JAGATMEDIA, ACEH BARAT – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Arongan Lambalek, Kabupaten Aceh Barat, Selasa (21/7/2026). Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua pria beserta barang bukti sabu seberat 23,7 gram.
Kapolres Aceh Barat AKBP Agus Sulistianto, S.H., S.I.K., melalui Kasatresnarkoba AKP Shandy Saputra menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Arongan Lambalek.
“Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari komitmen masyarakat yang menjadi mitra Polri dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di wilayah hukum Polres Aceh Barat,” ujar AKP Shandy Saputra.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya sekitar pukul 15.00 WIB berhasil mengamankan seorang pria berinisial EA (34) di Kecamatan Arongan Lambalek.
Dari tangan EA, petugas menyita 16 paket sabu dengan berat bruto 23,7 gram, satu dompet, sejumlah plastik klip kosong, serta dua unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap EA, penyidik kemudian melakukan pengembangan. Sekitar pukul 16.00 WIB di hari yang sama, tim kembali berhasil mengamankan seorang pria berinisial FH (42) yang diduga berperan sebagai pemasok narkotika tersebut.
AKP Shandy Saputra menegaskan, keberhasilan pengungkapan perkara ini merupakan hasil sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam upaya memerangi peredaran narkoba.
“Kami berharap masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Sinergi antara masyarakat dan Polri menjadi kekuatan utama dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Saat ini, kedua terduga beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Editor : Lina
Sejak Juni 2026, menjadi bagian dari Jagat Media dengan area peliputan Aceh Barat dan sekitarnya. Mengulas beragam topik, mulai dari politik, hukum, humaniora, teknologi, bisnis, hingga berbagai peristiwa penting yang berkembang di tingkat lokal, nasional, dan internasional.











