menurut keterangannya, penjelasan yang diharapkan tidak kunjung diperoleh.

Minta Penjelasan soal Mekanisme Arisan

Kra mengatakan dirinya juga tidak mengetahui secara pasti siapa saja yang telah menerima uang arisan maupun bagaimana sistem penentuan peserta yang mendapatkan giliran.

“Saya tidak tahu dan tidak pernah diberitahu siapa yang dapat arisan, saya selalu ditagih terus menerus,” jelasnya.

Menurut Kra, dirinya menyampaikan hak jawab tersebut agar persoalan yang beredar di media sosial juga diketahui dari sudut pandangnya.

Kra juga menyatakan tidak menutup kemungkinan menempuh jalur hukum apabila persoalan tersebut terus berlanjut.

“Saya berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik. Namun, apabila persoalan ini masih berlanjut, saya tidak akan tinggal diam dan akan menempuh proses hukum terhadap pihak-pihak yang turut memviralkan maupun pihak yang diduga menjadi dalang di balik penyebaran tersebut,”jelasnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Kra sebagai sikap atas beredarnya unggahan yang menurutnya telah merugikan nama baik dan mencantumkan foto dirinya di media sosial.

Jagatmedia membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan atau memiliki keterangan berbeda terkait persoalan tersebut.

Editor : Lina.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polairud dan Basarnas Perluas Area Pencarian Korban Tenggelam di Perairan Meulaboh

7 Oktober 2026 - 18:10 WIB

140 Jamaah Haji Nagan Raya Ikuti Bimbingan Manasik Haji di Mako Batalyon C Pelopor

7 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Permaskot Palembang Salurkan Donasi untuk Korban Kebakaran Pasar 26 Ilir

6 Oktober 2026 - 21:58 WIB

Pedagang Pisang Molen Tewas Usai Keributan di Pasar Inpres Lubuk Linggau

6 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Abah Mawardi Kembali Dipercaya Nakhodai Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Barat

6 Oktober 2026 - 12:23 WIB

Trending di Peristiwa