Menu ✖

Mode Gelap
Istiqomah Kawal Ulama, Forum Cakar Sriwijaya Jaga Keamanan Dan Kondusivitas Maulid Hingga Selesai Treatrikal perjuangan pahlawan Aceh Cut Nyak Dhien memukau ribuan penonton dalam HUT ke-438 Kota Meulaboh Ketua PD IWO Aceh Barat Apresiasi Kemeriahaan HUT Meulaboh Ke-438 Jep Kupi Khop Semarakkan Hut Kota Meulaboh ke- 438 Irsan Syahputra Resmi Dilantik Sebagai Ketua Pemuda Gampong Gampa Periode 2026-2030 Polsek Ilir Timur II Gelar Bakti Kebersihan, Libatkan Tiga Organisasi Kemasyarakatan

Hukum

Satresnarkoba Polres Aceh Barat Ringkus Dua Terduga Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 23,7 Gram

badge-check


					Satresnarkoba Polres Aceh Barat Ringkus Dua Terduga Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 23,7 Gram Perbesar

JAGATMEDIA, ACEH BARAT – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Arongan Lambalek, Kabupaten Aceh Barat, Selasa (21/7/2026). Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua pria beserta barang bukti sabu seberat 23,7 gram.

Kapolres Aceh Barat AKBP Agus Sulistianto, S.H., S.I.K., melalui Kasatresnarkoba AKP Shandy Saputra menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Arongan Lambalek.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari komitmen masyarakat yang menjadi mitra Polri dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di wilayah hukum Polres Aceh Barat,” ujar AKP Shandy Saputra.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya sekitar pukul 15.00 WIB berhasil mengamankan seorang pria berinisial EA (34) di Kecamatan Arongan Lambalek.

Dari tangan EA, petugas menyita 16 paket sabu dengan berat bruto 23,7 gram, satu dompet, sejumlah plastik klip kosong, serta dua unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap EA, penyidik kemudian melakukan pengembangan. Sekitar pukul 16.00 WIB di hari yang sama, tim kembali berhasil mengamankan seorang pria berinisial FH (42) yang diduga berperan sebagai pemasok narkotika tersebut.

AKP Shandy Saputra menegaskan, keberhasilan pengungkapan perkara ini merupakan hasil sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam upaya memerangi peredaran narkoba.

“Kami berharap masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Sinergi antara masyarakat dan Polri menjadi kekuatan utama dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Saat ini, kedua terduga beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Editor : Lina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gasak Motor Vario Senilai 27 Juta, Pelaku Curat Asal OKU Selatan Diringkus Team Singo Layo

5 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Polsek Ilir Timur II Bersama Ormas Gelar Patroli Kamtibmas Malam Minggu

4 Oktober 2026 - 00:17 WIB

Razia Gabungan di Lapas Tanjung Raja, HP dan Narkoba Nihil, 20 Warga Binaan Negatif Tes Urine

23 September 2026 - 11:32 WIB

Video Asusila Dua Pria di Leuwiliang Bogor Viral, Kasus Ditangani Polisi

21 September 2026 - 15:35 WIB

Pegawai Inspektorat OKI Tewas Ditikam di Kantin PMD, Terduga Pelaku Diamankan

21 September 2026 - 14:50 WIB

Trending di Hukum