Menu

Mode Gelap
Wielly Atina Sari Dilaporkan Hilang, Polsek Ngimbang Lamongan Minta Bantuan Masyarakat Jurnalis Diduga Dihalangi Saat Liputan Sidak Pempek Yudi, Jagat Media Kertanegara Tempuh Jalur Hukum Sudah Diperintahkan Tutup, Pempek Yudi Diduga Tetap Produksi, Camat Turun Tangan Persadin NTB Perkuat Sinergi dengan BPN Lombok Tengah, Komitmen Kawal Kepastian Hukum Pertanahan Tiga Organisasi Pers Sampaikan Surat Permohonan RDP ke DPRD Kabupaten Toba Sekda Aceh Singkil Tegaskan ASN Wajib Jaga Integritas, Jauhi Narkoba, Judi Online dan Pinjol

Peristiwa

Kapolres Aceh Singkil Imbau Generasi Muda Jauhi Narkoba, Judol, dan Pinjol Ilegal

badge-check


					Kapolres Aceh Singkil Imbau Generasi Muda Jauhi Narkoba, Judol, dan Pinjol Ilegal Perbesar

JAGATMEDIA, ACEH SINGKIL – Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono, S.I.K., M.H., mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi tiga ancaman yang dinilai dapat merusak masa depan, yakni narkoba, judi online (judol), dan pinjaman online ilegal (pinjol).

Imbauan tersebut disampaikan Polres Aceh Singkil melalui media sosial dan spanduk resmi sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap berbagai ancaman yang dapat berdampak terhadap keamanan, ekonomi, dan kehidupan sosial.

Dalam pesannya, AKBP Joko Triyono menyoroti tiga persoalan yang saat ini menjadi perhatian masyarakat.

“Pertama NARKOBA, karena narkoba merusak diri, keluarga dan masa depan. Kedua JUDOL, judi online menghancurkan ekonomi dan moral. Ketiga PINJOL, pinjaman online ilegal membuat hidup semakin sulit,” tegas Kapolres, Jumat (15/8/2026).

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan teknologi agar tidak terjerumus ke dalam berbagai aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Jangan rusak masa depanmu dengan hal yang merugikan. Pilih jalan yang positif dan berprestasi! Kita harus JAGA DIRI, JAGA KELUARGA, JAGA MASA DEPAN, dan RAIH PRESTASI,” ajaknya.

Selain melakukan sosialisasi, Kapolres menegaskan Polres Aceh Singkil akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap berbagai aktivitas yang meresahkan masyarakat.

Langkah tersebut dilakukan melalui sosialisasi, patroli siber, serta penindakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba, pengelola judi online, maupun pihak yang menjalankan pinjaman online ilegal.

“Bersama Polri, kita wujudkan generasi muda Kabupaten Aceh Singkil yang sehat, cerdas dan berkarakter. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke Call Center Polres Aceh Singkil 110,” tutupnya.

Editor : Lina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wielly Atina Sari Dilaporkan Hilang, Polsek Ngimbang Lamongan Minta Bantuan Masyarakat

16 September 2026 - 20:51 WIB

Tiga Organisasi Pers Sampaikan Surat Permohonan RDP ke DPRD Kabupaten Toba

14 September 2026 - 18:17 WIB

Diduga Home Industri Pempek Yudi Banten Dua, Abaikan Surat Peringatan Penutupan Tempat Usaha Lurah 16 Ulu.

14 September 2026 - 14:05 WIB

Babe Herlan Dorong Biaya SLF Hotel di Sumsel Lebih Rasional

14 September 2026 - 00:23 WIB

Dugaan Kekerasan Berujung Meninggalnya Warga di Merah Mata Masih Menyisakan Sejumlah Pertanyaan

13 September 2026 - 20:05 WIB

Trending di Peristiwa