Jagatmediakertanegara, Palembang – Dugaan hubungan khusus antara seorang oknum anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan dari Fraksi Partai Gerindra berinisial RN dengan salah satu tersangka kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Sumsel Babel di Martapura kini menjadi perhatian publik.
Isu tersebut mencuat setelah adanya temuan isi percakapan dalam ponsel milik tersangka yang diduga memuat komunikasi bernuansa pribadi. Isi percakapan itu disebut-sebut memperlihatkan kedekatan yang menyerupai hubungan layaknya pasangan suami istri.
RN diketahui merupakan anggota DPRD Sumsel dari daerah pemilihan 8 yang meliputi Lubuklinggau, Kabupaten Musi Rawas, dan Kabupaten Musi Rawas Utara.
Sementara itu, tersangka dalam perkara dugaan korupsi tersebut diketahui telah memiliki istri sah. Adapun RN disebut berstatus sebagai orang tua tunggal.
RN juga disebut merupakan anak bungsu dari empat bersaudara. Ibunya, berinisial S, merupakan seorang politisi yang pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Musi Rawas selama dua periode, yakni 2016–2021 dan 2021–2025.

Informasi yang diperoleh dari sumber yang enggan disebutkan identitasnya menyebutkan, dugaan kedekatan itu terungkap pasca pengamanan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Dari hasil pemeriksaan terhadap perangkat komunikasi milik salah satu tersangka, ditemukan riwayat panggilan serta percakapan WhatsApp yang diduga menunjukkan adanya hubungan personal antara keduanya.


Dalam percakapan tersebut, terdapat sejumlah panggilan bernada akrab seperti “sayang”, “ayah”, dan “bunda”. Bahkan, frasa seperti “you can trust me” hingga pembahasan bersifat privat turut menjadi perhatian.
“Bukan hanya itu saja, ada juga si tersangka ini membayarkan beberapa kebutuhan RN seperti belanja harian, pembelian barang, hingga bahan bangunan yang disebut tidak ditransfer langsung ke RN, melainkan meminta uang tunai dan kemudian ditransfer ke pihak ketiga setelah ada konfirmasi,” ungkap sumber tersebut.
Dugaan ini mendapat sorotan dari Ketua Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi Sumatera Selatan (Jakor Sumsel), Fatrianto TH, yang menilai persoalan tersebut perlu mendapat klarifikasi terbuka.
Menurutnya, apabila dugaan itu benar, maka hal tersebut bukan sekadar persoalan personal, melainkan juga menyangkut etika seorang pejabat publik.
“Kita sangat menyayangkan jika dugaan ini benar adanya. Seorang pejabat publik, apalagi anggota DPRD, seharusnya menjadi contoh dalam menjaga etika, moral, dan norma sosial di tengah masyarakat,” tegas Fatrianto, Selasa (5/5/2026).
Ia menilai, hubungan yang diduga melibatkan pihak yang telah memiliki pasangan sah berpotensi mencederai nilai-nilai sosial sekaligus menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.
“Ini bukan hanya soal hubungan pribadi, tetapi juga soal kepatutan. Ketika seorang wakil rakyat dikaitkan dengan relasi yang melanggar norma, hal itu dapat berdampak pada kepercayaan publik terhadap lembaga yang diwakilinya,” ujarnya.
Fatrianto juga menegaskan bahwa setiap pejabat publik, tanpa terkecuali, memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga marwah jabatan yang diemban.
“Perempuan yang menjadi pejabat publik memiliki tanggung jawab moral yang sama, bahkan lebih besar, dalam menjaga martabat diri dan jabatan. Jangan sampai posisi yang terhormat justru dikaitkan dengan hal-hal yang tidak pantas,” katanya.
Ia pun meminta RN segera memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat untuk menghindari berkembangnya spekulasi liar.
“Kita berharap ada penjelasan yang jujur dan terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi liar di masyarakat. Ini penting untuk menjaga marwah pribadi maupun institusi DPRD Sumsel,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, RN belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi melalui kontak seluler yang bersangkutan juga belum memperoleh respons.
Di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap integritas pejabat daerah, klarifikasi yang terbuka dan transparan dinilai penting agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perwakilan tetap terjaga.












