Menu ✖

Mode Gelap
Kabut Asap Makin Pekat di Lubuk Linggau, Polisi Imbau Pengendara Nyalakan Lampu Kendaraan Aceh Singkil Raih Predikat BAIK dalam Penilaian Kinerja PTSP dan Percepatan Berusaha 2026 Buka Lahan untuk Tanam Sawit dengan Cara Dibakar, Petani di Lubuk Linggau Jadi Tersangka Tangani 58 Laporan Karhutla, Polda Sumsel Segel 620,62 Hektare Lahan Konsesi dan Dalami 17 Perkara Klaster Korporasi Ciptakan Pariwisata Berkelanjutan, Pemkab Samosir Perkuat Sinergi Investasi, CSR Dan Ekonomi Lokal Amankan Aksi Koalisi Pers dan Cipayung Plus, Polda Sumsel Kerahkan 572 Personel Gabungan

Peristiwa

Kabut Asap Makin Pekat di Lubuk Linggau, Polisi Imbau Pengendara Nyalakan Lampu Kendaraan

badge-check


					Kabut Asap Makin Pekat di Lubuk Linggau, Polisi Imbau Pengendara Nyalakan Lampu Kendaraan Perbesar

JAGATMEDIA, LUBUK LINGGAU – Kabut asap yang semakin pekat dan mengurangi jarak pandang di wilayah Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, menjadi perhatian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lubuk Linggau.

Untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, polisi mengimbau seluruh pengguna jalan agar menyalakan lampu kendaraan dan meningkatkan kewaspadaan saat berkendara.

Imbauan tersebut disampaikan Satlantas Polres Lubuk Linggau pada Kamis (15/10/2026), sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kecelakaan akibat terbatasnya jarak pandang.

Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Catur Erwin Setiawan, melalui Kanit Turjawali Satlantas Polres Lubuk Linggau, Ipda Andi Sagitar, menegaskan bahwa menyalakan lampu kendaraan merupakan salah satu langkah penting untuk menjaga keselamatan di jalan raya.

Menurut Ipda Andi, kabut asap yang tebal dapat mengganggu pandangan pengemudi sehingga meningkatkan risiko kecelakaan apabila pengendara tidak berhati-hati.

“Kabut asap yang semakin pekat sangat berpengaruh terhadap jarak pandang pengemudi. Menyalakan lampu kendaraan membantu kendaraan lain lebih terlihat, sehingga risiko tabrakan dapat diminimalisir,” ujarnya.

Ia mengimbau pengendara sepeda motor maupun mobil untuk menyalakan lampu utama saat kondisi kabut asap mengganggu jarak pandang.

Selain itu, pengendara diminta mengurangi kecepatan, menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan, serta lebih waspada ketika melintasi persimpangan maupun ruas jalan yang jarak pandangnya terbatas.

Penggunaan lampu jauh juga perlu dihindari ketika memantulkan cahaya pada kabut dan justru mengganggu pandangan pengemudi dari arah berlawanan.
Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, personel Satlantas ditempatkan di sejumlah ruas jalan utama dan persimpangan strategis di Kota Lubuk Linggau.

Petugas menyampaikan imbauan secara langsung kepada pengendara melalui pendekatan persuasif dan edukatif agar masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Kapolres Lubuk Linggau berharap masyarakat dapat mematuhi imbauan tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Polisi mengingatkan, keselamatan harus menjadi prioritas utama, terutama saat kabut asap membatasi jarak pandang. Dengan menyalakan lampu kendaraan, mengurangi kecepatan, dan menjaga jarak aman, diharapkan risiko kecelakaan lalu lintas di Kota Lubuk Linggau dapat diminimalkan.

Editor : Lina.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Buka Lahan untuk Tanam Sawit dengan Cara Dibakar, Petani di Lubuk Linggau Jadi Tersangka

16 Oktober 2026 - 00:30 WIB

Ciptakan Pariwisata Berkelanjutan, Pemkab Samosir Perkuat Sinergi Investasi, CSR Dan Ekonomi Lokal

15 Oktober 2026 - 19:40 WIB

Amankan Aksi Koalisi Pers dan Cipayung Plus, Polda Sumsel Kerahkan 572 Personel Gabungan

15 Oktober 2026 - 19:33 WIB

Keluarga Besar Naga Selatan Beri Ucapan Selamat kepada Japto Soerjosoemarno, Harap Pemuda Pancasila Makin Solid

14 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Ketua YPPI Apresiasi Muzakarah Ulama Sufi Internasional ke-II di Banda Aceh

14 Oktober 2026 - 20:56 WIB

Trending di Peristiwa