Menu ✖

Mode Gelap
Proyek Revitalisasi SMPN 3 Trumon Timur Rp2,1 Miliar Disorot, Publik Pertanyakan Kualitas Material dan RAB. Pria 36 Tahun Tewas Usai Ditembak di Kenten Laut, Dugaan Penangkapan Kasus Narkotika Disorot Gelar Konsolidasi di Warkop Jonz, Andriansyah Resmi Gantikan Edi Medan sebagai Ketua DPC Palembang Forum Cakar Sriwijaya Lapas Narkotika Muara Beliti Intensifkan Deteksi Dini, Program Sapa Kasih Jaga Keamanan Blok Hunian Bunda Guru Aceh Singkil Ny. Habibatussania Safriadi Oyon Resmi Dilantik, Perkuat Komitmen Memajukan Pendidikan Dekranasda Aceh Singkil Angkat Pesona Wastra Indatu, Perkuat Identitas Budaya dan Daya Saing UMKM

Peristiwa

Diduga Belum Kantongi Izin ESDM, Aktivitas Galian Tanah Milik Pengusaha Ajun Disorot

badge-check


					Diduga Belum Kantongi Izin ESDM, Aktivitas Galian Tanah Milik Pengusaha Ajun Disorot Perbesar

JAGATMEDIA, OGAN ILIR – Aktivitas galian tanah yang diduga milik seorang pengusaha bernama Ajun di wilayah Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, menjadi sorotan publik. Kegiatan tersebut diduga belum mengantongi perizinan dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Selatan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, lokasi galian berada di Jalan Letnan Muchtar Saleh, Kelurahan Payakabung, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, tepatnya di belakang kandang ayam dan berdekatan dengan kawasan PT Wahana.

Seorang narasumber yang mengaku telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi menyebut aktivitas galian tersebut telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama.

“Setahu saya, aktivitas tambang tanpa izin di lokasi itu sudah berlangsung puluhan tahun,” ujar narasumber kepada tim media.

Narasumber yang sama juga menjelaskan lokasi yang dimaksud.

“Itu lokasi tambang milik Pak Ajun, berada di Indralaya Utara, di belakang kandang ayam, dekat PT Wahana,” ungkapnya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim media berupaya melakukan konfirmasi kepada Ajun melalui kuasa hukumnya. Tanggapan kemudian disampaikan oleh pengacara Ajun, Benny Murdani, S.H., M.H., melalui pesan WhatsApp.

Dalam keterangannya, Benny membenarkan bahwa lokasi tersebut merupakan bekas galian yang pernah dikelola oleh kliennya.

“Informasinya benar, itu bekas galian milik klien kami. Namun, kegiatan di lokasi tersebut sudah selesai dan saat ini sudah tidak lagi beroperasi,” jelas Benny.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai legalitas perizinan maupun status izin usaha pertambangan di lokasi tersebut, Benny belum memberikan penjelasan ataupun dokumen pendukung.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih menunggu konfirmasi resmi dari Dinas ESDM Provinsi Sumatera Selatan, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, serta aparat penegak hukum terkait untuk memastikan status perizinan kegiatan di lokasi tersebut.

Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, setiap aktivitas pertambangan mineral dan batuan maupun penggalian wajib memenuhi persyaratan perizinan yang berlaku.

Catatan Redaksi

Berita ini disusun berdasarkan informasi yang diperoleh dari narasumber serta upaya konfirmasi kepada pihak terkait. Seluruh informasi mengenai dugaan belum adanya izin masih memerlukan verifikasi dari instansi yang berwenang. Redaksi menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan akan memberikan ruang hak jawab maupun memuat klarifikasi apabila pihak Ajun, Dinas ESDM, atau instansi terkait memberikan keterangan resmi maupun dokumen perizinan.

Editor: Lina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Proyek Revitalisasi SMPN 3 Trumon Timur Rp2,1 Miliar Disorot, Publik Pertanyakan Kualitas Material dan RAB.

26 Oktober 2026 - 10:31 WIB

Pria 36 Tahun Tewas Usai Ditembak di Kenten Laut, Dugaan Penangkapan Kasus Narkotika Disorot

26 Oktober 2026 - 00:55 WIB

Gelar Konsolidasi di Warkop Jonz, Andriansyah Resmi Gantikan Edi Medan sebagai Ketua DPC Palembang Forum Cakar Sriwijaya

26 Oktober 2026 - 00:47 WIB

Lapas Narkotika Muara Beliti Intensifkan Deteksi Dini, Program Sapa Kasih Jaga Keamanan Blok Hunian

25 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Bunda Guru Aceh Singkil Ny. Habibatussania Safriadi Oyon Resmi Dilantik, Perkuat Komitmen Memajukan Pendidikan

25 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Trending di Peristiwa