Menu

Mode Gelap
Wielly Atina Sari Dilaporkan Hilang, Polsek Ngimbang Lamongan Minta Bantuan Masyarakat Jurnalis Diduga Dihalangi Saat Liputan Sidak Pempek Yudi, Jagat Media Kertanegara Tempuh Jalur Hukum Sudah Diperintahkan Tutup, Pempek Yudi Diduga Tetap Produksi, Camat Turun Tangan Persadin NTB Perkuat Sinergi dengan BPN Lombok Tengah, Komitmen Kawal Kepastian Hukum Pertanahan Tiga Organisasi Pers Sampaikan Surat Permohonan RDP ke DPRD Kabupaten Toba Sekda Aceh Singkil Tegaskan ASN Wajib Jaga Integritas, Jauhi Narkoba, Judi Online dan Pinjol

Hukum

Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Anak di Alfamart Dempo Palembang, Elvi Ranita Turun Tangan: “Kami Akan Kawal Sampai Tuntas”

badge-check


					Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Anak di Alfamart Dempo Palembang, Elvi Ranita Turun Tangan: “Kami Akan Kawal Sampai Tuntas” Perbesar

JAGATMEDIA, PALEMBANG – Dugaan kasus pelecehan seksual terhadap seorang anak di bawah umur yang disebut terjadi di lingkungan Alfamart kawasan Dempo, Kota Palembang, mulai mendapat perhatian serius. Ketua Yayasan Dharma Kertanegara Mandala, Elvi Ranita, B.A., menyatakan pihaknya siap mengawal kasus tersebut dan memastikan dugaan yang terjadi tidak berhenti hanya sebagai informasi yang beredar di tengah masyarakat, Sabtu (8/8/2026).

Elvi menegaskan bahwa persoalan ini harus ditempatkan secara serius karena menyangkut dugaan kekerasan seksual terhadap anak. Menurutnya, korban yang masih di bawah umur membutuhkan perlindungan dan pendampingan, bukan justru menghadapi tekanan atau stigma.

“Kami akan kawal persoalan ini. Korban masih di bawah umur dan yang paling penting adalah memastikan hak serta perlindungannya terpenuhi. Kami juga meminta agar kasus ini ditangani secara serius sesuai dengan ketentuan hukum,” ujar Elvi.

Tidak Ingin Ada Upaya Menutup-nutupi
Elvi mengatakan pihaknya tidak bermaksud melakukan penghakiman terhadap pihak mana pun. Namun, seluruh informasi mengenai dugaan kejadian tersebut harus diperiksa secara objektif oleh pihak yang berwenang.

Menurutnya, apabila dari hasil penyelidikan dan penyidikan ditemukan adanya unsur tindak pidana, maka proses hukum harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami tidak ingin mendahului proses hukum. Tetapi kami juga tidak ingin persoalan yang menyangkut anak kemudian hilang begitu saja tanpa kejelasan. Fakta harus dibuka melalui proses yang benar dan korban harus mendapatkan perlindungan,” tegasnya.

Yayasan Dharma Kertanegara Mandala juga mendorong agar pihak terkait memberikan ruang yang aman bagi korban untuk menyampaikan keterangan serta memperoleh pendampingan yang diperlukan.

Perlindungan Korban Menjadi Prioritas
Elvi menekankan bahwa identitas korban harus dijaga karena yang bersangkutan masih di bawah umur.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan identitas, foto, video, maupun informasi pribadi korban yang dapat memperburuk kondisi psikologis korban atau mengganggu proses hukum.

Sementara itu, dugaan keterlibatan pegawai dalam perkara tersebut tetap harus dibuktikan melalui proses hukum. Setiap pihak yang disebut dalam informasi mengenai perkara ini berhak memberikan klarifikasi dan pembelaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Yayasan Dharma Kertanegara Mandala menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

“Kami ingin kasus ini terang. Kalau memang tidak terbukti, tentu harus dijelaskan. Tetapi kalau terbukti ada tindak pidana terhadap anak, jangan sampai korban justru merasa sendirian. Kami akan mengawal prosesnya sesuai koridor hukum,” pungkas Elvi Ranita.

Editor : Lina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jurnalis Diduga Dihalangi Saat Liputan Sidak Pempek Yudi, Jagat Media Kertanegara Tempuh Jalur Hukum

16 September 2026 - 17:10 WIB

Persadin NTB Perkuat Sinergi dengan BPN Lombok Tengah, Komitmen Kawal Kepastian Hukum Pertanahan

14 September 2026 - 18:27 WIB

Manajer SPBU Bayung Lencir “Y” Terlibat Pengaturan Lansir dan Penimbunan BBM Subsidi

14 September 2026 - 11:35 WIB

Apel Kamtibmas, Polsek Ilir Timur II Gandeng Ormas Antisipasi Konvoi dan Balap Liar

12 September 2026 - 23:59 WIB

Polda NTB Matangkan Skema Pengamanan MotoGP Mandalika 2026 Usai Rakor dengan Mabes Polri

9 September 2026 - 21:30 WIB

Trending di Hukum