Menu

Mode Gelap
Wielly Atina Sari Dilaporkan Hilang, Polsek Ngimbang Lamongan Minta Bantuan Masyarakat Jurnalis Diduga Dihalangi Saat Liputan Sidak Pempek Yudi, Jagat Media Kertanegara Tempuh Jalur Hukum Sudah Diperintahkan Tutup, Pempek Yudi Diduga Tetap Produksi, Camat Turun Tangan Persadin NTB Perkuat Sinergi dengan BPN Lombok Tengah, Komitmen Kawal Kepastian Hukum Pertanahan Tiga Organisasi Pers Sampaikan Surat Permohonan RDP ke DPRD Kabupaten Toba Sekda Aceh Singkil Tegaskan ASN Wajib Jaga Integritas, Jauhi Narkoba, Judi Online dan Pinjol

Peristiwa

Pemdes Selong Belanak Bantah Dugaan Pungli RTLH, Sebut Penerima Hanya 3 Orang

badge-check


					Pemdes Selong Belanak Bantah Dugaan Pungli RTLH, Sebut Penerima Hanya 3 Orang Perbesar

JAGATMEDIA, LOMBOK TENGAH – Pemerintah Desa Selong Belanak, Kabupaten Lombok Tengah, membantah pemberitaan mengenai dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Pemdes menegaskan bantuan kepada penerima manfaat di Dusun Rujak Praya disalurkan dalam bentuk material bangunan dan tidak dipungut biaya, Sabtu (16/8/2026).

Klarifikasi tersebut disampaikan Kepala Desa Selong Belanak, Lalu Abdul Qadir Jaelani, bersama Kepala Dusun Rujak Praya, Hasan Basri, serta perwakilan penerima manfaat, sebagai respons terhadap pemberitaan sebelumnya yang dinilai tidak sesuai dengan data dan kondisi di lapangan.

Lalu Abdul Qadir Jaelani menjelaskan terdapat sejumlah informasi yang menurut Pemdes perlu diluruskan, terutama mengenai jumlah penerima dan bentuk bantuan RTLH.

Menurutnya, penerima manfaat program RTLH di Dusun Rujak Praya tercatat sebanyak tiga orang, bukan 30 orang sebagaimana disebut dalam pemberitaan sebelumnya.

Selain itu, bantuan yang diterima warga disebut berupa material bangunan dengan nilai sekitar Rp18 juta per unit, bukan uang tunai Rp20 juta yang diserahkan kepada kepala desa maupun kepala dusun.

Pemdes Selong Belanak juga menegaskan tidak pernah memerintahkan penarikan dana kepada penerima manfaat dalam bentuk apa pun.

“Jika terdapat tuduhan pungutan, Pemdes meminta agar hal tersebut dibuktikan secara jelas mengenai oknum, waktu, serta nominalnya,” demikian penegasan pihak Pemdes dalam klarifikasinya.

Kadus Bantah Ada Penarikan Dana

Kepala Dusun Rujak Praya, Hasan Basri, turut membantah tuduhan adanya penarikan dana kepada warga penerima manfaat sebesar Rp5 juta, Rp10 juta, maupun Rp20 juta.

Menurut Hasan, material bantuan dikirim langsung kepada penerima manfaat dan digunakan untuk kebutuhan perbaikan rumah.

Pernyataan tersebut juga diperkuat oleh salah seorang penerima manfaat, Amak Faizi (Akmal). Ia mengatakan bantuan yang diterimanya berupa material untuk perbaikan rumah.

Ia juga membantah adanya pembayaran hingga puluhan juta rupiah terkait program tersebut.

Pemdes Siap Berikan Keterangan

Pemdes Selong Belanak menyatakan siap bersikap kooperatif apabila pihak berwenang membutuhkan keterangan maupun melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait program RTLH tersebut.

Pemdes juga menyatakan menghormati kebebasan pers dan meminta agar pemberitaan mengenai persoalan tersebut tetap mengedepankan prinsip keberimbangan serta berdasarkan data yang telah terverifikasi.

Klarifikasi ini disampaikan Pemdes sebagai hak jawab atas pemberitaan sebelumnya mengenai dugaan pungutan dalam program RTLH.

Redaksi tetap membuka ruang bagi pihak-pihak terkait untuk menyampaikan informasi, bukti, maupun klarifikasi tambahan agar persoalan tersebut dapat diberitakan secara berimbang dan sesuai fakta yang terverifikasi.

Editor : Lina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wielly Atina Sari Dilaporkan Hilang, Polsek Ngimbang Lamongan Minta Bantuan Masyarakat

16 September 2026 - 20:51 WIB

Tiga Organisasi Pers Sampaikan Surat Permohonan RDP ke DPRD Kabupaten Toba

14 September 2026 - 18:17 WIB

Diduga Home Industri Pempek Yudi Banten Dua, Abaikan Surat Peringatan Penutupan Tempat Usaha Lurah 16 Ulu.

14 September 2026 - 14:05 WIB

Babe Herlan Dorong Biaya SLF Hotel di Sumsel Lebih Rasional

14 September 2026 - 00:23 WIB

Dugaan Kekerasan Berujung Meninggalnya Warga di Merah Mata Masih Menyisakan Sejumlah Pertanyaan

13 September 2026 - 20:05 WIB

Trending di Peristiwa