Menu ✖

Mode Gelap
Istiqomah Kawal Ulama, Forum Cakar Sriwijaya Jaga Keamanan Dan Kondusivitas Maulid Hingga Selesai Treatrikal perjuangan pahlawan Aceh Cut Nyak Dhien memukau ribuan penonton dalam HUT ke-438 Kota Meulaboh Ketua PD IWO Aceh Barat Apresiasi Kemeriahaan HUT Meulaboh Ke-438 Jep Kupi Khop Semarakkan Hut Kota Meulaboh ke- 438 Irsan Syahputra Resmi Dilantik Sebagai Ketua Pemuda Gampong Gampa Periode 2026-2030 Polsek Ilir Timur II Gelar Bakti Kebersihan, Libatkan Tiga Organisasi Kemasyarakatan

Nasional

KPK dan Badan Gizi Nasional Perkuat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis

badge-check


					KPK dan Badan Gizi Nasional Perkuat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis Perbesar

JAGATMEDIA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat koordinasi dalam mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar berjalan transparan, akuntabel, dan terhindar dari potensi penyimpangan.

Komitmen tersebut dibahas dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/7/2026). Pertemuan itu menjadi bagian dari upaya pencegahan korupsi melalui penguatan tata kelola program sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan audiensi tersebut difokuskan pada langkah-langkah pencegahan korupsi mengingat Program Makan Bergizi Gratis merupakan program berskala nasional dengan anggaran yang besar.

Menurut Budi, pembahasan itu juga merupakan tindak lanjut dari evaluasi yang sebelumnya dilakukan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK terhadap tata kelola program.

“Kami melanjutkan pembahasan mengenai langkah-langkah perbaikan agar pengelolaan program berjalan lebih akuntabel,” ujar Budi.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminuddin, mengungkapkan pihaknya telah menyampaikan sepuluh rekomendasi kepada Badan Gizi Nasional untuk memperkuat sistem tata kelola program.

Rekomendasi tersebut mencakup berbagai aspek pengawasan guna meminimalkan potensi penyalahgunaan kewenangan maupun anggaran dalam pelaksanaan program.

Aminuddin menegaskan, KPK tidak hanya memberikan rekomendasi, tetapi juga akan melakukan pendampingan, pengawasan, serta monitoring terhadap pelaksanaan rencana aksi yang disusun BGN.

“Kami akan terus memantau pelaksanaan rencana aksi tersebut agar rekomendasi yang diberikan benar-benar dijalankan,” katanya.

Sementara itu, rombongan Badan Gizi Nasional dipimpin Kepala BGN, Nanik S. Deyang, didampingi Wakil Kepala Agustina Arumsari dan Trenggono.

Sebelum memasuki Gedung Merah Putih KPK, Nanik menyampaikan bahwa pertemuan tersebut membahas bentuk kerja sama antara BGN dan KPK. Namun, ia belum menjelaskan secara rinci mekanisme kerja sama yang akan dijalankan.

Sinergi kedua lembaga dinilai penting karena Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang menyasar jutaan penerima manfaat di berbagai daerah.

Melalui penguatan pengawasan sejak tahap awal, pemerintah berharap pelaksanaan program dapat berlangsung lebih efektif, akuntabel, dan tepat sasaran sehingga anggaran negara benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat.

Editor: Lina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tiga Anggota DPRD Fraksi Gerindra Diamankan di Surabaya, BK Banyuwangi Tunggu Proses Hukum

2 Oktober 2026 - 08:55 WIB

Enam Warga Diamankan dalam Konflik PT Bumi Flora, LSM GMBI Sampaikan Lima Tuntutan

29 September 2026 - 08:57 WIB

Usai Penertiban PETI Geumpang, Amat Tong Red Desak Usut Pemodal dan Dugaan Keterlibatan WNA

22 September 2026 - 17:32 WIB

Diduga Melanggar Perwali Kota Palembang, Bangunan Depan SPPG Tangga Takat Disorot

19 September 2026 - 11:54 WIB

OTT KPK Bongkar Dugaan Suap HGB di Bogor, 8 Tersangka dan Uang Rp106,3 Miliar Disita

17 September 2026 - 09:36 WIB

Trending di Nasional